Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Karcis Tanpa Kejelasan Mengikis Kepercayaan di Pelabuhan

Karcis Tanpa Kejelasan Mengikis Kepercayaan di Pelabuhan
Minat|Asia Tenggara

Karcis Rp7.000 yang Membingungkan

Tarif pelabuhan penyeberangan adalah biaya yang dikenakan kepada pengguna untuk memasuki area pelabuhan atau memakai layanan penyeberangan, sehingga dasar, sasaran, dan bukti pembayarannya harus terang. Di Pelabuhan Penyeberangan Bastiong, Ternate, PT ASDP Indonesia Ferry memungut karcis pas masuk kendaraan senilai Rp7.000 dari pengguna yang hendak menyeberang, tetapi tulisan pada karcis justru menyebutnya berlaku bagi pengguna yang tidak menyeberang. Rincian tiket mencantumkan nilai Rp6.230 dan PPN Rp770, total Rp7.000. Ketidaksesuaian antara keterangan dan praktik ini bukan soal redaksi sepele: pengguna perlu tahu apakah mereka membayar akses pelabuhan, layanan lain, atau pungutan tambahan. Seorang pengguna jasa, Mardianto, menyebut situasinya membingungkan dan mempertanyakan apakah ada pungutan tambahan atau kesalahan sistem. Kendaraan yang hendak menyeberang disebut tetap diminta membayar petugas. Tanpa penjelasan yang mudah dipahami, karcis resmi sekalipun gagal memberi kepastian tentang alasan penarikan biaya.

Karcis Tanpa Kejelasan Mengikis Kepercayaan di Pelabuhan

Diamnya Pengelola Memperlebar Keraguan

Kecurigaan publik bertambah karena persoalannya tidak berhenti pada karcis pas masuk. PT ASDP Indonesia Ferry juga enggan memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pungutan tersebut dan biaya administrasi pembelian tiket secara tunai. Besaran biaya administrasi tunai tidak dijelaskan dalam laporan, sehingga yang dibutuhkan sekarang bukan spekulasi, melainkan keterangan resmi tentang apakah biaya itu ada, siapa yang menetapkannya, dan bagaimana pengguna bisa memeriksa bukti pembayarannya. Jurnalis yang mendatangi kantor cabang pada 21 Oktober 2026 tidak berhasil menemui General Manager; seorang petugas keamanan menyatakan pimpinan dan staf sedang bertugas di luar daerah. Ketika perusahaan tidak menjawab pertanyaan mendasar, warga dibiarkan menafsirkan sendiri fungsi pungutan. Istilah pungutan pelabuhan gaib mungkin terdengar keras, tetapi lahir dari pengalaman yang lebih sederhana: uang diminta, sementara tujuan dan dasar pembayarannya belum diterangkan secara terbuka.

Desakan Penjelasan dari Senator

Sorotan kemudian meluas dari pengguna jasa ke pengawasan publik. Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, meminta ASDP menjelaskan dasar hukum dan tujuan penerapan karcis pas masuk di Bastiong. Ia menilai kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat luas perlu diterangkan secara terbuka dan menyeluruh agar tidak memunculkan tafsir berbeda. Desakan itu tepat sasaran: perusahaan harus menjawab apa yang dibayar, siapa yang wajib membayar, dan aturan mana yang menjadi landasannya. “Karcis pas masuk itu apa maksudnya, landasan hukumnya apa, dan kenapa perlu diberlakukan,” tegas Graal. Penjelasan tersebut semestinya disampaikan melalui kanal yang bisa diakses pengguna, bukan hanya saat polemik memuncak. Jika kebijakan memang memiliki tujuan pelayanan yang sah, keterbukaan akan membantu masyarakat memahaminya. Jika terdapat kekeliruan dalam penerapan atau pencetakan karcis, pengakuan dan perbaikan juga lebih meyakinkan daripada membiarkan pertanyaan menggantung.

Karcis Tanpa Kejelasan Mengikis Kepercayaan di Pelabuhan

Tarif Berubah, Bukti Pembayaran Menghilang

Perkembangan terbaru belum menutup persoalan, malah menambah alasan untuk meminta kejelasan. Setelah sorotan publik menguat, tarif pas masuk di cabang Ternate dilaporkan turun dari Rp7.000 menjadi Rp5.000.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!