Perlindungan harus dibangun sejak awal
Perlindungan anak di ruang digital adalah upaya bersama untuk memastikan anak dapat belajar dan berinteraksi daring dengan aman, mengenali risiko, serta memperoleh dukungan dari keluarga, pemerintah, dan penyedia layanan. Karena itu, kebijakan tidak boleh berhenti pada imbauan kepada orang tua: platform juga harus bertanggung jawab atas keselamatan pengguna muda. Di Jawa Timur, Pemerintah Provinsi bersama 38 pemerintah kabupaten dan kota menunjukkan komitmen melalui program Perisai Anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyambut inisiatif tersebut pada Jumat, 23 Oktober 2026, dan berharap program itu berkembang menjadi gerakan berkelanjutan. Arah ini sejalan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, yang mewajibkan platform menerapkan prinsip keamanan sejak layanan dirancang. Bagi keluarga, prinsip tersebut semestinya terasa dalam pengalaman sehari-hari: layanan yang lebih aman, bukan sekadar peringatan setelah anak terpapar konten berbahaya. Edukasi digital anak penting, tetapi tak adil bila seluruh beban perlindungan dibebankan kepada anak dan orang tua.

Aturan lintas negara perlu berujung pada kepatuhan
Kerja sama internasional akan berguna bila menghasilkan pengawasan yang lebih selaras dan kepatuhan platform yang bisa dirasakan pengguna. Pada Jumat, 23 Oktober 2026, Meutya Hafid dan Menteri Australia Tony Burke membahas penguatan perlindungan anak digital dalam pertemuan bilateral di Jakarta Selatan. Kedua negara memiliki regulasi yang dapat menjadi pijakan untuk menyelaraskan kebijakan; Indonesia telah menetapkan PP TUNAS, sementara Australia menerapkan aturan batas usia minimum penggunaan media sosial. Langkah bersama tidak perlu menunggu kesepakatan global, tetapi harus melampaui pernyataan diplomatik. Pemerintah menilai efektivitas aturan dari kepatuhan platform dan perlindungan nyata bagi anak serta keluarga. Itu berarti kewajiban penyedia layanan perlu diawasi, bukan hanya diumumkan. Indonesia berharap pembahasan berlanjut melalui kelompok kerja. Jika kerja sama tersebut menghasilkan standar dan tindak lanjut yang jelas, perlindungan anak online berpeluang menjadi lebih konsisten ketika anak berhadapan dengan layanan digital lintas batas.
Pembatasan gawai perlu dibarengi pendidikan moral
Larangan tanpa penjelasan mungkin membatasi akses sesaat, tetapi tidak membekali anak untuk mengambil keputusan ketika orang dewasa tidak mendampingi. Itulah sebabnya pembatasan penggunaan gawai harus berjalan bersama pendidikan moral, literasi, dan komunikasi terbuka. Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga Siti Ma’rifah menyampaikan pesan ini dalam kegiatan literasi digital di Depok pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Ia mengingatkan bahwa media sosial berpengaruh kuat terhadap opini dan pola pikir, sementara risiko yang dihadapi anak mencakup pornografi, kekerasan, perundungan, hingga potensi jaringan narkoba. Anak perlu belajar mengenali bahaya, memeriksa informasi, dan mempertimbangkan dampak sebelum bertindak. Dengan begitu, edukasi digital anak bukan sekadar mengajarkan cara memakai perangkat, melainkan juga membangun penilaian dan tanggung jawab. MUI mendorong literasi digital yang berkesinambungan di berbagai daerah melalui kolaborasi kementerian, sekolah, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat—bukan kegiatan seremonial yang selesai setelah acara.

Keluarga adalah benteng pertama, bukan satu-satunya
Judi daring, pinjaman daring, dan informasi menyesatkan di media sosial menuntut pendampingan aktif orang tua. Arus konten yang cepat dapat membuat anak menerima informasi sebelum sempat menilai kebenarannya; pengulangan bahkan bisa membuat klaim keliru terasa meyakinkan. Dalam seminar perempuan LDII di Surabaya pada 27 Oktober 2026, anggota DPD Lia Istifhama mengajak perempuan berperan aktif melindungi anak dari risiko tersebut. Langkah praktis bagi keluarga bukan hanya menyita gawai, melainkan membangun kebiasaan berdialog tentang aktivitas daring: apa yang dilihat anak, siapa yang menghubunginya, dan informasi mana yang patut diragukan. Sikap menghakimi dapat membuat anak memilih diam; percakapan yang rutin memberi ruang untuk meminta bantuan lebih awal. Inilah dasar keamanan digital keluarga dan benteng pertama menghadapi ancaman media sosial anak. Namun, tanggung jawab itu tidak boleh berhenti di rumah. Keluarga membutuhkan dukungan sekolah, regulator, dan platform agar edukasi, komunikasi, serta layanan yang aman saling menguatkan.






