Gangguan distribusi yang berdampak langsung pada siswa
Program Makan Bergizi Gratis adalah layanan makanan bagi peserta didik yang penyalurannya bergantung pada penetapan penerima dan pencocokan data sekolah oleh Badan Gizi Nasional. Ketika proses administrasi itu tidak tuntas, makanan yang biasanya diterima siswa bisa berhenti tanpa kepastian kapan kembali.
Itulah yang terjadi di sejumlah wilayah. Sebanyak 290 siswa MA Nurul Hikmah di Kecamatan Dasuk, Sumenep, tidak lagi menerima MBG setelah terbitnya Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara kedua (SPS 2). Di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, sekitar 1.300 penerima manfaat dari tujuh sekolah dilaporkan tidak memperoleh distribusi selama lebih dari dua pekan. Sementara itu, penyaluran di sejumlah sekolah negeri di Batam dihentikan sementara ketika BGN pusat memutakhirkan data penerima.
Tiga kejadian ini menunjukkan bahwa persoalan penetapan bukan sekadar urusan berkas. Bagi siswa penerima MBG, dampaknya terasa sebagai hilangnya makanan rutin dan munculnya pertanyaan yang belum dijawab tentang kapan layanan akan pulih.
Data administratif menjadi pintu masuk sekaligus hambatan
Di Sumenep, Koordinator Wilayah SPPG Moh. Kholilurrahman menjelaskan bahwa penetapan penerima mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik) dan EMIS. Sekolah yang tidak tercantum dalam data acuan, atau siswanya tidak memiliki NISN maupun tidak tercatat di Dapodik, berisiko tidak masuk daftar penerima. Pihak sekolah diminta mengurus kelengkapan data melalui instansi pendidikan terkait agar dapat diajukan kembali.
Di Nagrak, penghentian distribusi diduga berkaitan dengan administrasi dan SPS II. Asisten lapangan SPPG Balekambang II menyatakan sekolah yang tidak tercantum dalam data sasaran BGN tidak dapat dilayani, sementara pihak SPPG sedang mencari solusi. Di Batam, SPPG hanya boleh menyalurkan makanan kepada penerima yang tercantum dalam SPS. Sekolah yang belum masuk daftar masih diperiksa sebelum penetapan berikutnya, yaitu SPS 3 atau SPS final.
Pencocokan data memang penting agar bantuan tepat sasaran. Namun, sistem yang menahan penyaluran tanpa jalur koreksi cepat membuat kesalahan atau keterlambatan administrasi langsung dibayar oleh siswa. Pemutakhiran semestinya disertai pemberitahuan yang jelas kepada sekolah dan tenggat penyelesaian yang dapat dipantau.
Ketidakpastian memperpanjang dampak bagi penerima
Di Nagrak, guru Leli Suharti mengatakan murid-muridnya terus menanyakan makanan yang biasanya mereka terima setiap hari. Ia berharap distribusi kembali normal karena program tersebut membantu memenuhi kebutuhan asupan gizi siswa. Keluhan ini memperlihatkan bahwa jeda lebih dari dua pekan bukan angka administratif belaka: siswa menyadari perubahan rutinitas, sedangkan sekolah dan wali murid menunggu penjelasan serta jadwal pemulihan.
Sekolah di Sumenep juga berharap ada kebijakan yang memungkinkan MA Nurul Hikmah kembali tercatat sebagai penerima. Setelah data diperbarui, BGN dapat menginput kembali data siswa sebagai dasar penetapan penerima MBG. Di Nagrak, upaya mencari solusi telah disebutkan, tetapi waktu normalisasi belum dipastikan. Sementara di Batam, pemeriksaan data berlangsung sebelum SPS berikutnya diterbitkan.
Program ini tidak cukup dinilai dari luas jangkauannya; kesinambungan layanan sama pentingnya. BGN perlu memastikan sekolah memahami alasan pencoretan sementara, cara memperbaiki data penerima MBG, dan kapan keputusan baru berlaku. Tanpa komunikasi dan proses koreksi yang cepat, penyaluran MBG terhenti akan terus mengubah persoalan administrasi menjadi ketidakpastian bagi siswa. Kepastian pemulihan harus menjadi bagian dari tata kelola program, bukan urusan tambahan.






