Ekonomi Syariah Jatim: Dari Potensi Terpencar Menjadi Ekosistem Terhubung
Ekonomi syariah Jatim adalah ekosistem aktivitas produksi, perdagangan, keuangan, dan instrumen sosial berbasis prinsip syariah yang menghubungkan UMKM, industri halal, pesantren, lembaga keuangan, serta konsumen muslim dalam satu rantai nilai yang saling menguatkan dan mulai menjadi sumber pertumbuhan ekonomi daerah yang nyata. Titik tekan penting hari ini: ekonomi syariah Jatim bukan lagi slogan potensi, melainkan mesin pertumbuhan yang sedang naik kelas. Bank sentral menegaskan, kekuatan itu kini ditopang jaringan pesantren, UMKM, industri halal, pembiayaan syariah, hingga zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Pesannya jelas: kalau dulu sektor ini diposisikan sebagai pelengkap, sekarang ia menuntut kursi utama dalam perencanaan ekonomi daerah. Pertanyaannya bukan “apa potensi Jatim?”, melainkan “seberapa cepat ekosistem ini bisa diintegrasikan agar manfaatnya terasa di kantong pelaku usaha kecil?”.
FESyar Surabaya: Momentum Mengunci Sinergi Pasar Halal dan Keuangan
Festival ekonomi syariah yang digelar di Surabaya selama 25–27 September menjadi panggung uji nyali: apakah Jatim siap menghubungkan pasar halal dengan keuangan syariah secara serius. Gelaran Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa dengan tema akselerasi ekonomi syariah melalui transformasi digital, inovasi pembiayaan inklusif dan peningkatan literasi resmi berakhir pada 27 September. Namun dampak yang diincar jauh melampaui tiga hari acara. Saat membuka festival, Gubernur bank sentral menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah membutuhkan ekosistem terintegrasi—produksi halal, perdagangan, pembiayaan, literasi, dan inklusi—dengan kunci berupa sinergi. FESyar menjadi ruang temu antara pelaku usaha, lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan pesantren untuk memotong jarak yang selama ini membuat ekonomi syariah berhenti di angka statistik, bukan manfaat di lapangan. Jika momentum ini lolos begitu saja, Jatim kehilangan kesempatan mengunci posisi strategisnya dalam rantai nilai halal nasional.

UMKM Halal: Celah Pembiayaan yang Harus Segera Diisi
Logika dasar ekonomi syariah Jatim sederhana: tanpa pembiayaan UMKM syariah yang memadai, pasar halal hanya akan menjadi etalase ide, bukan ruang ekspansi usaha. Bank sentral sendiri mengakui potensi ekonomi syariah daerah tidak boleh berhenti pada banyaknya pelaku usaha dan luasnya pasar halal. Pelaku UMKM syariah membutuhkan dua hal: akses pasar dan keuangan halal UMKM yang memungkinkan mereka meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas, dan memperluas usaha. FESyar menjawab sebagian kebutuhan itu lewat Pasar Rakyat dan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat sebagai ruang memperluas pasar. Namun titik krusialnya tetap pada pembiayaan. Dengan sektor unggulan rantai nilai halal tumbuh 5,50 persen secara tahunan dan aset keuangan syariah mencapai Rp3.131 triliun, menyisakan pertanyaan tajam: sampai sejauh mana porsi aset keuangan tersebut benar-benar mengalir ke dapur dan bengkel UMKM, bukan hanya ke produk keuangan kompleks.
Pesantren: Bukan Lagi Penonton, Melainkan Penggerak Ekonomi Syariah
Dengan lebih dari 7.000 pesantren dan sekitar 600.000 santri, Jatim memegang kartu truf yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Gubernur bank sentral menegaskan, jaringan pesantren adalah bagian penting dari rantai ekonomi syariah, seiring komposisi penduduk muslim yang mencapai 97,33 persen di provinsi ini. Kepala perwakilan bank sentral di Jatim bahkan menyebut kekuatan ekonomi syariah daerah kini ditopang langsung oleh pesantren, UMKM, industri halal, pembiayaan syariah, serta instrumen sosial seperti zakat dan wakaf. Program pembiayaan bagi guru madrasah dan pesantren melalui himpunan ekonomi bisnis pesantren menunjukkan pergeseran peran: lembaga pendidikan agama mulai dilihat sebagai aktor ekonomi, bukan sekadar penerima bantuan. Ini langkah tepat, tapi belum cukup. Tanpa desain yang menempatkan pesantren sebagai pusat inkubasi usaha halal—dari makanan, modest fashion hingga wisata ramah muslim—ekonomi syariah Jatim akan kehilangan salah satu mesin pertumbuhan terkuatnya.
Literasi Naik, PR Inklusi dan Manfaat Nyata Masih Panjang
Data literasi ekonomi syariah memberi kabar baik: tingkat literasi naik dari 16,30 persen pada 2019 menjadi 50,18 persen pada 2025. Namun pandangan regulator mengingatkan bahwa ada jarak antara literasi dan inklusi yang masih harus diatasi bersama. Otoritas pengawas keuangan menekankan, literasi bukan hanya tugas regulator atau bank sentral, tetapi terutama tugas masyarakat untuk menyadari kebutuhan keuangan mereka. Pada saat yang sama, Gubernur Jatim mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan ekonomi syariah bukan sekadar besaran aset, tetapi seberapa luas manfaat dan kemaslahatan yang dihasilkannya bagi pelaku usaha. Fakta bahwa provinsi ini sudah memiliki 22 Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat, 804 destinasi wisata ramah muslim, serta 56 sentra dan kawasan halal adalah fondasi yang menjanjikan, dan ia berjanji mengembangkannya lebih jauh. Kesimpulannya tegas: FESyar hanyalah titik awal; tanpa konsistensi menghubungkan keuangan halal UMKM, pesantren, dan pasar, ekonomi syariah Jatim berisiko berhenti di panggung festival.






