Pendapatan Asli Daerah Sumut: Lonjakan yang Masih Menyisakan Celah
Pendapatan Asli Daerah Sumut adalah seluruh penerimaan daerah yang bersumber dari pajak, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD, yang menjadi tulang punggung kemandirian fiskal dan ukuran seberapa jauh provinsi mampu membiayai pembangunan dan layanan publik tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat. Hingga 22 September, pendapatan daerah Sumut tembus Rp8,9 triliun atau 69,8% dari target Rp12,8 triliun, mengungguli capaian periode sama tahun sebelumnya yang hanya 59,06%. Angka ini patut diapresiasi, tetapi juga menyalakan alarm: masih ada sekitar 30% target yang harus dikejar dalam waktu singkat. Pemerintah menempatkan Pendapatan Asli Daerah Sumut sebagai medan utama, dengan realisasi Rp4,1 triliun atau 59,15% dari target Rp6,9 triliun. Artinya, lonjakan sudah terjadi, namun jarak menuju Target PAD 2026 tetap lebar.
Tim Khusus dan Satu Bahasa: Politik Angka di Balik Rapat Wagub
Ketika Wakil Gubernur Surya memimpin Rapat Pimpinan Akselerasi Target PAD Semester II di kantor gubernur pada 23 September, pesan politik fiskalnya jelas: seluruh OPD dan BUMD diminta "satu bahasa dan satu langkah" untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah tidak sekadar mengeluh tentang capaian, tapi membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah melalui keputusan gubernur, dengan Surya sebagai ketua, Sekda sebagai sekretaris, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah sebagai koordinator. Tim ini diperkuat Bappelitbang, BKAD, Inspektorat dan Biro Hukum, dan diwajibkan hadir penuh dalam setiap evaluasi demi mengatasi kendala secara cepat. Langkah ini menunjukkan bahwa Target PAD 2026 bukan sekadar angka di APBD, melainkan ukuran kredibilitas politik dan administrasi. Namun, efektivitas tim lintas lembaga selalu bergantung pada disiplin data, kejelasan mandat, dan keberanian menegur satuan kerja yang lambat.
Pajak Daerah: Mesin Utama PAD yang Masih Belum Dipacu Maksimal
Di jantung Pendapatan Asli Daerah Sumut, pajak daerah memegang peran dominan. Dari target Rp6,2 triliun, realisasi pajak daerah baru mencapai Rp3,5 triliun atau 56,59%. Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor mandek di kisaran 51,23%, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di 65%, pajak rokok baru 50%, sementara pajak air permukaan hampir menyentuh target dengan Rp141 miliar dari Rp147 miliar. Data ini telanjang: beberapa jenis pajak masih menjadi titik lemah. Pemerintah menyebut percepatan melalui digitalisasi pajak daerah sebagai salah satu pengungkit, namun transformasi digital tidak otomatis menaikkan penerimaan jika tidak dibarengi penataan basis data wajib pajak, penegakan kepatuhan, dan integrasi dengan sistem pengawasan. Dalam konteks mengejar Target PAD 2026, tugas utama bukan sekadar mengumpulkan lebih banyak, tetapi menutup kebocoran dan mengurangi ketergantungan pada jenis pajak yang pertumbuhannya stagnan.
Dividen BUMD Sumatra Utara: Penopang PAD yang Mulai Menunjukkan Gigi
Kontribusi dividen BUMD Sumatra Utara menjadi cerita positif dalam struktur PAD. Pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD sudah mencapai Rp325 miliar atau 79,7% dari target Rp407 miliar. PT Bank Sumut menyetorkan dividen Rp265 miliar dari target Rp350 miliar, sementara PT PPSU bahkan melampaui target dengan realisasi 103,23% atau Rp6,9 miliar. Angka-angka ini menunjukkan bahwa BUMD tidak lagi dapat dipandang sebagai beban, melainkan aset yang mampu menyumbang nyata bagi Pendapatan Asli Daerah Sumut. Namun ada risiko laten: ketergantungan berlebih pada dividen bisa membuat pemerintah enggan mereformasi BUMD yang tidak efisien. Jika sinergi OPD–BUMD yang digembar-gemborkan Wagub hanya berarti menekan BUMD untuk setor lebih besar tanpa pembenahan model bisnis, maka keberlanjutan kontribusi mereka terhadap Target PAD 2026 akan rapuh.
Menghadapi Sisa Target: Antara Optimisme Fiskal dan Disiplin Eksekusi
Dengan realisasi pendapatan 69,8% dari target Rp12,8 triliun dan belanja yang baru 51,8% dari pagu yang sama, Sumut memasuki semester kedua dengan ruang fiskal sekaligus pekerjaan rumah besar. Pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi berkala melalui Tim Optimalisasi, sambil berharap kesatuan langkah OPD dan BUMD bisa membawa target akhir tahun tercapai demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Secara politis, narasi optimisme perlu, tetapi secara teknis, yang lebih penting adalah kejelasan strategi: segmentasi jenis pajak yang harus digenjot, peta kontribusi tiap OPD, dan rencana realistis bagi setiap BUMD. Tanpa itu, seruan "satu bahasa dan satu langkah" berisiko berhenti sebagai slogan. Kesimpulannya, mengejar Target PAD 2026 menuntut kombinasi disiplin eksekusi, keberanian reformasi, dan konsistensi data; jika semua unsur ini berpadu, celah pendapatan bukan mustahil untuk ditutup.






