Dari Representasi ke Pengaruh: Makna Kepemimpinan Perempuan ASEAN
Kepemimpinan perempuan ASEAN adalah kondisi ketika perempuan tidak hanya duduk sebagai simbol di kursi kekuasaan, tetapi memegang peran nyata dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan diplomasi ekonomi regional yang menentukan arah pembangunan kawasan di sektor tradisional maupun nontradisional.
Fokus baru yang mengemuka dalam diplomasi regional adalah partisipasi perempuan pembangunan yang bersifat bermakna, bukan kosmetik. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam pembangunan ASEAN harus diarahkan pada partisipasi bermakna, yakni partisipasi yang memberi pengaruh nyata dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan di berbagai tingkatan. Pernyataan pada penutupan 4th ASEAN Women Leaders’ Summit di Filipina ini jelas: komitmen kesetaraan tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia menuntut ruang kepemimpinan perempuan yang luas, terutama pada isu aksi iklim, STEM, Perempuan, Perdamaian dan Keamanan, dan sektor nontradisional lain yang selama ini didominasi perspektif maskulin.
Partisipasi Bermakna sebagai Strategi Pembangunan Regional
Partisipasi bermakna perempuan dalam pembangunan ASEAN berarti perempuan ikut menentukan agenda, bukan hanya dimintai pendapat di tahap akhir. Arifah Fauzi menyebut bahwa keterlibatan nyata perempuan akan memberi kontribusi positif bagi masa depan kawasan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks diplomasi ekonomi, ini berarti perspektif perempuan harus hadir dalam desain kebijakan perdagangan, investasi, hingga transformasi hijau. Kutipan yang patut digarisbawahi: “Indonesia berkomitmen penuh untuk memajukan kepemimpinan perempuan melalui kebijakan yang kuat dan aksi nyata”.
Forum kepemimpinan regional seperti ASEAN Women Leaders’ Summit menjadi arena penting untuk mengikat komitmen tersebut. Arifah menilai forum ini memperkuat ruang dialog dan kolaborasi mengenai kepemimpinan perempuan di kawasan. Namun forum tanpa tindak lanjut hanya akan menjadi ritual. Karena itu, hasil diskusi akan dimasukkan ke dalam draf Joint Ministerial Statement on Women’s Leadership for Inclusive Prosperity yang akan ditindaklanjuti pemerintah. Ini sinyal bahwa kepemimpinan perempuan ASEAN disiapkan sebagai pilar resmi, bukan lampiran.
Keterwakilan Perempuan Parlemen: Fondasi Diplomasi Ekonomi
Diplomasi ekonomi regional tidak bisa dipisahkan dari komposisi politik domestik. Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengingatkan bahwa keterwakilan perempuan parlemen adalah syarat agar perspektif perempuan masuk ke kebijakan publik. Tanpa legislator perempuan yang kuat di tingkat lokal dan nasional, wacana kepemimpinan perempuan ASEAN berisiko berhenti di ruang konferensi elit.
Ironisnya, tren keterwakilan perempuan di DPRD Jawa Tengah justru menurun: dari 24 persen pada Pemilu 2014, menjadi 23 persen pada 2019, lalu merosot lagi menjadi 19 persen pada 2024. Padahal regulasi sudah menetapkan ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pencalonan legislatif. Kutipan tajamnya: “Kita sudah memberikan kuota perempuan 30 persen, tetapi potensinya justru turun terus”. Data ini menampar optimisme bahwa kuota otomatis melahirkan kepemimpinan. Tanpa penguatan kapasitas, jaringan politik, dan dukungan sosial terhadap politisi perempuan, kuota hanya menjadi angka di atas kertas.

Menuju 2029: Menghubungkan Forum Regional dan Parlemen Lokal
Pertaruhan sesungguhnya ada pada periode politik berikutnya. Sumanto berharap anggota DPRD perempuan yang kini duduk di parlemen mampu mempertahankan kiprahnya hingga Pemilu 2029, sambil memanfaatkan masa jabatan ini untuk memperkaya pengalaman dan jejaring. Ia mendorong partai politik dan Kaukus Perempuan mempersiapkan kader perempuan dengan lebih serius menghadapi kompetisi yang diprediksi makin rumit.
Di level regional, hasil ASEAN Women Leaders’ Summit akan dituangkan dalam Joint Ministerial Statement on Women’s Leadership for Inclusive Prosperity yang kemudian ditindaklanjuti pemerintah. Artinya, forum kepemimpinan regional dan kerja-kerja parlemen lokal berjalan sejajar. Strategi ke depan harus menghubungkan dua arena ini: legislator perempuan menjadi jembatan yang menerjemahkan komitmen regional ke regulasi nasional dan daerah, sementara agenda ASEAN memberi legitimasi dan arah bagi reformasi di parlemen. Tanpa keterhubungan ini, kepemimpinan perempuan ASEAN berisiko terfragmentasi antara panggung diplomasi dan realitas politik lokal.
Kesimpulan: Waktunya Mengukur Kekuasaan, Bukan Hanya Kehadiran
Kepemimpinan perempuan ASEAN hanya akan bermakna bila diukur dari sejauh mana perempuan memegang kekuasaan atas agenda pembangunan, bukan dari seberapa banyak foto mereka terpajang di forum regional. Penegasan Arifah Fauzi tentang partisipasi bermakna perempuan dalam pembangunan ASEAN dan kegelisahan Sumanto atas turunnya keterwakilan perempuan parlemen harus dibaca sebagai dua sisi dari satu strategi: memperkuat posisi tawar perempuan dari desa hingga meja diplomasi.
Kesimpulannya jelas: tanpa koreksi serius terhadap penurunan keterwakilan perempuan parlemen dan tanpa tindak lanjut tegas atas hasil forum kepemimpinan regional, mimpi kawasan yang inklusif hanya akan menjadi narasi seremonial. ASEAN membutuhkan perempuan yang tidak sekadar hadir, tetapi memimpin; tidak sekadar diundang, tetapi ikut menentukan; tidak sekadar dijadikan simbol, tetapi menjadi arsitek utama pembangunan ekonomi regional.






