Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa Perkuat UMKM dan Pasar Halal

Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa Perkuat UMKM dan Pasar Halal
Minat|Asia Tenggara

FESyar Regional Jawa: Dari Seremoni Menjadi Strategi Ekonomi

Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa adalah ajang kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang dirancang untuk mempercepat ekonomi syariah Jawa melalui penguatan rantai nilai halal, perluasan pembiayaan, dan peningkatan literasi sehingga ekosistem keuangan syariah lebih terintegrasi, inklusif, dan berdampak nyata bagi pelaku usaha kecil maupun menengah.

Gelaran Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Surabaya pada 25–27 September dengan tema “Akselerasi Ekonomi Syariah Jawa: Transformasi Digital, Inovasi Pembiayaan Inklusif, dan Peningkatan Literasi Keuangan” resmi berakhir pada 27 September 2026. Acara ini mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, pesantren, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lain dalam satu forum. Fakta bahwa forum selengkap ini digelar di Jawa Timur menunjukkan satu pesan penting: ekonomi syariah tidak boleh lagi diperlakukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai arus utama penggerak ekonomi kawasan. Jika hanya dianggap festival rutin, potensi besar ekonomi syariah Jawa akan kembali terjebak pada seremoni tanpa output konkret.

Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa Perkuat UMKM dan Pasar Halal

Ekonomi Syariah Jawa: Potensi Besar yang Menuntut Aksi Nyata

Potensi ekonomi syariah Jawa, khususnya di Jawa Timur, terlalu besar untuk dibiarkan tumbuh secara alamiah tanpa desain ekosistem yang jelas. Dengan sekitar 97,33 persen penduduk beragama Islam dan 7.347 pesantren, wilayah ini menyimpan basis konsumen, produsen, sekaligus pusat pendidikan yang dapat menopang rantai nilai halal dari hulu hingga hilir. Pesantren, UMKM, industri halal, lembaga keuangan syariah, hingga pasar konsumen dapat terhubung dalam satu ekosistem ekonomi jika ada kebijakan yang konsisten.

Dari sisi makro, data menunjukkan keuangan syariah Indonesia terus menguat: aset keuangan syariah telah mencapai Rp3.131 triliun, sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan syariah. Pada triwulan II 2026, sektor unggulan rantai nilai halal tumbuh 5,50 persen per tahun. Peringkat keempat dunia dalam State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026 bukan sekadar prestise, tetapi indikator bahwa pasar menunggu kebijakan yang mampu mengubah angka-angka ini menjadi kesejahteraan nyata. Tanpa akselerasi di tingkat regional, terutama di Jawa Timur yang strategis, keunggulan itu berisiko mentok di laporan, bukan di lapangan.

Membidik Celah Pembiayaan UMKM Syariah dan Akses Pasar Halal

FESyar Jawa 2026 secara terang menyasar salah satu titik lemah utama ekosistem: celah pembiayaan UMKM syariah. Di tengah gencarnya promosi produk halal dan besarnya pasar, pelaku UMKM syariah masih menghadapi keterbatasan modal untuk menaikkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas, dan memperluas usaha. Di sinilah festival ekonomi syariah dibutuhkan untuk menjembatani pelaku UMKM dengan lembaga keuangan syariah melalui produk pembiayaan yang benar-benar inklusif, bukan sekadar berganti label tanpa perbedaan substansi.

Bank sentral mendorong agar ekosistem ekonomi syariah semakin terhubung dengan akses pasar, pembiayaan, dan rantai nilai halal agar memberikan dampak langsung ke perekonomian masyarakat. Berbagai program, seperti Pasar Rakyat dan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat, dirancang untuk memperkuat jaminan produk halal sekaligus meningkatkan kualitas, daya saing, dan akses pasar halal bagi UMKM. Di sini letak poin pentingnya: pembiayaan UMKM syariah tanpa akses pasar halal hanya akan menambah beban utang, sementara akses pasar tanpa pembiayaan tak akan mampu mengangkat skala usaha. FESyar mencoba menjahit dua sisi ini agar saling menguatkan.

Sinergi Lintas Sektor dan PR Besar Literasi Keuangan Syariah

Penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Timur jelas tidak bisa dibebankan pada satu institusi. Penyelenggaraan FESyar Jawa 2026 didorong melalui kolaborasi bank sentral, pemerintah daerah, komite ekonomi syariah nasional dan daerah, kementerian/lembaga, industri keuangan syariah, pesantren, pelaku usaha, serta mitra strategis lain. Sinergi antara pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, pemerintah, pesantren, dan berbagai pemangku kepentingan disebut sebagai kunci agar rantai nilai halal, pembiayaan syariah, serta literasi dan inklusi ekonomi syariah semakin terintegrasi dan bermanfaat nyata. Tanpa sinergi praktis yang berkelanjutan setelah festival usai, narasi ekonomi syariah Jawa akan berhenti pada panggung dan spanduk.

Namun, sinergi saja tidak cukup. Sisi literasi keuangan syariah masih menyimpan pekerjaan rumah besar. Dalam sesi penutup FESyar, Gelar Wicara Penguatan Literasi Keuangan Syariah menjadi agenda terakhir sebelum penutupan. Maulana Yusup memaparkan adanya gap antara indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan syariah yang menjadi tantangan bersama. Di sisi lain, data menunjukkan peningkatan literasi ekonomi syariah dari 16,30 persen pada 2019 menjadi 50,18 persen pada 2025. Artinya, edukasi keuangan syariah sudah bergerak, tetapi belum cukup kuat mengantar masyarakat dan UMKM menggunakan produk keuangan syariah secara luas. Literasi tidak bisa diserahkan hanya pada otoritas; ia harus menjadi gerakan kolektif komunitas usaha, kampus, dan pesantren.

Mengawal Momentum: Dari Festival ke Transformasi Berkelanjutan

Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa ukuran keberhasilan ekonomi syariah bukan sekadar besarnya aset, tetapi seberapa luas manfaat dan kemaslahatan yang dihasilkan bagi masyarakat. Pernyataan ini seharusnya menjadi kompas semua program ekonomi syariah Jawa. Festival ekonomi syariah seperti FESyar hanya layak disebut berhasil jika setelah lampu panggung padam, UMKM mendapatkan pembiayaan yang lebih adil, akses pasar halal yang lebih terbuka, dan pendampingan literasi yang berkelanjutan.

Ke depan, ekonomi syariah Jawa perlu diposisikan sebagai strategi pembangunan, bukan acara tahunan. Pertama, hasil pertemuan antara pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, pemerintah, pesantren, dan perguruan tinggi harus diterjemahkan menjadi rencana kerja lintas sektor dengan target pembiayaan UMKM syariah yang terukur. Kedua, program edukasi keuangan syariah perlu menyasar pelaku usaha lokal secara lebih praktis, misalnya dengan klinik pembiayaan di sentra UMKM. Ketiga, setiap intervensi harus selalu menautkan tiga hal: ekonomi syariah Jawa yang inklusif, pembiayaan UMKM syariah yang produktif, dan akses pasar halal yang luas. Tanpa tiga pilar tersebut berjalan bersama, ekonomi syariah hanya akan tampak besar di data, tetapi kecil di dompet pelaku usaha.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!