Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

PKBM dan Pendidikan Alternatif Buka Jalan Bagi Anak Tidak Sekolah

PKBM dan Pendidikan Alternatif Buka Jalan Bagi Anak Tidak Sekolah
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Pendidikan alternatif: pintu keluar dari lingkaran putus sekolah

Pendidikan alternatif adalah beragam bentuk layanan belajar di luar jalur sekolah formal yang dirancang lebih fleksibel, agar anak tidak sekolah dan kelompok terpinggirkan tetap memiliki akses pendidikan yang relevan dengan usia, latar belakang, dan kebutuhan hidup mereka, termasuk melalui program kesetaraan seperti Paket A, B, dan C yang memberi kesempatan memperoleh ijazah setara SD, SMP, dan SMA. Dalam konteks kesenjangan akses pendidikan daerah, keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan program Kejar Paket A tidak bisa lagi dilihat sebagai pelengkap, melainkan sebagai garda depan. Mereka mengisi ruang kosong yang ditinggalkan sekolah reguler: anak putus sekolah, warga di daerah terpencil, hingga warga binaan lapas yang selama ini dipandang di luar radar kebijakan pendidikan. Tanpa jaringan pendidikan alternatif, ribuan anak tidak sekolah berisiko terkunci dalam siklus kemiskinan dan stigma.

PKBM Surya Muhammadiyah: fleksibilitas yang mengembalikan kepercayaan diri ATS

Contoh paling nyata bagaimana pendidikan alternatif bekerja tampak di PKBM Surya Muhammadiyah Tambak. Sebanyak 15 anak tidak sekolah (ATS) di Kecamatan Tambak, Banyumas, kembali mendapatkan kesempatan belajar melalui PKBM ini dan mulai mengikuti pembelajaran perdana pada Sabtu, 12 September. Tidak sekadar membuka kelas, PKBM merancang sistem belajar fleksibel yang mempertimbangkan kondisi, usia, latar belakang, dan kebutuhan setiap peserta didik. Inilah yang sering luput dari sekolah formal: anak putus sekolah tidak hanya tertinggal materi, mereka juga menanggung rasa malu, minder, dan keraguan untuk kembali duduk di bangku belajar. PKBM memilih meruntuhkan penghalang psikologis itu dengan ritme, jadwal, dan pendekatan yang manusiawi, bukan dengan disiplin kaku yang membuat mereka kembali menjauh.

Penataan jenjang juga disesuaikan: satu peserta berada di Paket A setara SD, delapan di Paket B setara SMP, dan enam di Paket C setara SMA. Pembagian ini penting, karena ATS datang dengan usia yang sering kali lebih dewasa dibandingkan rata-rata siswa formal, sehingga menyatukan mereka dalam satu kelas seragam akan kontra-produktif. Menariknya, sekretaris PKBM Surya Muhammadiyah, Ragil Suhartono, menuturkan bahwa anak-anak "sudah sering bertanya, kapan mulai sekolah"—indikasi kuat bahwa keinginan belajar tetap hidup, hanya akses yang tertutup. Respons antusias di hari pertama menunjukkan satu hal: ketika akses pendidikan daerah dibuka dengan cara yang tepat, minat belajar tidak perlu dipaksa. Tugas negara dan komunitas adalah menyiapkan ruang yang ramah, bukan menghakimi keterlambatan mereka.

Pendampingan intensif: tutor dan fasilitator sebagai penopang utama

Keberhasilan pendidikan alternatif tidak terletak pada kurikulum semata, melainkan pada kualitas pendampingan. PKBM Surya Muhammadiyah menempatkan ketersediaan tutor yang mampu menangani karakteristik ATS sebagai syarat mulainya kelas. Tutor bukan sekadar pengajar materi, tetapi fasilitator pemulihan rasa percaya diri. Mereka diminta menyesuaikan metode mengajar agar materi dapat diterima, sekaligus membuat peserta didik nyaman kembali ke dunia pendidikan setelah cukup lama absen. Di lapangan, sebagian peserta masih merasa malu karena usia dan pengalaman mereka yang jauh dari ritme sekolah formal; di sini peran tutor sebagai pemberi motivasi menjadi penentu. Mereka menegaskan bahwa usia dan latar belakang bukan alasan untuk berhenti belajar, dan pendekatan bertahap dipilih agar ATS tidak merasa dipaksa mengejar ketertinggalan dalam waktu singkat.

