Batas wilayah yang juga bercerita
Gapura Jenggala adalah rencana penanda kawasan perbatasan Sidoarjo–Surabaya yang dirancang untuk memperjelas batas administrasi sekaligus membawa identitas sejarah dan kearifan lokal ke ruang publik. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merencanakan pembangunan gapura sebagai bagian dari penataan kawasan yang menghubungkan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, dengan Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya. Gagasan ini patut dinilai lebih dari proyek mempercantik jalan: batas yang selama ini mungkin hanya terbaca lewat administrasi perlu hadir sebagai ruang yang dikenali dan dirawat bersama. Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan rencana itu saat meninjau lokasi pada Jumat, 23 Oktober 2026. Pilihan nama Jenggala memberi arah bagi rancangan identitas, tetapi nilai sejarahnya akan terasa hanya jika diwujudkan dengan cermat, bukan sekadar ditempelkan sebagai ornamen.

Desain harus berpijak pada tempat
Alasan penataan ini mendesak cukup jelas: kawasan dinilai membutuhkan pembenahan lingkungan serta penanda yang lebih representatif. Pemkab ingin perbatasan lebih tertib dan estetis, sekaligus menampilkan karakter daerah. Gapura direncanakan memiliki lebar minimal 2,5 meter dan bentang sekitar 7–8 meter; ukuran akhirnya masih harus menyesuaikan kondisi lapangan serta daya dukung lokasi. Angka itu memberi gambaran skala, tetapi bukan ukuran keberhasilan. Yang lebih penting ialah desain yang menghormati konteks setempat, tidak mengganggu fungsi jalan, dan menyampaikan sejarah Sidoarjo tanpa mengaburkan hubungan kawasan dengan Surabaya. Karena itu, pembahasan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air perlu menghasilkan rancangan yang matang secara teknis sekaligus bermakna bagi warga.
Penataan tak berhenti pada gapura
Sebuah gerbang tidak akan membuat kawasan tertata jika persoalan sehari-hari di sekitarnya dibiarkan. Rencana Pemkab juga mencakup pembenahan taman dan estetika lingkungan, pendataan pedagang kaki lima, serta penanganan kendaraan yang parkir sembarangan. Dinas Perhubungan diminta mengkaji titik rawan kemacetan akibat parkir liar; hasilnya dapat menjadi dasar pemasangan rambu larangan parkir dan patroli rutin. Bagi pengguna jalan, inilah bagian yang paling langsung terasa: jalur yang lebih tertib berpotensi mengurangi hambatan arus, sedangkan penataan PKL semestinya dilakukan dengan pendataan yang jelas, bukan sekadar pemindahan masalah. Keindahan dan kelancaran lalu lintas harus berjalan beriringan. Jika salah satunya dikorbankan, gapura berisiko menjadi latar foto yang megah di tengah lingkungan yang tetap semrawut.
Ukuran keberhasilan ada pada pelaksanaan
Penataan kawasan perbatasan Sidoarjo–Surabaya direncanakan berlangsung bertahap dan menjadi tahap awal sebelum menyasar perbatasan Sidoarjo–Pasuruan serta Sidoarjo–Mojokerto. Urutan ini membuat hasil di Wadungasri–Menanggal layak menjadi tolok ukur: apakah desain menghormati kearifan lokal, apakah ruang publik lebih terawat, dan apakah pengaturan parkir benar-benar memperlancar perjalanan. Rencana tersebut masih perlu dimatangkan bersama dinas terkait, sehingga warga sebaiknya menilai bukan hanya bentuk gapura, tetapi juga mutu perencanaan dan konsistensi pemeliharaannya. Identitas daerah tidak terbentuk oleh bangunan saja; ia muncul ketika penanda, lingkungan, dan tata kelola menyampaikan pesan yang sama. Gapura Jenggala akan bernilai jika ia menegaskan batas sekaligus menghidupkan sejarah dalam kawasan yang lebih nyaman dan tertib.






