Apa Makna Kenaikan Dobel Belanja Modal Sumbar
Belanja modal Sumbar 2026 adalah porsi pengeluaran dalam APBD Sumatera Barat yang diarahkan khusus untuk pembangunan aset fisik dan infrastruktur daerah jangka panjang, seperti jalan, jembatan, fasilitas publik, serta proyek strategis lain yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pemerintah Provinsi mengusulkan belanja modal hampir dua kali lipat, dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar, atau naik 99,94 persen. Langkah ini diperkenalkan Gubernur Mahyeldi Ansharullah melalui Nota Pengantar Perubahan APBD dalam Rapat Paripurna DPRD pada 4 September 2026. Keputusan menggandakan investasi fisik di tengah tekanan fiskal bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan pilihan politik anggaran: pemerintah jelas ingin memacu pemulihan pasca bencana akhir 2025 dan menunggangi momentum perbaikan ekonomi yang mulai terasa di triwulan pertama 2026.

Ruang Fiskal Melebar, Tapi Risiko Defisit Mengintai
Kenaikan belanja modal tidak berdiri sendiri; ia datang bersama lonjakan total belanja daerah yang diusulkan menjadi lebih dari Rp6,97 triliun, naik Rp570,01 miliar dari APBD awal lebih dari Rp6,40 triliun. Di sisi lain, pendapatan daerah diperkirakan meningkat Rp315,84 miliar atau 5,02 persen, dari lebih dari Rp6,29 triliun menjadi lebih dari Rp6,61 triliun. Angka ini menunjukkan adanya ruang fiskal baru yang membuka peluang investasi infrastruktur, terlebih ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen (yoy) pada triwulan I 2026 setelah hanya 1,89 persen di akhir 2025. "Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635," ujar Wakil Ketua DPRD Nanda Satria. Defisit anggaran daerah sebesar Rp176,5 miliar ini menjadi sinyal bahwa optimisme pembangunan wajib diimbangi kewaspadaan fiskal.
Target Akselerasi Infrastruktur dan Dampaknya Bagi Warga
Fokus menggandakan belanja modal adalah mempercepat pembangunan fisik dan pemulihan ekonomi daerah pasca bencana akhir 2025. Pemprov menempatkan kebijakan ini sebagai motor pembangunan infrastruktur daerah, dengan harapan memperkuat sektor perdagangan, akomodasi, makanan-minuman, dan investasi yang sudah mulai menarik ekonomi naik. Gubernur menegaskan bahwa perubahan APBD disusun agar kebijakan anggaran tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan. Bagi warga, keputusan ini berarti harapan pada perbaikan jalan, jembatan, fasilitas publik, dan layanan dasar yang lebih layak. Namun manfaat itu baru terasa jika proyek tepat sasaran, transparan, dan selesai tepat waktu. Jika tidak, lonjakan belanja modal Sumbar 2026 hanya akan tercatat sebagai angka besar dalam dokumen APBD Sumatera Barat tanpa berubah menjadi kualitas hidup yang lebih baik.
Tegangan di DPRD: Defisit, Efisiensi, dan Prioritas
Rapat paripurna DPRD pada 7 September, dipimpin Wakil Ketua Nanda Satria, menyoroti langsung ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja dalam rancangan perubahan APBD Sumatera Barat, yang memunculkan defisit anggaran sebesar Rp176,5 miliar. Seluruh fraksi melayangkan kritik tajam terhadap postur anggaran yang dinilai tidak proporsional dan menuntut transparansi penataan belanja serta efisiensi ketat pada program yang kurang mendesak. Menurut DPRD, pemerintah daerah harus menyiapkan langkah penyeimbang konkret: pengetatan belanja dan optimalisasi pendapatan asli daerah kini menjadi prioritas dalam pembahasan berikutnya. Pemerintah provinsi dijadwalkan memberi jawaban resmi dalam rapat lanjutan pada 8 September 2026. Di titik ini, perdebatan bukan sekadar soal angka, tetapi tentang keberanian merelakan program yang tidak prioritas demi menyelamatkan ruang fiskal dan mengurangi risiko jebakan defisit jangka menengah.
Kesimpulan: Berani Menggas, Wajib Menginjak Rem
Belanja modal Sumbar 2026 yang melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp941,94 miliar memberi pesan jelas: pemerintah daerah memilih menggas pembangunan infrastruktur daerah demi memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi. Secara ekonomi, keputusan ini masuk akal; pertumbuhan yang membaik butuh dorongan investasi publik agar tidak kembali melambat. Namun, defisit anggaran daerah Rp176,5 miliar adalah peringatan keras bahwa akselerasi pembangunan tidak boleh mengabaikan disiplin fiskal. Jalan tengahnya: mempertahankan prioritas pada proyek strategis dan pemulihan pasca bencana, sambil berani memotong program seremonial dan kegiatan yang tidak berdampak langsung ke warga. Tanpa kombinasi keberanian berinvestasi dan ketegasan menghemat, APBD Sumatera Barat berisiko menjadi dokumen ambisius yang berat menanggung beban sendiri. Pembangunan cepat hanya layak dipuji jika tetap berdiri di atas APBD yang sehat dan transparan.





