Koperasi jadi penghubung limbah dan energi
Minyak jelantah untuk bioavtur adalah minyak bekas memasak yang dikumpulkan dari rumah tangga dan usaha pangan, lalu diolah sebagai bahan baku bahan bakar penerbangan berkelanjutan. Model ini menghubungkan kebiasaan warga membuang limbah dengan kebutuhan industri akan pasokan energi terbarukan.
Pada 29 Oktober 2026, Pertamina Patra Niaga menggandeng Kementerian Koperasi untuk membangun ekosistem pasokan bahan baku energi terbarukan berbasis masyarakat. Program percontohan di Banyumas menargetkan pengumpulan hingga 500 ribu liter minyak jelantah untuk bioavtur dan Green Gasoline, melalui empat titik koperasi selama empat bulan. Ini bukan sekadar kampanye daur ulang: koperasi diberi peran sebagai pengumpul yang menghubungkan sumber limbah setempat dengan kilang. Jika tata kelolanya berjalan, pengumpulan minyak jelantah dapat memberi manfaat lingkungan sekaligus menopang bahan baku produksi energi.

Ujian sesungguhnya ada pada pasokan
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Dawuhan menjadi salah satu titik pengumpulan utama. Ekosistem yang didorong Kementerian Koperasi mencakup rumah tangga, warung makan, restoran, industri kecil, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Cakupan ini penting: pasokan yang hanya mengandalkan rumah tangga berisiko tidak stabil, sedangkan jaringan sumber yang lebih luas dapat membuat pengumpulan lebih teratur.
Pertamina menyebut kepastian bahan baku dalam negeri sebagai syarat bagi keberlanjutan produksi bioenergi. Kilang Cilacap disiapkan untuk mengolah minyak jelantah menjadi SAF atau bioavtur dan Green Gasoline; pengembangan kapasitas berikutnya direncanakan di Balongan, Dumai, dan Plaju. Maka target 500 ribu liter layak dibaca sebagai ujian sistem pasokan, bukan sekadar angka. Koperasi perlu menghimpun bahan secara konsisten, sementara pengolahan harus mampu menerima dan memprosesnya.
Peluang ekonomi perlu ditopang tata kelola
Skema ini menawarkan manfaat yang dekat dengan warga: minyak bekas yang berpotensi mencemari lingkungan bisa dijual melalui koperasi, memberi masyarakat desa sumber pendapatan tambahan, dan membantu industri memperoleh bahan baku yang lebih terorganisasi. Perluasan KDKMP ke usaha pengumpulan jelantah juga menandai langkah koperasi energi hijau dari layanan ekonomi lokal menuju rantai pasok energi.
Namun, peluang itu tidak otomatis menjadi keberhasilan. Pilot project berlangsung empat bulan di empat titik, sehingga hasilnya perlu dinilai dari konsistensi pasokan dan kemampuan koperasi mengelola pengumpulan. Kementerian Koperasi menyatakan skema ini dapat diperluas ke jaringan KDKMP di seluruh negeri, dengan harapan mendukung pasokan SAF, membuka lapangan kerja, dan membidik peluang ekspor di masa depan. Rencana tersebut menjanjikan, tetapi replikasi semestinya mengikuti bukti bahwa model lokalnya berjalan.
Bioavtur Pertamina bergantung pada rantai pasok
Pertamina telah mengolah minyak jelantah menjadi SAF dan melakukan uji penerbangan, termasuk penerbangan komersial Pelita Air rute Jakarta–Denpasar pulang-pergi pada 2025 dengan campuran bahan bakar nabati. Pengalaman itu memberi dasar teknis bagi bioavtur Pertamina, tetapi produksi berkelanjutan tetap membutuhkan bahan baku yang terkumpul secara konsisten.
Karena itu, ukuran keberhasilan Banyumas bukan hanya apakah target 500 ribu liter tercapai, melainkan apakah koperasi bisa menjaga aliran jelantah dari warga dan usaha lokal menuju fasilitas pengolahan. Kemitraan ini layak didukung sebagai percobaan ekonomi sirkular, dengan catatan perluasan tidak mendahului hasil. Jika pasokannya terbukti tertata dan manfaatnya dirasakan warga, koperasi dapat menjadi bagian penting dari rantai energi hijau; jika tidak, target besar hanya akan berhenti sebagai angka.






