Asesmen massal untuk memotret mutu madrasah
Asesmen Nasional (AN) adalah penilaian menyeluruh untuk memotret mutu satuan dan sistem pendidikan, termasuk kualitas pembelajaran serta lingkungan belajar di madrasah, sedangkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mengukur capaian akademik murid secara terstandar. Pelaksanaan AN dan TKA tahun pelajaran 2026/2027 dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026, dan dijadwalkan berlangsung bertahap hingga 8 November 2026. Sebanyak 495.251 siswa terdaftar, terdiri atas 495.095 siswa Madrasah Aliyah (MA) dan 156 siswa Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dari 9.798 satuan pendidikan. Pada jenjang MA, pendaftar mencapai 95,64 persen dari 517.650 calon peserta. Skala ini membuat kelancaran ujian penting, tetapi angka partisipasi semata bukan ukuran keberhasilan. Nilai utamanya terletak pada apakah hasil asesmen benar-benar membantu madrasah mengenali kekuatan pembelajaran dan memperbaiki bagian yang masih tertinggal.

AN bukan penentu kelulusan, TKA mengukur capaian individu
Dua asesmen yang berjalan beriringan ini tidak seharusnya diperlakukan sebagai ujian dengan tujuan yang sama. AN memberi gambaran tentang mutu pembelajaran dan lingkungan belajar, sedangkan TKA menyajikan informasi mengenai capaian akademik masing-masing siswa. AN bukan penentu kelulusan individu; hasilnya dipakai untuk mengevaluasi mutu pendidikan dan menjadi dasar perbaikan layanan. Instrumennya meliputi Asesmen Kompetensi Minimum untuk literasi membaca dan numerasi, Survei Karakter, serta Survei Lingkungan Belajar. TKA, sebaliknya, merupakan ujian terstandar untuk mengukur capaian akademik secara objektif, dan nilainya dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi pendidikan lanjutan, termasuk jalur prestasi. Perbedaan ini penting bagi siswa dan keluarga: hasil AN lebih tepat dibaca sebagai cermin kondisi madrasah, sementara TKA memberi gambaran capaian akademik pribadi.

Jadwal gelombang dan materi yang diujikan
Pelaksanaan dibagi ke dalam gelombang reguler dan gelombang khusus. Pembagian ini memberi sekolah rentang waktu pelaksanaan, tetapi menuntut siswa mengetahui jadwal dan prosedur sesi masing-masing agar tidak salah persiapan






