Pemerataan adalah ukuran keberhasilan
Program makan sekolah bergizi gratis adalah layanan publik yang menyediakan makanan bagi peserta didik dan seharusnya dapat diakses anak-anak secara setara, termasuk mereka yang tinggal di kawasan terpencil dan pulau terluar. Prinsip itu perlu menjadi ukuran utama keberhasilan MBG, bukan sekadar jumlah dapur yang dibangun. Di Bulungan, layanan baru menjangkau lima dari sepuluh kecamatan: Tanjung Selor, Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat, Tanjung Palas Timur, dan Tanjung Palas Utara. Wakil Bupati Kilat mendorong agar program segera diperluas ke wilayah terpencil. Dorongan itu disampaikan saat menerima audiensi jajaran Badan Gizi Nasional di Tanjung Selor pada 4 November 2026. Sikap tersebut tepat: selama anak-anak di sebagian kecamatan belum terlayani, pemerataan MBG belum dapat disebut tuntas.
Kesenjangan jangkauan ini juga terlihat dari skala layanan yang sedang dibangun. Bulungan saat ini memiliki 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lima kecamatan, sementara lima kecamatan lain masih menunggu penyelesaian pembangunan dapur dan persiapan operasional. Sebanyak 49.857 orang, atau sekitar 64 persen dari total sasaran, tercakup dalam program. Angka itu menunjukkan kemajuan, tetapi juga menegaskan masih adanya anak yang belum mendapatkan akses MBG. Perluasan seharusnya dinilai dari siapa yang mulai terlayani, bukan hanya dari pertumbuhan kapasitas di kawasan yang sudah lebih dulu menerima layanan.

Perluasan perlu menjangkau wilayah terpencil
Rencana Bulungan memperlihatkan besarnya pekerjaan yang masih harus diselesaikan. Jika seluruh fasilitas beroperasi, jumlah SPPG diproyeksikan mencapai 68 unit, termasuk 44 unit untuk wilayah terpencil. Proyeksi ini memberi alasan untuk berharap, tetapi jumlah di atas kertas belum otomatis berarti anak-anak sudah memperoleh layanan. Pemerintah perlu memastikan pembangunan dan persiapan operasional benar-benar berujung pada pelayanan yang dapat digunakan siswa di kecamatan yang belum terjangkau. Prioritas bagi MBG wilayah terpencil mesti terlihat dalam urutan pelaksanaan dan cakupan penerima manfaat, bukan berhenti sebagai target pembangunan. Dengan begitu, perluasan bukan sekadar menambah fasilitas, melainkan menutup kesenjangan akses antarkecamatan.
Kepulauan Meranti mengangkat prinsip serupa dengan meminta agar kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) diprioritaskan. Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan dorongan itu dalam rapat monitoring percepatan MBG kabupaten dan kota se-Provinsi Riau di Pekanbaru pada 6 November 2026. Ia menekankan bahwa wilayah kepulauan membutuhkan pola layanan dan dukungan yang sesuai dengan kondisi geografisnya. Pesannya penting: pemerataan tidak berarti menerapkan pola yang sama tanpa mempertimbangkan kebutuhan setempat. Anak di pulau terluar berhak memperoleh manfaat program nasional sebagaimana siswa di daratan dan perkotaan. Kesetaraan akses harus menjadi hasil yang dituju, meski cara pelayanan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.
Jumlah dapur harus sejalan dengan mutu layanan
Dorongan Meranti juga mengingatkan bahwa bertambahnya SPPG bukan satu-satunya tolok ukur. Pemerintah daerah menyebut kebutuhan akan perhatian pada infrastruktur dasar, air bersih, listrik, jaringan telekomunikasi, distribusi bahan pangan, dan tenaga profesional. Karena itu, kesiapan operasional serta mutu makanan yang diterima siswa harus dinilai bersama-sama. Meranti mengusulkan forum koordinasi khusus yang melibatkan pemerintah provinsi, Badan Gizi Nasional, dan pemerintah kabupaten/kota agar persoalan teknis dapat dibahas sesuai kebutuhan daerah. Usulan ini masuk akal: tanpa koordinasi dan evaluasi, percepatan angka pembentukan dapur berisiko mendahului kesiapan layanan. Pengawasan dan penyesuaian pola pelayanan juga perlu menjaga kenyamanan siswa tanpa mengganggu waktu istirahat atau kegiatan belajar.
Di Riau, Badan Gizi Nasional mencatat pencabutan moratorium pengembangan SPPG dan penambahan 87 unit baru, dengan prioritas bagi kawasan 3T dan daerah berprevalensi stunting tinggi. Kebijakan ini dapat memperkuat pemerataan MBG jika penempatan unit benar-benar membuka akses bagi anak yang belum terlayani. Meranti juga berharap pengadaan pangan memberi ruang lebih besar bagi produk lokal, sehingga program berpeluang mendukung kegiatan ekonomi daerah. Namun, ukuran yang paling dekat dengan kehidupan keluarga tetap sederhana: apakah siswa menerima makanan dengan mutu yang layak dan layanan berjalan sesuai kebutuhan sekolahnya?
Akses setara harus menjadi hasil, bukan janji
Perluasan MBG akan bermakna ketika anak di kecamatan terpencil dan pulau terluar benar-benar masuk dalam cakupan layanan, bukan hanya tercantum dalam rencana. Bulungan memiliki proyeksi 68 SPPG, termasuk 44 untuk wilayah terpencil; Riau mencatat tambahan 87 unit yang diprioritaskan antara lain bagi kawasan 3T. Kedua perkembangan itu memberi peluang untuk memperluas akses, tetapi pelaksanaan dan mutu layanan tetap harus diperiksa. Pemerintah daerah dan badan pelaksana perlu menautkan target fasilitas dengan data penerima serta kesiapan operasional, lalu menilai apakah siswa memperoleh manfaat tanpa mengganggu kegiatan belajar.
Pada akhirnya, program makan sekolah tidak boleh lebih mudah dijangkau oleh anak yang tinggal di pusat layanan dibandingkan mereka yang berada jauh dari pusat itu. Pemerataan bukan pelengkap setelah program berkembang; ia adalah syarat agar manfaat gizi dan dukungan terhadap pendidikan dapat dirasakan secara adil. Karena itu, prioritas 3T dan percepatan layanan di kecamatan yang belum terjangkau patut menjadi agenda nyata berikutnya. Ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa banyak SPPG berdiri, melainkan apakah setiap anak sekolah, termasuk di wilayah terpencil dan pulau terluar, memperoleh akses yang setara.






