Tekanan fiskal mengubah ruang gerak anggaran
RAPBD adalah rancangan tahunan pemerintah daerah yang memperkirakan pendapatan dan menetapkan rencana belanja untuk membiayai layanan publik serta pembangunan. Di Kabupaten Kediri, rancangan anggaran 2027 menunjukkan tekanan fiskal yang menuntut pilihan belanja lebih cermat, bukan sekadar pemangkasan merata. Pemkab Kediri mulai mematangkan RAPBD Kediri 2027, dengan belanja daerah diproyeksikan Rp3,09 triliun. Namun, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang sekitar Rp200 miliar, sehingga kemampuan membiayai program tahun depan ikut tertekan. Angka itu bukan selisih kecil yang bisa diabaikan: pemerintah perlu menunjukkan dengan jelas bagaimana prioritas dilindungi dan belanja disesuaikan. Dalam rapat paripurna DPRD pada 2 November 2026, penjelasan eksekutif atas Raperda APBD Kabupaten Kediri 2027 disampaikan oleh Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa atas nama Bupati Hanindhito Himawan Pramana.
Pendapatan lebih rendah daripada rencana belanja
Rancangan tersebut memperkirakan pendapatan daerah sebesar Rp2,92 triliun, sementara belanja direncanakan Rp3,09 triliun. Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp933,49 miliar dan pendapatan transfer Rp1,99 triliun, disertai lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dengan komposisi ini, TKD Kediri menjadi faktor penting dalam ruang fiskal daerah; ketika transfer menyusut, pemerintah harus meninjau kembali kesesuaian rencana belanja dengan sumber dana yang tersedia. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp220,09 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp49,68 miliar. Angka-angka tersebut menunjukkan mengapa pembahasan RAPBD tidak boleh berhenti pada daftar program. Dewan meminta eksekutif menyesuaikan belanja sebelum rancangan ditetapkan. Keputusan tentang apa yang dipertahankan, ditunda, atau dirasionalisasi akan menentukan apakah proyeksi anggaran berubah menjadi rencana yang dapat dijalankan.
Penyesuaian harus melindungi layanan dasar
Pemerintah daerah belum merinci pos belanja yang akan disesuaikan. Pembahasan masih harus melewati pandangan umum fraksi, lalu pendalaman antara tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD. Urutan ini penting, tetapi waktu pembahasan sebaiknya digunakan untuk menguji manfaat setiap belanja, bukan hanya mengurangi angka agar rancangan tampak seimbang. Dewi menyatakan bahwa pendidikan, kesehatan, sosial, pelayanan dasar, dan pembangunan tetap menjadi prioritas. Itu komitmen yang tepat, tetapi komitmen tersebut perlu diterjemahkan menjadi perlindungan anggaran yang nyata. Pemangkasan tanpa memilah dampaknya berisiko mengganggu layanan yang paling dekat dengan warga; sebaliknya, menunda belanja yang kurang mendesak dapat membantu menjaga program esensial tetap berjalan. Karena perubahan alokasi TKD berdampak pada proyeksi pendapatan dibandingkan KUA-PPAS, pembahasan bersama DPRD harus terbuka mengenai konsekuensi setiap pilihan.
Ujian berikutnya adalah disiplin belanja
RAPBD Kediri 2027 bukan hanya soal mempertahankan total belanja Rp3,09 triliun, melainkan memastikan setiap rencana sesuai dengan kemampuan fiskal setelah transfer pusat menyusut. Pemerintah dan dewan perlu menilai urgensi program, menjaga layanan dasar, serta menjelaskan perubahan prioritas kepada masyarakat sebelum anggaran ditetapkan. Dalam tekanan seperti ini, belanja daerah Kediri seharusnya disusun berdasarkan manfaat dan kebutuhan, bukan semata-mata kebiasaan tahun sebelumnya. Kesimpulannya, pemangkasan TKD sekitar Rp200 miliar menuntut penyesuaian yang tegas tetapi terarah: lindungi pendidikan, kesehatan, sosial, pelayanan dasar, dan pembangunan yang paling dibutuhkan, lalu tempatkan belanja lain sesuai kemampuan nyata daerah.






