Pembelajaran adaptif madrasah: dari kelas seragam ke layanan yang memanusiakan
Pembelajaran adaptif madrasah adalah pendekatan pengajaran yang secara sadar menyesuaikan strategi, waktu, dan bentuk layanan belajar dengan dinamika aktivitas, kebutuhan, serta potensi unik setiap murid, sehingga hak belajar tetap terpenuhi tanpa mengorbankan ruang tumbuh prestasi, karakter, dan pengalaman mereka di dalam maupun di luar kelas.
Inti pergeseran ini tampak jelas di MAN 1 Yogyakarta yang memilih memperkuat koordinasi internal untuk merespons dinamika pembelajaran dan mematangkan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Rapat Koordinasi dan Evaluasi pada Selasa, 13 Oktober 2026, yang diikuti seluruh guru dan tenaga kependidikan, bukan sekadar agenda administratif, tetapi pernyataan sikap bahwa madrasah tidak boleh lagi terjebak pada logika kehadiran fisik semata. Kepala madrasah, Edi Triyanto, menegaskan bahwa murid aktif lomba atau menjadi duta madrasah tidak boleh diperlakukan sebagai “absen bermasalah”, melainkan sebagai subjek yang membutuhkan desain pembelajaran berbeda agar hak belajarnya tetap utuh.
Di sini terlihat dengan gamblang: pembelajaran adaptif madrasah bukan pilihan tambahan, melainkan prasyarat agar lembaga pendidikan agama tetap relevan dengan ritme hidup murid yang kian dinamis.

Kurikulum Berbasis Cinta: menyeimbangkan pikir, zikir, dan prestasi
Jika banyak sekolah sibuk mengejar angka, Kurikulum Berbasis Cinta menawarkan arah berbeda: menempatkan relasi, kasih sayang, dan kemanusiaan sebagai fondasi belajar. MAN 1 Yogyakarta, sebagai salah satu madrasah piloting KBC di Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadikan kurikulum ini sebagai kerangka untuk menyeimbangkan kecerdasan intelektual dengan penguatan nilai spiritual.
Dalam rapat koordinasi, Edi Triyanto menekankan pentingnya menjaga keseimbangan “pikir dan zikir” agar murid tidak hanya berprestasi dan mampu bersaing, tetapi juga memiliki karakter dan landasan nilai yang kuat. Pernyataan ini layak dikutip: MAN 1 Yogyakarta menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada capaian akademik, tetapi harus menyentuh pembentukan karakter dan nilai kemanusiaan melalui Kurikulum Berbasis Cinta. Kunjungan dan monitoring Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang dijadwalkan pada 16 Oktober 2026 menjadi ujian awal: apakah KBC benar-benar hidup di kelas, atau hanya berhenti di dokumen kurikulum.
Supervisi guru yang direncanakan madrasah adalah langkah penting, asalkan tidak berubah menjadi sekadar ceklis kepatuhan. KBC hanya bermakna jika mengubah cara guru memandang murid: bukan objek penilaian, melainkan amanah yang harus dicintai dan didampingi.
Kepemimpinan kolaboratif guru SD: dari ruang kelas ke komunitas belajar
Di tingkat sekolah dasar, gagasan pembelajaran adaptif dan kepemimpinan kolaboratif guru mulai menguat melalui penguatan kapasitas yang terstruktur. Puluhan guru dari delapan SD yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 1 Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, mengikuti penguatan kepemimpinan adaptif dan kolaboratif untuk mendukung pembelajaran mendalam yang digelar di SDN Kartini 2.
Dekan FKIP Universitas Sindang Kasih Majalengka, Arip Amin, mengingatkan bahwa guru tidak cukup hanya mengajar; mereka harus terus berubah, berkembang, dan mengevaluasi praktik pembelajaran seiring berbagai perubahan dunia pendidikan. Di sini kepemimpinan dimaknai ulang: bukan soal jabatan formal, tetapi kemampuan menggerakkan diri sendiri dan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dalam proses belajar mengajar. Kepemimpinan kolaboratif mendorong guru, kepala sekolah, dan warga sekolah berbagi pengalaman, mendiskusikan persoalan pembelajaran, dan merumuskan langkah perbaikan bersama.
Pendekatan ini menantang budaya kerja individualistik yang masih kuat di banyak sekolah. Guru dituntut tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga beradaptasi, berkolaborasi, dan memperbaiki praktik pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik. Tanpa komunitas belajar yang sehat, pembelajaran adaptif akan berhenti sebagai jargon.

Dampak bagi murid dan agenda ke depan: hak belajar yang lebih utuh
Perubahan di madrasah dan SD ini punya dampak langsung bagi murid. Di MAN 1 Yogyakarta, guru didorong memastikan murid tetap memperoleh hak belajar sekaligus mendapatkan ruang mengembangkan potensi, prestasi, dan pengalaman di luar kelas. Ketidakhadiran karena kegiatan positif tidak lagi dipandang sebagai masalah administrasi, tetapi sebagai situasi yang perlu direspons dengan strategi pembelajaran yang tepat.
Sementara itu, penguatan kepemimpinan adaptif dan kolaboratif di SD Kejaksan diarahkan agar pembelajaran mendalam menjadi pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan bagi peserta didik. Guru didorong memberi ruang bagi murid untuk memahami konsep, menerapkannya, dan merefleksikan proses belajar, bukan berhenti pada hafalan.
Ke depan, monitoring dan evaluasi KBC oleh Pendis Kemenag RI serta supervisi guru di MAN 1 Yogyakarta akan menjadi barometer konsistensi perubahan. Jika madrasah dan SD berani mempertahankan arah ini, pembelajaran adaptif madrasah dan kepemimpinan kolaboratif guru berpotensi melahirkan ekosistem pendidikan yang lebih manusiawi: akademik kuat, karakter terjaga, dan murid merasa dicintai, bukan dihakimi.






