Pencegahan dimulai dari lingkungan terdekat
Pembinaan kampung adalah upaya membangun pengawasan dan pendampingan bersama di lingkungan tempat remaja tinggal dan beraktivitas, agar tanda perilaku berisiko dapat diketahui lebih awal. Pendekatan inilah yang patut diperkuat dalam mencegah kenakalan remaja: Satpol PP Surabaya melibatkan warga dan sekolah melalui pembinaan Kampung Pancasila, sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti pada Kamis, 29 Oktober 2026. Pilihan ini lebih menjanjikan daripada mengandalkan penertiban semata. Petugas mungkin menemukan anak di jalan, tetapi warga, orang tua, dan guru lebih dekat dengan keseharian serta perubahan perilaku mereka. Pembinaan kampung memberi ruang bagi para pihak itu untuk berbagi pengamatan dan bertindak sebelum masalah berulang. Keberhasilannya, bagaimanapun, bergantung pada keseimbangan: kewaspadaan perlu disertai kepedulian, bukan berubah menjadi pelabelan atau pengucilan terhadap remaja.
Risiko nyata, terutama bagi anak usia SMP
Alasan penguatan pencegahan ini jelas: perilaku yang ditemukan mencakup konsumsi minuman keras, keterlibatan dalam kelompok gangster, dan pembuatan konten ekstrem. Sebagian anak yang terjangkau petugas berusia 12 hingga 15 tahun, atau masih duduk di bangku SMP. Menurut Irna, ada yang terlibat karena mengikuti teman tanpa memahami konsekuensinya. Fakta itu menuntut respons yang lebih cermat daripada sekadar menghukum. Tekanan teman sebaya pada usia tersebut bisa mendorong tindakan berbahaya, sementara cap sebagai pembuat masalah berisiko menjauhkan anak dari bantuan. Karena itu, pencegahan harus menggabungkan batas yang tegas dengan kesempatan bagi remaja untuk menjelaskan keadaan mereka. Mengenali perilaku berisiko bukan alasan untuk membenarkannya; itu cara menentukan dukungan yang tepat sebelum dampaknya membesar.
Peran warga: peka tanpa menghakimi
Satpol PP mengaktifkan kembali siskamling dan poskamling serta mendorong warga melaporkan pendatang baru dalam 1×24 jam agar aktivitas di lingkungan lebih diketahui. Pengurus RT dan RW juga diajak memantau kondisi kampung melalui pembinaan Kampung Pancasila. Menurut Irna, “Deteksi dini ini kami harapkan dari warga.” Pengawasan lingkungan dapat membantu warga mengenali gangguan sosial dan membuat petugas lebih mudah menjangkau sasaran yang masuk ke permukiman. Namun, manfaatnya akan hilang jika poskamling hanya menjadi alat curiga. Peran warga seharusnya mencakup kepedulian, komunikasi dengan keluarga, serta penyampaian informasi yang bertanggung jawab—bukan menyebarkan identitas atau mempermalukan anak. Kampung yang aman bukan hanya kampung yang mampu menghalau pelanggaran, melainkan juga tempat remaja merasa ada orang dewasa yang siap menolong.
Pendampingan sekolah harus melengkapi penertiban
Rencana tindak lanjut Satpol PP melibatkan orang tua, RT/RW, dan pihak sekolah dalam pembinaan anak yang terjangkau petugas. Orang tua dipanggil untuk mengetahui kondisi anak, sementara sekolah diminta membantu menelusuri latar belakang perilakunya. Inilah bagian yang menentukan: pendampingan sekolah dapat memberi gambaran tentang pergaulan dan kebutuhan murid yang mungkin tak tampak saat penertiban berlangsung. Informasi itu semestinya dipakai untuk menyusun dukungan bersama, bukan sekadar menambah daftar pelanggaran. Jika anak tertangkap karena perilaku berisiko, langkah berikutnya harus menghubungkan keluarga, guru, dan lingkungan dengan cara yang konsisten. Penertiban tetap diperlukan untuk menghentikan tindakan yang membahayakan, tetapi tanpa tindak lanjut yang memahami penyebabnya, risiko terulang tetap ada. Pembinaan kampung akan berarti jika pengawasan berujung pada pertolongan dan tanggung jawab bersama.
Kolaborasi harus menjaga kepercayaan
Pendekatan berbasis kampung memberi Surabaya peluang untuk mencegah kenakalan remaja di tempat persoalan itu tumbuh, bukan hanya mengejar akibatnya di jalan. Kolaborasi Satpol PP, warga, orang tua, RT/RW, dan sekolah lebih masuk akal daripada membebankan seluruh tugas kepada satu pihak. Namun, pengawasan baru akan efektif jika disertai perlindungan privasi, perlakuan yang adil, dan pendampingan yang berkelanjutan. Remaja yang mengikuti teman perlu dituntun memahami dampak pilihannya, bukan langsung dianggap sebagai bagian tetap dari kelompok berbahaya. Kesimpulannya, pembinaan kampung dan pendampingan sekolah dapat menjadi fondasi pencegahan yang kuat—asal peran warga dijalankan dengan kepedulian, sementara penertiban selalu diikuti upaya memahami dan membina anak.






