Tekanan transfer menguji disiplin anggaran
Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) adalah pengurangan dana dari pemerintah pusat yang mempersempit kemampuan pemerintah daerah membiayai layanan publik dan pembangunan melalui APBD. Dampaknya bukan sekadar angka pendapatan yang turun: pemerintah harus menentukan belanja mana yang dilindungi dan mana yang dapat disesuaikan.
Tekanan itu terlihat di Kabupaten Kediri. Dalam rapat paripurna DPRD pada 2 November 2026, pemerintah daerah memaparkan rancangan APBD 2027 dengan pendapatan sekitar Rp2,92 triliun dan belanja sekitar Rp3,09 triliun, setelah alokasi TKD berkurang sekitar Rp200 miliar. Selisih antara pendapatan dan belanja yang direncanakan membuat penyesuaian tidak bisa ditunda sampai anggaran berjalan.
DPRD meminta eksekutif menyesuaikan belanja sebelum RAPBD ditetapkan. Pembahasan masih perlu melewati pandangan umum fraksi dan pembahasan terperinci antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD. Menjaga pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pelayanan dasar, dan pembangunan sebagai prioritas adalah pilihan yang masuk akal, tetapi prioritas harus diikuti pemeriksaan ketat atas pos belanja lainnya.

Blitar memilih memperkuat pendapatan
Kota Blitar menghadapi tekanan yang lebih kecil dalam nilai nominal, tetapi tetap perlu mengoreksi rencana pendapatannya. Alokasi TKD 2027 ditetapkan Rp472,2 miliar, turun Rp18,1 miliar dari proyeksi awal Rp490,3 miliar. Perubahan ini dibahas dalam rapat paripurna DPRD pada 28 Oktober 2026.
Respons Pemkot Blitar bertumpu pada peningkatan PAD Kota Blitar: membenahi tata kelola pajak, mencari objek pendapatan baru, memanfaatkan aset strategis, mempertimbangkan kerja sama investasi, dan membuka peluang pembiayaan alternatif. Pendekatan ini lebih berkelanjutan daripada berharap transfer pusat kembali naik, tetapi keberhasilannya bergantung pada pelaksanaan yang tertib dan tidak membebani warga secara serampangan.
Alasan untuk menjaga layanan tetap kuat cukup jelas: pemerintah menyebut pendidikan gratis, bantuan sosial, dan peningkatan layanan kesehatan di RSUD Mardi Waluyo sebagai program prioritas. Karena itu, strategi pendapatan sebaiknya disertai keterbukaan mengenai sumber penerimaan dan hasilnya. Warga perlu dapat menilai apakah upaya menggali PAD benar-benar memperkuat layanan, bukan sekadar menutup kekurangan di atas kertas.
Belanja pegawai membatasi ruang gerak Karanganyar
Karanganyar memperlihatkan tantangan berbeda: proyeksi APBD 2027 mencapai Rp1,9 triliun, tetapi belanja pegawai daerah masih lebih dari 40 persen dan belum mencapai 50 persen. Besarnya porsi ini tidak otomatis berarti pemborosan, namun jelas membatasi ruang fiskal yang dapat diarahkan ke pembangunan dan layanan lain.
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Supriyanto menyebut penguatan sumber daya manusia di sektor pertanian, kesehatan, dan pendidikan sebagai fokus anggaran. Untuk perbaikan jalan, daerah berharap dukungan Dana Alokasi Khusus dan Instruksi Jalan Daerah dari pusat. Namun, ketidakpastian petunjuk tertulis mengenai pengalihan sejumlah pembiayaan membuat Karanganyar tetap menyiapkan anggaran sebagai antisipasi.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa pemangkasan TKD 2027 menuntut lebih dari penghematan seragam. Kediri perlu menata belanja sebelum RAPBD ditetapkan, Blitar perlu membuktikan strategi PAD dapat menghasilkan penerimaan tanpa mengorbankan keadilan, dan Karanganyar harus mengelola belanja pegawai sambil menjaga investasi pada layanan. Tanpa pilihan yang transparan, tekanan fiskal berisiko terasa langsung oleh masyarakat.
Kesimpulannya, daerah tidak dapat memperlakukan penurunan transfer sebagai gangguan sementara yang cukup ditutup dengan angka pendapatan optimistis. Penyesuaian belanja harus melindungi kebutuhan dasar, sedangkan upaya meningkatkan PAD perlu realistis dan terukur. Mutu APBD akan ditentukan oleh keberanian pemerintah daerah menetapkan prioritas yang jelas dan menjelaskan konsekuensinya kepada publik.







