Masjid yang hadir dalam urusan sehari-hari
Ekonomi berbasis masjid adalah upaya menghubungkan ibadah, pengelolaan sumber daya keagamaan, dan kegiatan sosial dengan kebutuhan ekonomi warga melalui tindakan yang manfaatnya terasa di lingkungan sekitar. Gagasan ini tampak dalam dua inisiatif berbeda: gerakan komunitas Surau BMC di Bandar Lampung dan program kelembagaan Tangerang Bersama Membangun Masjid (TBMM). Keduanya menolak anggapan bahwa peran masjid berhenti pada kegiatan ritual. Surau BMC di Way Kandis, Tanjung Senang, mengisi milad kelimanya pada Sabtu, 31 Oktober 2026, dengan salat Subuh berjamaah, penyaluran bantuan, dan Pasar Bahagia. Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang bersama BAZNAS meluncurkan TBMM pada 4 November 2026 dalam Rapat Kerja BAZNAS di Kecamatan Cipondoh. Nilai kedua langkah ini bukan pada besarnya seremoni, melainkan pada upaya menjadikan masjid tempat warga bertemu dengan dukungan yang menjawab kebutuhan nyata.
Surau BMC: kekuatan aksi yang dekat dengan warga
Surau BMC memperlihatkan bahwa program ekonomi masjid dapat berangkat dari kegiatan sederhana yang menyatukan jamaah, bantuan praktis, dan ruang pertukaran. Rangkaian milad dimulai dengan salat Subuh berjamaah, tadarus Al-Qur’an, dan tausiah, lalu berlanjut ke sarapan bersama serta Pasar Bahagia. Di pasar itu, jamaah menukarkan kupon yang disediakan panitia. Pengelola juga menyalurkan token listrik senilai Rp300.000 untuk 10 masjid dan memberikan peralatan pertukangan kepada warga. Bentuk dukungan ini tidak menggantikan kebutuhan akan program jangka panjang, tetapi menunjukkan cara pemberdayaan ekonomi warga bisa dimulai dari kebutuhan yang dekat dan dikenali komunitas. Kepala KUA Tanjung Senang, Muhammad Makhsun, mengapresiasi perpaduan ibadah dan pemberdayaan tersebut. Ia berharap Surau BMC bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui KUA untuk mengembangkan ekonomi berbasis masjid. Peluang kolaborasi KUA masjid akan lebih bermakna bila gagasan lokal tetap menjadi pengarah.
TBMM: lembaga menyatukan sumber daya
Di Tangerang, pendekatannya lebih terstruktur dan lintas pihak. Wali Kota Sachrudin dan BAZNAS meluncurkan TBMM untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Sachrudin menekankan bahwa pemerintah dapat menyumbang program dan data, BAZNAS menghimpun serta menyalurkan zakat, dunia usaha menyediakan sumber daya, sedangkan warga membawa semangat gotong royong. Pembagian peran ini penting: lembaga dapat membantu memastikan dukungan lebih terkoordinasi, tetapi manfaatnya tetap harus berujung pada perubahan yang dirasakan masyarakat. Sachrudin juga mendorong pengelolaan zakat yang profesional, dengan sasaran dan indikator keberhasilan yang jelas serta orientasi pada kemandirian, bukan sekadar jumlah bantuan. Berbeda dari gerak Surau BMC yang tumbuh dari kegiatan lingkungan, TBMM menawarkan kerangka kolaborasi yang lebih luas. Keduanya saling melengkapi, asalkan rancangan kelembagaan tidak menjauh dari kebutuhan warga yang hendak dilayani.

Ukuran keberhasilan: warga makin berdaya
Dua inisiatif ini mengingatkan bahwa masjid tidak otomatis menjadi pusat pemberdayaan hanya karena memiliki ruang dan jamaah. Dampaknya bergantung pada hubungan yang dibangun dengan kebutuhan sehari-hari: dukungan bagi masjid lain dan peralatan kerja di Bandar Lampung, serta kerja bersama pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, dan masyarakat di Tangerang. Peran komunitas memberi kedekatan dan kepekaan lokal; peran lembaga dapat mempertemukan pendanaan, data, dan kapasitas yang lebih luas. Tantangannya ialah menjaga agar bantuan awal berkembang menjadi peluang yang berkelanjutan, bukan berhenti sebagai kegiatan sesaat. Di Bandar Lampung, harapan kolaborasi KUA Tanjung Senang membuka jalur tindak lanjut bagi pengembangan program ekonomi masjid. Di Tangerang, pemerintah berharap TBMM mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan melalui peran masjid yang lebih luas. Kesimpulannya, ukuran keberhasilan bukan ramai atau tidaknya acara, melainkan apakah warga memperoleh dukungan untuk menjadi lebih mandiri.






