Pendampingan Psikologis Keluarga: Dari Laut Gelap ke Ruang Konseling
Pendampingan psikologis keluarga adalah rangkaian layanan dukungan emosional, sosial, dan kesehatan fisik yang diberikan secara terstruktur kepada anggota keluarga korban dalam situasi krisis, untuk membantu mereka mengelola stres akut, mengurangi dampak trauma orang hilang, dan mempertahankan fungsi sehari-hari selama masa ketidakpastian yang berkepanjangan. Di kasus hilangnya lima jurnalis dan tiga kru kapal di perairan Selat Sunda, keluarga korban mendapat pendampingan psikososial dari aparat kepolisian daerah setempat di tengah operasi pencarian yang memasuki hari ketiga pada 10 September 2026. Dalam perspektif kebijakan, ini bukan sekadar bonus kemanusiaan, melainkan bagian integral dari respon krisis: ketika informasi soal orang hilang begitu minim, satu-satunya yang bisa dibuat pasti oleh negara adalah kehadiran emosional dan klinis di sisi keluarga.

Protokol Dukungan: Trauma Healing di Tengah Operasi SAR
Pendampingan psikologis keluarga pada kasus Selat Sunda dilakukan paralel dengan operasi pencarian laut dan udara, bukan setelah semuanya usai. Ini penting, karena fase paling berbahaya dalam trauma orang hilang adalah periode ketidakpastian saat harapan dan ketakutan bercampur. Kapolda setempat menjelaskan, keluarga korban saat ini berada pada fase penyangkalan (denial) sehingga trauma healing dan dukungan psikososial terus dilakukan selama operasi pencarian berlangsung. Kutipan yang layak dicatat: “Pendampingan ini dilakukan agar keluarga mendapatkan penguatan dan dapat lebih legowo dalam menghadapi kondisi yang terjadi”. Artinya, protokol pendampingan tidak berhenti pada konseling sesaat; ada niat menjadikan dukungan emosional krisis sebagai proses berkelanjutan yang mengikuti ritme operasi SAR.
Peran Pemprov: Menjaga Mental dan Fisik Keluarga Korban
Pemerintah provinsi setempat mengambil peran lebih jauh dengan menyediakan tenaga medis dan psikolog untuk mendampingi keluarga jurnalis dan kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda. Ini menegaskan bahwa pendampingan psikologis keluarga tidak boleh dipersempit pada sesi curhat, tetapi harus meliputi pemantauan kesehatan fisik dan mental sekaligus. Tim medis dan psikolog disiapkan untuk membantu menjaga kondisi kesehatan fisik dan mental keluarga. Fasilitas menginap pun disediakan dekat posko SAR untuk memudahkan kontrol dan akses pendampingan. Di sini terlihat embrio praktik terbaik: keluarga ditempatkan dekat pusat informasi, akses psikolog keluarga korban disiapkan, dan dukungan emosional krisis diintegrasikan dengan layanan kesehatan dasar sehingga kelelahan, dehidrasi, atau gangguan tidur bisa diatasi sebelum berkembang menjadi masalah serius.
Dimensi Skala: Mesin Pencari di Laut, Penopang Emosi di Darat
Di permukaan, perhatian publik tersedot pada skala operasi SAR: sebanyak 11 kapal dan lebih dari 300 personel dikerahkan dalam operasi pencarian. Dalam hari keenam, tim gabungan mengerahkan 14 alat utama, termasuk tiga KRI, satu KAL, tiga kapal polisi air, tiga kapal SAR, dua RIB, dan dua speedboat masyarakat; mereka menemukan tiga life jacket, dua terpal, dan satu galon di sekitar lokasi. Kutipan kunci: “Operasi pencarian delapan orang yang hilang memasuki hari keenam... Mereka terdiri dari lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK)”. Namun di darat, mesin penopang yang tak kalah penting adalah struktur pendampingan psikologis. Tanpa itu, intensitas operasi di laut dapat berbanding terbalik dengan kesehatan mental keluarga, karena setiap temuan—bahkan sekadar life jacket—bisa memicu gejolak emosional baru yang butuh diolah secara profesional.
Menuju Protokol Baku: Menjadikan Pendampingan Psikososial Hak, Bukan Penghibur
Kasus hilangnya lima jurnalis dan tiga kru kapal di Selat Sunda menunjukkan bahwa pendampingan psikologis keluarga dapat berjalan beriringan dengan operasi pencarian yang terus diperluas hingga enam sektor pencarian di sekitar wilayah gunung berapi laut. Namun untuk menjadi protokol baku, ada beberapa pelajaran: pertama, pendampingan harus hadir sejak hari pertama, bukan sebagai langkah susulan; kedua, trauma orang hilang perlu dipahami sebagai kondisi kronis yang menuntut pemantauan jangka panjang, bukan hanya selama operasi SAR berlangsung; ketiga, layanan psikolog keluarga korban dan fasilitas medis yang disiapkan pemerintah harus diperlakukan sebagai hak warga dalam situasi krisis. Pada akhirnya, negara dianggap hadir bukan hanya dari banyaknya kapal dan personel yang dikerahkan, tetapi dari seberapa konsisten ia menjaga kewarasan keluarga yang hidup dalam ketidakpastian.






