Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin: Mengapa Hanya Manajer Kapal Tersangka?

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin: Mengapa Hanya Manajer Kapal Tersangka?
Minat|Asia Tenggara

Penetapan tersangka bertumpu pada bukti niat dan peran

Penyelundupan ketamin adalah pengangkutan narkotika secara ilegal yang dalam kasus MT Global 168 melibatkan 58 karung dengan berat total 1,16 ton, dan penyidik menilai keterlibatan setiap orang berdasarkan bukti pengetahuan serta perannya. Itulah alasan utama tujuh WNI yang sempat diamankan tidak menjadi tersangka, sedangkan seorang warga Taiwan ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Perbedaan itu bukan soal siapa yang berada di kapal, melainkan apakah penyidik menemukan niat jahat dan kendali atas pengiriman. Bareskrim menyatakan tujuh awak tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut; mereka tetap berstatus saksi dan kemudian dibebaskan. Dalam perkara sebesar ini, keputusan tersebut menegaskan bahwa keberadaan di kapal saja tidak cukup untuk membuktikan kesalahan. Namun, kesimpulan itu masih berlandaskan keterangan penyidik dan proses hukum terhadap tersangka utama tetap berjalan.

Mengapa tujuh awak dibebaskan

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Cahyo Utomo, tujuh WNI direkrut agen untuk bekerja mengangkut minyak, bukan mengedarkan narkoba. Penyidik tidak menemukan mens rea atau niat jahat pada mereka, sehingga status mereka tetap sebagai saksi. Sumber kedua menambahkan bahwa ketujuh orang itu merupakan anak buah kapal pergantian dan menyebut pemeriksaan tidak membuktikan keterlibatan mereka dalam penyelundupan. Rincian ini memperjelas alasan pembebasan: para awak kapal tanker tersebut disebut tidak mengetahui tujuan muatan sebenarnya. Pada Senin, 26 Oktober 2026, Bareskrim mengonfirmasi bahwa mereka telah dikembalikan setelah sebelumnya diamankan bersama kapal. Pembebasan itu bukan berarti penyidikan atas penyelundupan ketamin selesai; artinya, berdasarkan keterangan yang tersedia, bukti terhadap tujuh awak tidak cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

Manajer kapal dan kronologi perkara

Sebaliknya, polisi menyebut YCY, warga Taiwan berusia 43 tahun, sebagai satu-satunya tersangka ketamin. Sumber pertama mengidentifikasinya sebagai manajer kapal yang diduga mengendalikan langsung pengiriman 1,16 ton ketamin HCL. Ia juga diduga mengarahkan kapal menuju Laut Andaman, dekat Pulau Sumatera, untuk aktivitas ship-to-ship. Sumber itu menyebut dugaan perekrutan awak berusia tua agar lebih mudah dikendalikan; sumber kedua tidak merinci dugaan tersebut, tetapi menegaskan YCY memiliki peran sentral dan mens rea. Perbedaan penekanan ini penting: satu laporan memaparkan dugaan cara operasi, sedangkan laporan lain berfokus pada alasan hukum untuk membatasi tersangka pada satu orang.

Berdasarkan informasi yang tersedia, tim gabungan Polri, BNN, Bea Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, dan Polda Sumut menggagalkan pengiriman 58 karung ketamin dari MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan. Polri mengamankan delapan orang, lalu pemeriksaan menghasilkan satu tersangka dan tujuh saksi yang dibebaskan. YCY kemudian dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami asal-muasal ketamin tersebut. Belum ada keterangan dalam sumber mengenai hasil akhir perkara atau identitas pihak lain yang mungkin terlibat.

Kesimpulan: bukti peran, bukan sekadar keberadaan

Dalam kasus ketamin Belawan yang diberitakan terkait penangkapan MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, keputusan polisi membebaskan tujuh WNI bertumpu pada klaim bahwa mereka tidak mengetahui muatan narkotika dan tidak memiliki niat jahat. YCY menjadi tersangka tunggal karena penyidik menempatkannya sebagai manajer yang diduga mengendalikan pengiriman. Perbedaan antara saksi dan tersangka dengan demikian dijelaskan melalui pengetahuan, niat, dan peran, bukan semata-mata status sebagai awak kapal. Kesimpulan itu tetap harus diuji melalui proses hukum terhadap YCY, sementara penyidik menelusuri asal barang. Untuk saat ini, itulah batas informasi yang tersedia: tujuh awak telah dibebaskan, satu warga Taiwan menghadapi proses hukum, dan penyidikan belum selesai.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!