Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Kesepakatan Pasokan Telur Lokal: Saat Peternak dan Sekolah Saling Menguatkan

Kesepakatan Pasokan Telur Lokal: Saat Peternak dan Sekolah Saling Menguatkan
Minat|Memilih Bahan Makanan

Dari Polemik ke Kesepakatan: Inti Masalah Pasokan Telur Lokal

Kesepakatan pasokan telur lokal untuk program makan bergizi adalah bentuk kemitraan langsung antara peternak dan pengelola layanan gizi di sekolah yang mengatur harga berdasarkan regulasi pemerintah, menjamin penyerapan telur produksi daerah, dan berupaya menciptakan hubungan jangka panjang yang stabil agar program makan bergizi dapat berjalan konsisten sekaligus menguatkan ekonomi desa.

Polemik pasokan telur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kendal berakhir damai setelah mediasi resmi mempertemukan Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) dan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tlahab. Inti masalahnya sederhana namun krusial: siapa yang memasok telur, dengan harga berapa, dan apakah aturan pusat dihormati. Mitra SPPG Tlahab, Rosidah, semula menolak telur dari KPUS karena menilai harga Rp26.500 per kilogram terlalu tinggi dibanding harga pasar sekitar Rp22.000–Rp23.000 per kilogram. Penolakan ini memicu reaksi keras peternak yang merasa perjuangan mereka agar telur lokal terserap dalam program pemerintah diabaikan. Perselisihan ini menunjukkan bahwa program makan bergizi tidak kebal dari tarik-menarik kepentingan ekonomi di tingkat akar rumput.

Mediasi, HAP, dan Lahirnya Kesepakatan Pasokan Pangan

Puncak ketegangan terjadi ketika peternak unggas mendatangi SPPG Tlahab sebagai aksi spontan menanggapi pernyataan Rosidah yang menyebut koperasi peternak sebagai provokator. Di balik emosi itu, ada tuntutan yang jelas: aturan Badan Gizi Nasional (BGN) tentang pembelian telur sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) harus dijalankan. Mediasi di Command Center Polres Kendal pada 15 Oktober 2026, pukul 18.00–21.00 WIB, menjadi titik balik ketika kedua pihak duduk satu meja dan memilih jalan kompromi.

Hasilnya, SPPG Tlahab menyatakan bersedia mengambil pasokan telur dari KPUS Kendal sesuai HAP dan membatalkan pernyataan penolakan sebelumnya. Kesepakatan pasokan pangan ini bukan sekadar meredakan konflik, tetapi menegaskan bahwa regulasi pusat bukan hiasan di atas kertas. Koordinator KPUS, A. Subakir, menegaskan bahwa surat edaran BGN menjadi landasan perjuangan agar telur produksi lokal terserap program pemerintah. Sementara itu, aparat kepolisian menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif, mengingat program MBG adalah program jangka panjang yang membutuhkan dukungan semua pihak.

Program Makan Bergizi sebagai Katalis Ekonomi Peternak Desa

Di balik angka dan surat pernyataan, ada peluang besar: program makan bergizi bisa menjadi mesin penggerak ekonomi peternak telur lokal. Koordinator BGN Kendal, M. Faris Maulana, menyebut ketentuan pemenuhan kebutuhan telur dalam program MBG sebagai hasil perjuangan panjang peternak unggas agar mereka mendapat ruang memasok ke dapur-dapur SPPG. Jika menu telur direncanakan tersaji tiga kali sepekan, maka kebutuhan pasokan telur lokal akan berulang dan terprediksi. Inilah pola yang dibutuhkan peternak: permintaan rutin, bukan sesekali.

Dengan kesepakatan pasokan telur lokal melalui KPUS, program makan bergizi berpotensi menjadi katalis penguatan ekonomi di tingkat desa. Peternak tidak lagi sekadar penonton kebijakan gizi, tetapi bagian dari rantai pasok resmi yang diakui. Kesepakatan ini diharapkan membuka jalan bagi kerja sama serupa di SPPG lain, sehingga manfaat program tidak berhenti di piring anak sekolah, tetapi mengalir ke kandang-kandang ayam milik warga. Di sini, kemitraan peternak–sekolah bukan jargon, melainkan kontrak sosial yang konkret.

Menuju Model Kemitraan Peternak–Sekolah yang Lebih Dewasa

Kasus Kendal memperlihatkan bahwa kemitraan peternak–sekolah membutuhkan lebih dari sekadar niat baik; ia butuh aturan jelas, harga yang dihormati, dan ruang dialog ketika terjadi keberatan. Koordinator BGN Kendal meminta kedua pihak membangun kerja sama berkelanjutan, mengingat program MBG dirancang sebagai program jangka panjang. Artinya, konflik seperti di Tlahab tidak boleh berulang setiap kali harga pasar bergerak atau ada perbedaan tafsir regulasi.

Ke depan, kesepakatan antara KPUS dan SPPG Tlahab dapat menjadi contoh bagaimana kesepakatan pasokan pangan disusun: transparan, berbasis regulasi, dan mengakui peran koperasi peternak lokal. Sebelum mediasi, bahkan sempat muncul desakan agar operasional SPPG Tlahab disuspensi, sebuah sinyal bahwa ketidakpatuhan pada aturan bisa berujung pada sanksi sosial dan administratif. Dengan memilih berdamai dan patuh pada HAP, para pihak menunjukkan bahwa stabilitas program makan bergizi dan keberlangsungan usaha peternak lebih penting daripada menang dalam perdebatan sesaat. Di sinilah kemitraan yang dewasa menemukan bentuknya.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!