Pasar Petisah: Dari Pasar Legendaris ke Pusat Kreatif Modern
Revitalisasi Pasar Petisah adalah upaya mengubah pasar tradisional legendaris menjadi pusat kreatif UMKM dengan ekosistem perdagangan modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman, memadukan kuliner, ruang berkumpul, dan aktivitas ekonomi kreatif untuk menarik kembali pengunjung dan menguatkan pengembangan ekonomi lokal.
Kunci transformasi ini adalah keberanian Pemerintah Kota Medan menjadikan Block Petisah sebagai laboratorium kebijakan: pasar tradisional tidak lagi diperlakukan sekadar tempat jual beli, tetapi sebagai ruang sosial dan kreatif yang hidup. Groundbreaking pembangunan Block Petisah secara resmi dilakukan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada Senin 12 Oktober 2026 di kawasan Pasar Petisah. Ini bukan seremoni biasa, melainkan sinyal bahwa kota siap menggeser paradigma pengelolaan pasar. Pasar Petisah yang monumental dan ikonik kini diarahkan menjadi pusat kreatif UMKM, dengan desain yang menyasar masyarakat luas, terutama generasi muda, yang selama ini lebih akrab dengan mal dan pusat ritel modern.

Inovasi Pembiayaan: Revitalisasi Pasar Tradisional Tanpa APBD
Keputusan membangun Block Petisah tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah langkah berani yang layak dibaca sebagai eksperimen penting dalam pembiayaan infrastruktur perdagangan modern. Pemerintah kota memilih skema kerja sama antara BUMD PUD Pasar Kota Medan dan investor, alih-alih mengandalkan kas publik. Ini menunjukkan bahwa revitalisasi pasar tradisional tidak harus identik dengan proyek mahal yang membebani APBD, selama pemerintah mampu merancang model bisnis yang menarik bagi sektor swasta.
Model ini mengandung pesan politis dan ekonomis sekaligus: kota ingin disiplin fiskal, tetapi tidak mau berhenti membangun. Di sisi lain, BUMD didorong keluar dari zona nyaman sebagai pengelola retribusi menjadi mitra strategis investasi. "Pembangunan Block Petisah tidak menggunakan APBD, melainkan melalui skema kerja sama antara PUD Pasar Kota Medan dengan pihak investor" adalah pernyataan yang mengikat komitmen transparansi dan akuntabilitas ke depan. Tantangannya, skema ini harus memastikan kepentingan publik—bukan hanya keuntungan investor—tetap menjadi pusat.
Ekosistem Perdagangan Baru: Pusat Kreatif UMKM, Bukan Sekadar Gedung Baru
Kekuatan utama proyek Block Petisah bukan pada bangunannya, melainkan pada desain ekosistem perdagangan baru yang ingin dibangun. Pemerintah kota menegaskan bahwa revitalisasi Block Petisah bukan sekadar memperbarui tampilan fisik pasar, tetapi membangun ekosistem perdagangan yang mampu menjawab perubahan zaman dan persaingan dengan pusat perbelanjaan modern. Ini adalah kritik terselubung terhadap banyak proyek revitalisasi pasar tradisional yang berhenti di cat baru dan kios rapi, tanpa perubahan cara berdagang.
Konsep pasar kreatif yang memadukan kuliner, ruang berkumpul, dan aktivitas ekonomi kreatif dirancang untuk menghadirkan pengalaman berbelanja sekaligus ruang interaksi, berkumpul, dan berkegiatan bagi masyarakat. Pada tahap awal, kawasan ini direncanakan menampung sekitar 200 UMKM dengan konsep yang menyasar masyarakat luas, termasuk generasi muda. Ini menjadikan Pasar Petisah bukan hanya pusat kreatif UMKM, tetapi juga alat pengembangan ekonomi lokal: ketika sirkulasi ekonomi terbangun, diharapkan Pendapatan Asli Daerah ikut menguat. Jika ekosistem ini berhasil, Pasar Petisah bisa menjadi contoh bagaimana pasar tradisional naik kelas tanpa kehilangan jiwa lokalnya.
Menjembatani Tradisi dan Modernitas: Strategi Menghadapi Pasar Ritel Baru
Latar belakang proyek ini jelas: pasar tradisional menghadapi tekanan berat dari berkembangnya pasar modern dan pusat-pusat ritel lainnya. Jika dibiarkan, ikon seperti Pasar Petisah akan perlahan kehilangan relevansi. Pemerintah kota memilih merespons dengan strategi ofensif—mengubah pasar menjadi ruang kreatif yang disukai masyarakat dan anak muda, sekaligus tempat berkumpul yang mendorong UMKM berkembang. Ini adalah cara menjembatani tradisi dan modernitas, bukan menempatkannya sebagai dua kutub yang saling meniadakan.
Rico Waas mencontohkan konsep pasar kreatif seperti Pasar Santa di Jakarta dan The Hallway Space di Bandung sebagai inspirasi, sambil menegaskan pentingnya tetap memberi ruang bagi usaha lokal. Dengan memanfaatkan nama besar Pasar Petisah yang monumental dan ikonik sebagai modal sosial, strategi ini berupaya mengembalikan kepercayaan warga bahwa pasar tradisional bisa setara menariknya dengan pusat perbelanjaan modern. Namun keberhasilan jangka panjang akan ditentukan oleh dua hal: konsistensi pengelolaan BUMD PUD Pasar dan kemampuan UMKM memanfaatkan infrastruktur perdagangan modern ini untuk memperkuat daya saing, bukan sekadar pindah lapak ke gedung baru.
Kesimpulan: Pasar Petisah Sebagai Laboratorium Revitalisasi Pasar Tradisional
Transformasi Pasar Petisah menjadi pusat kreatif UMKM menunjukkan bahwa revitalisasi pasar tradisional bisa dirancang sebagai strategi pengembangan ekonomi lokal, bukan proyek kosmetik. Dengan ekosistem perdagangan baru yang adaptif terhadap perkembangan zaman, menampung sekitar 200 UMKM, dan memadukan fungsi ekonomi serta ruang berkumpul, kota mengirim pesan bahwa pasar adalah ruang hidup, bukan sekadar infrastruktur beton.
Pembangunan Block Petisah tanpa APBD melalui kerja sama BUMD dan investor menjadikannya contoh inovasi pembiayaan infrastruktur perdagangan modern yang patut diawasi dan dievaluasi. Jika berhasil, Pasar Petisah bisa menjadi laboratorium kebijakan bagi kota lain: bagaimana menghidupkan kembali pasar legendaris, memberdayakan UMKM lokal, dan memperkuat PAD tanpa mengorbankan kepentingan publik. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa semangat kreatif dan inklusif yang digagas di tahap groundbreaking benar-benar terwujud dalam praktik sehari-hari pedagang, pengelola, dan pengunjung.