Polanya sejalan dengan yang terjadi di lingkungan tertutup seperti lapas. Dalam asesmen Kejar Paket A di Lapas Pekalongan, 9 peserta mengikuti asesmen secara reguler sementara 4 peserta mendapatkan pendampingan khusus sesuai kebutuhan belajar masing-masing. Perbedaan kebutuhan tidak dianggap hambatan, melainkan sinyal bahwa pendampingan mesti dipersonalisasi. Di kedua konteks—PKBM dan lapas—penyuluh, tutor, dan fasilitator menjadi jembatan antara materi pelajaran dan kondisi nyata peserta didik. Tanpa pendampingan intensif, pendidikan alternatif akan jatuh pada jebakan yang sama dengan pendidikan formal: menuntut hasil akademik tanpa mempersiapkan fondasi psikologis dan sosial. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan anak tidak sekolah bukan sekadar buku pelajaran, tetapi orang dewasa yang sabar mengakui luka, sekaligus menawari harapan.

Kejar Paket A di lapas: hak pendidikan yang tidak berhenti di balik jeruji

Komitmen membuka akses pendidikan tidak hanya penting di desa terpencil, tetapi juga di balik tembok lapas. Program Kejar Paket A di Lapas Kelas IIA Pekalongan menunjukkan bahwa pendidikan alternatif bisa sekaligus menjadi bagian dari proses pemasyarakatan. Lapas ini melaksanakan Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Indonesia yang diikuti 14 peserta didik di ruang perpustakaan pada Selasa, 15 September 2026. Prosedurnya tak berbeda jauh dari sekolah: doa pembuka, absensi, dua sesi asesmen, pengawasan petugas. Kepala lapas menegaskan bahwa pendidikan adalah bagian penting dari pembinaan warga binaan, sekaligus bekal untuk hidup lebih baik ketika kembali ke masyarakat. Di sini pendidikan alternatif berfungsi sebagai koreksi atas sikap lama yang menganggap masa pidana sebagai jeda total dari hak belajar.

Pelaksanaan asesmen yang tertib, aman, dan lancar menunjukkan bahwa akses pendidikan daerah tidak boleh berhenti di batas administratif wilayah, atau di pintu gerbang lapas. Warga binaan peserta Kejar Paket A bukan hanya angka statistik, mereka adalah orang-orang yang membutuhkan kesempatan kedua—dan kesempatan itu berwujud pengetahuan dasar membaca, menulis, memahami agama, dan mengenal kembali diri mereka sebagai subjek pendidikan. Dengan asesmen sumatif berkala, program ini mengirim pesan jelas: kualitas pendidikan alternatif perlu standar dan pemantauan, bukan hanya belas kasihan. Pendekatan seperti ini layak diperluas ke lapas lain, agar hak pendidikan tidak bergantung pada kehendak lokal, melainkan diakui sebagai kewajiban sistemik. Anak tidak sekolah yang kebetulan berstatus warga binaan pun berhak keluar dengan identitas baru: bukan sekadar mantan narapidana, tetapi juga lulusan Paket A.

Kesimpulan: pendidikan alternatif harus diarusutamakan, bukan jadi pilihan terakhir

Kisah PKBM Surya Muhammadiyah Tambak dan program Kejar Paket A di Lapas Pekalongan mengajarkan satu hal sederhana: ketika pendidikan menyesuaikan diri dengan manusia, bukan sebaliknya, anak tidak sekolah menemukan kembali jalannya. PKBM membuka kesempatan bagi ATS yang terlambat mendaftar, menegaskan bahwa keterlambatan bukan alasan untuk menghentikan niat bersekolah. Lapas Pekalongan berjanji terus mendukung program pendidikan sebagai bagian pembinaan berkelanjutan, agar warga binaan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan kapasitas baru. Ini bukan titik akhir, melainkan awal yang seharusnya diperkuat kebijakan. Pendidikan alternatif—PKBM, Kejar Paket A, dan bentuk lain—perlu diarusutamakan sebagai pilar resmi sistem pendidikan, bukan hanya solusi darurat. Jika negara dan komunitas serius menempatkan pendampingan intensif sebagai jantung layanan, maka label "anak tidak sekolah" bisa perlahan menghilang, diganti dengan identitas yang lebih adil: pembelajar sepanjang hayat.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!