RTLH Bukan Sekadar Bangunan, tapi Wajah Keseriusan Negara
Program rumah tidak layak huni adalah serangkaian kebijakan dan kegiatan renovasi rumah daerah yang bertujuan mengubah hunian rapuh, tidak sehat, dan sering kali berada di kantong kemiskinan menjadi rumah yang aman, layak huni, serta mendukung derajat kesehatan, sekaligus digunakan sebagai instrumen pengurangan kemiskinan dan pemerataan bantuan perumahan bagi warga berpenghasilan rendah.
Percepatan renovasi RTLH yang kini dilakukan berbagai pemerintah daerah menunjukkan satu pesan utama: negara tidak boleh lagi menunda hak warga atas hunian layak. Di Kota Tangerang, program bedah rumah atau peningkatan Rumah Tidak Layak Huni dikebut dengan target 1.000 unit selesai, yang kini sudah mencapai sekitar 80–85 persen dan ditarget rampung pada pertengahan November. Sementara itu, di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, fokus diarahkan pada percepatan pemutakhiran dan validasi data RTLH sebagai pintu masuk Program 3 Juta Rumah. Ini bukan sekadar proyek fisik; ini ujian apakah tata kelola data dan koordinasi lintas level benar-benar berpihak pada masyarakat paling rentan.
Tangerang: 1.000 Unit, Swakelola, dan Ekonomi Warga yang Bergerak
Kota Tangerang memberi contoh bagaimana program rumah tidak layak huni bisa dikelola agresif tanpa kehilangan dimensi sosial. Dari target 1.000 rumah, progres pengerjaan diperkirakan sudah 80–85 persen, dengan sekitar 60–70 persen rumah selesai secara fisik. Target seluruhnya rampung pada pertengahan November bukan sekadar angka, tetapi indikator kapasitas daerah mengelola proyek besar secara serentak. “Semua berjalan. Semuanya jalan,” tegas Kepala Disperkimtan, menandai bahwa 1.000 titik program dikerjakan paralel, bukan dengan sistem antrean.
Model swakelola tipe IV melalui kelompok masyarakat (Pokmas) menjadi inti strategi. Pembayaran dua tahap—75 persen di awal, 25 persen setelah fisik di atas 50 persen—membalik logika proyek yang biasanya dikuasai kontraktor besar. Hasilnya, bukan hanya rumah yang membaik; ekonomi lokal ikut berputar karena tenaga kerja dan material diambil dari lingkungan sekitar. Tantangan terbesar justru bukan teknis, melainkan validasi penerima manfaat: memastikan bantuan benar-benar jatuh pada warga berpenghasilan rendah dengan rumah milik sendiri, bukan rumah kontrakan. Ini memperlihatkan, tanpa seleksi yang tajam, program bedah rumah bisa mudah bergeser menjadi sekadar proyek fisik tanpa keadilan sosial.
Parigi Moutong: Validasi Data RTLH sebagai Tulang Punggung Program 3 Juta Rumah
Jika Tangerang menonjol dari sisi pelaksanaan fisik, Parigi Moutong menegaskan bahwa validasi data RTLH adalah titik paling menentukan dalam program 3 juta rumah. Dalam Rapat Percepatan Pelaksanaan Program Asta Cita 3 Juta Rumah di Palu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong didorong mempercepat pemutakhiran dan validasi data Rumah Tidak Layak Huni untuk mengoptimalkan distribusi bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kantong kemiskinan dan wilayah terpencil.
Bupati Parigi Moutong menyatakan tahap awal yang dilakukan adalah menyusun data penerima secara spesifik by name by address. Ini sikap penting: data yang rinci mencegah salah sasaran dan membuka ruang pengawasan publik. Penekanan Gubernur bahwa penanganan RTLH harus menjadi instrumen pengurangan kemiskinan memperjelas orientasi program: hunian layak bukan bonus, melainkan bagian dari strategi penanggulangan kemiskinan. Pemerintah kabupaten juga menyiapkan kemudahan verifikasi lapangan, dukungan logistik, dan administrasi perbankan bagi penerima. Tanpa dukungan ini, program renovasi rumah daerah kerap tersendat di meja birokrasi, bukan di lahan pembangunan.
Sinergi Lintas Level: Dari Penataan Kawasan hingga Komitmen Ribuan Unit
Baik di Tangerang maupun Parigi Moutong, pola yang sama terlihat: percepatan program rumah tidak layak huni bergantung pada sinergi lintas institusi dan penataan kawasan terpadu. Di Sulawesi Tengah, rapat konsolidasi di Palu menjadi forum pertemuan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk membahas penataan permukiman terpadu dalam kerangka Program Asta Cita 3 Juta Rumah. Penanganan RTLH ditempatkan sebagai agenda penting untuk memperbaiki kualitas hunian dan menurunkan angka kemiskinan.
Sementara itu, target penyelesaian 1.000 unit RTLH di Tangerang tahun ini menunjukkan komitmen jelas pemerintah lokal untuk mempercepat ketersediaan hunian layak bagi warga kurang mampu. Di Parigi Moutong, integrasi program daerah Berani Sejahtera dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari pusat menjadi strategi untuk mempercepat pemenuhan hak atas hunian layak melalui validasi data, verifikasi lapangan, dan dukungan logistik yang terintegrasi. Pesannya tegas: tanpa koordinasi antarlembaga dan penataan kawasan yang menyatu, program 3 juta rumah hanya akan menjadi angka di atas kertas, bukan perubahan nyata di kampung-kampung miskin.
Kesimpulan: Menang di Data, Menang di Hunian Layak
Arah kebijakan sudah jelas: jika negara ingin menang dalam program rumah tidak layak huni, ia harus menang dulu di soal data dan koordinasi. Tangerang memperlihatkan bahwa target ribuan unit bisa dikejar dengan pola swakelola yang menguatkan ekonomi lokal sekaligus mempercepat fisik bangunan. Parigi Moutong menunjukkan bahwa validasi data RTLH by name by address adalah syarat mutlak agar program 3 juta rumah menyentuh warga yang selama ini tersembunyi di kantong kemiskinan dan wilayah terpencil.
Ke depan, ukuran keberhasilan tidak cukup dihitung dari berapa rumah yang selesai direnovasi, tetapi dari seberapa jauh program renovasi rumah daerah mampu mengurangi kemiskinan, memperbaiki kesehatan, dan mengangkat martabat warga. Ketika hunian layak benar-benar dijadikan instrumen pengurangan kemiskinan, setiap angka di laporan—1.000 unit di satu kota, ratusan RTLH di satu kabupaten—berarti satu keluarga yang tidak lagi tinggal di rumah yang bocor dan rapuh, melainkan di rumah yang memberi rasa aman dan harapan baru.






