Krisis Sunyi di Lingkungan Kita: ODGJ Bukan Sekadar Angka
Penanganan ODGJ komunitas adalah rangkaian upaya terstruktur di tingkat lokal untuk menemukan, mengevakuasi, merawat, dan mengembalikan orang dengan gangguan jiwa ke lingkungan sosialnya, melalui rujukan kesehatan jiwa lintas instansi dan dukungan keluarga yang berkelanjutan agar mereka tidak lagi telantar, dipasung, atau diisolasi oleh komunitasnya. Di Pekanbaru, Dinas Sosial menjangkau sekitar 10 hingga 15 ODGJ setiap bulan, namun banyak yang ditemukan telantar di jalan karena tidak didampingi keluarga. Ini bukan sekadar statistik; ini cermin kegagalan kolektif kita menerima gangguan jiwa sebagai bagian dari spektrum kesehatan. Selama keluarga masih memilih melepas anggota keluarganya ke jalan, dan lingkungan hanya melapor ketika sudah mengganggu, krisis mental lokal akan terus berulang dalam pola yang sama: evakuasi, perawatan singkat, lalu kembali ke titik nol.
Sistem Rujukan yang Bekerja, Tapi Setengah Hati
Di atas kertas, rujukan kesehatan jiwa di kota sudah tampak menjanjikan. Ketika warga melapor melalui call center 112, tim gabungan Dinas Sosial dan Satpol PP bergerak mengevakuasi ODGJ dari lingkungan perumahan ke Rumah Sakit Jiwa Tampan untuk penanganan dan rehabilitasi medis lebih lanjut. Koordinasi dengan kepolisian dan Dinas Kesehatan juga dilakukan untuk ODGJ yang ditemukan di jalanan. Ini contoh bahwa krisis mental lokal bisa direspons cepat jika kanal pelaporan dan lintas instansi hidup. Namun sistem ini masih sangat reaktif: menunggu laporan, menunggu krisis. Tanpa jejaring puskesmas yang proaktif memantau pasien, dan tanpa mekanisme wajib tindak lanjut setelah pulang dari RSJ, rujukan hanya menjadi pintu putar. Kita memindahkan masalah dari jalan ke rumah sakit, lalu mengembalikannya ke jalan dengan nama ‘sudah dirawat’.
Ketika Rumah Menolak: Reintegrasi Pasien Psikiatri yang Mandek
Masalah paling menyakitkan dalam penanganan ODGJ komunitas adalah penolakan setelah perawatan. Kepala Dinas Sosial Pekanbaru mengakui, sebagian keluarga enggan menerima kembali anggota keluarganya setelah dirawat di RSJ Tampan, bahkan ada yang sengaja melepas mereka kembali ke jalanan. Padahal banyak pasien membutuhkan obat harian dan kontrol rutin di puskesmas agar stabil. Tanpa keluarga yang mau mengambil obat dan mengawasi minum obat, reintegrasi pasien psikiatri berhenti di pintu rumah sakit. Petugas sosial akhirnya menangani kasus yang sama berulang kali karena pasien kembali telantar di ruang publik. Ini menunjukkan bahwa pendekatan kita masih terlalu medis dan kurang sosial. Kita menganggap selesai ketika pasien tenang di bangsal, padahal ujian sesungguhnya dimulai ketika ia pulang dan harus hidup berdampingan dengan keluarga, tetangga, dan stigma.
Pasung dan Isolasi: Luka Lama yang Belum Sembuh
Di tingkat kabupaten, wajah krisis mental lokal tampak lebih telanjang: pasung masih dipakai sebagai ‘solusi’ terakhir. Seorang warga dengan gangguan jiwa di Desa Sapek diketahui selama ini dipasung sebelum dikunjungi bupati dan disiapkan rujukan ke RSJ Banda Aceh bersama sembilan ODGJ lainnya. Langkah ini penting sebagai sinyal politik bahwa pasung tidak boleh dinormalisasi. Namun kita perlu jujur: pasung dan isolasi komunitas muncul karena keluarga merasa sendirian, takut, dan tidak tahu harus meminta bantuan ke mana. Program advokasi yang menghubungkan keluarga dengan akses rujukan ke RSJ, bantuan sosial, dan pendampingan lapangan harus menjadi strategi utama, bukan sekadar kegiatan seremonial. Tanpa mengubah budaya ‘mengurung yang sakit’ menjadi ‘mendampingi yang sakit’, setiap rujukan ke RSJ hanya akan memotong rantai pasung sementara, bukan memutusnya.

Dari Krisis ke Komunitas Inklusif: Apa yang Harus Berubah
Jika kita serius ingin mengakhiri siklus jalan–RSJ–jalan, maka penanganan ODGJ komunitas harus bergeser dari logika ‘mengamankan’ ke logika ‘menghidupkan relasi’. Pertama, keluarga perlu diposisikan sebagai mitra utama, bukan objek nasihat. Edukasi harus diikuti dukungan nyata: kemudahan obat di puskesmas, kunjungan rumah, dan jalur konsultasi cepat ketika gejala kambuh. Kedua, sistem rujukan kesehatan jiwa harus menyatu dengan layanan sosial: setiap pasien yang keluar dari RSJ wajib punya rencana reintegrasi yang jelas, termasuk siapa yang bertanggung jawab di tingkat RT, puskesmas, dan Dinsos. Ketiga, warga perlu didorong melaporkan bukan hanya saat krisis, tetapi juga ketika melihat tetangga mulai menarik diri atau menunjukkan perubahan perilaku. Krisis mental lokal tidak akan selesai dengan satu lembaga heroik; ia hanya bisa dikurangi ketika komunitas menerima bahwa gangguan jiwa adalah bagian dari kehidupan, dan karenanya harus diurus bersama.






