Target besar, ukuran keberhasilan harus jelas
Program bedah rumah adalah bantuan pemerintah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni yang telah ditempati, agar penghuninya memperoleh hunian lebih aman dan sehat tanpa membangun rumah baru. Pada 2026, pemerintah menargetkan renovasi rumah gratis bagi sekitar 400 ribu unit secara nasional, dengan anggaran Rp12,52 triliun. Di Jakarta, sasaran mencapai 10.300 unit. Skala ini menjanjikan manfaat nyata, tetapi angka unit semata belum cukup untuk membuktikan keberhasilan: mutu pekerjaan, ketepatan penerima, dan penyelesaian sesuai jadwal sama pentingnya. Program ini layak dipandang sebagai perbaikan kondisi hidup, bukan jawaban langsung atas kekurangan jumlah rumah. Pemerintah menyebut percepatan penanganan rumah tidak layak huni dan peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sebagai alasan perluasan program, sekaligus mengaitkannya dengan Program 3 Juta Rumah.
Lonjakan alokasi menuntut pelaksanaan yang terukur
Target bedah rumah Jakarta naik tajam dari 158 unit pada 2025 menjadi 10.300 unit pada 2026. Rinciannya, masing-masing Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur memperoleh 2.000 unit, sedangkan Kepulauan Seribu mendapat 300 unit. Pembagian ini memberi setiap wilayah kuota yang jelas, tetapi kuota setara belum tentu mencerminkan tingkat kerusakan atau jumlah keluarga yang paling membutuhkan. Karena itu, keterbukaan dalam memilih penerima perlu berjalan beriringan dengan percepatan pengerjaan. Pemerintah menyatakan kondisi sosial ekonomi dan kelayakan hunian menjadi pertimbangan seleksi, serta mendorong sosialisasi mekanisme dan persyaratan agar penyaluran transparan. Ini arah yang tepat; publik seharusnya dapat memahami alasan suatu rumah diprioritaskan dan bagaimana keluhan dapat disampaikan. Kenaikan alokasi akan berarti jika prosesnya bukan hanya lebih luas, tetapi juga lebih adil.
Manfaat langsung, tetapi bukan penambah stok rumah
Berbeda dari pembangunan baru, renovasi rumah gratis memperbaiki bangunan yang sudah ada. Dampak langsungnya terasa pada penghuni: atap, lantai, atau dinding yang rusak dapat ditangani sehingga rumah menjadi lebih layak, sehat, dan aman. Namun, program ini tidak menambah jumlah rumah dan tidak mengurangi backlog perumahan secara langsung. Batas tersebut penting agar keberhasilan tidak dinilai dengan ukuran yang keliru. Program ini juga menggerakkan pekerjaan berbasis material dan tenaga kerja, sehingga manfaatnya dapat menjangkau tukang dan usaha kecil di sekitar lokasi. Di Palmerah, Jakarta Barat, 129 penerima manfaat tercatat dengan pekerjaan yang ditargetkan selesai pada 23 Desember 2026. Contoh itu menunjukkan bahwa angka nasional akhirnya bergantung pada pelaksanaan di lingkungan warga: hasil renovasi mesti aman dan berguna, bukan sekadar tercatat selesai.
Jadwal dan ketepatan sasaran jadi ujian berikutnya
Pelaksanaan di Jakarta memperlihatkan tenggat yang berdekatan di akhir tahun. Perbaikan rumah Ester Yacoba Sumakul di Kedaung Kali Angke dijadwalkan mulai 10 November dan ditargetkan selesai 24 Desember 2026. Sementara itu, pekerjaan bagi penerima di Palmerah ditargetkan rampung 23 Desember. Jadwal padat membuat pengawasan mutu dan keterbukaan progres tidak boleh dikesampingkan demi mengejar jumlah. Pemerintah juga menyebut penyederhanaan ketentuan melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 sebagai langkah mempercepat pelaksanaan, dengan tetap menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas. Pada akhirnya, 10.300 unit adalah target yang berarti hanya jika bantuan sampai kepada keluarga paling membutuhkan dan menghasilkan perbaikan yang bertahan. Jakarta patut mengejar cakupan besar, tetapi keberhasilan sesungguhnya diukur dari rumah yang lebih layak dan proses yang dapat dipercaya.






