Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Platform Media Sosial yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Platform Media Sosial yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Minat|Pendidikan Orang Tua dan Anak

Apa Itu PP TUNAS dan Mengapa Akun Medsos Anak Diatur Ketat?

PP TUNAS media sosial adalah aturan yang mengatur tata kelola platform digital untuk melindungi anak, membatasi batasan usia platform digital, mengendalikan kepemilikan akun media sosial anak dibawah 16, serta mewajibkan penyelenggara sistem elektronik menyediakan mekanisme keamanan anak medsos yang lebih ketat di ruang digital.

PP TUNAS merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Regulasi ini lahir sebagai pelaksanaan ketentuan dalam UU ITE dan berfokus pada tiga hal: hak anak di ruang digital, tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE), serta peran orang tua. Tujuannya jelas: internet tetap boleh diakses, tapi akses ke layanan berisiko tinggi ditunda sampai anak cukup matang. Aturan ini menegaskan bahwa melindungi anak bukan sekadar memasang filter konten, melainkan mengatur secara tegas siapa boleh punya akun apa dan pada usia berapa. Jika orang tua mengabaikan ini, risiko paparan konten berbahaya, perundungan siber, dan eksploitasi data pribadi otomatis meningkat.

Regulasi ini tidak berdiri sendiri. Pasal 2 ayat (4) mewajibkan PSE menyediakan informasi batas usia minimum, mekanisme verifikasi pengguna anak, dan mekanisme pelaporan jika produk, layanan, atau fitur berpotensi melanggar hak anak. Artinya, tanggung jawab tidak bisa lagi sepenuhnya dialihkan ke keluarga; platform digital juga wajib ikut menjaga.

Platform Media Sosial yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Daftar Lengkap Platform Berisiko Tinggi yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Kebijakan paling terasa dari PP TUNAS media sosial adalah larangan anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun sendiri di platform digital berisiko tinggi. Ini bukan sekadar anjuran, melainkan batas hukum yang harus dipegang orang tua. Pemerintah menilai beberapa platform punya potensi besar memaparkan anak pada konten berbahaya, perundungan siber, penipuan, interaksi dengan orang tak dikenal, eksploitasi data pribadi, dan kecanduan. Karena itu, akses ditunda, bukan dihapus. Akun dewasa tetap jalan, tapi akun anak harus mengikuti aturan usia.

Pada tahap awal penerapan, daftar platform media sosial dan layanan jejaring yang dikategorikan berisiko tinggi meliputi: YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun sendiri di platform-platform ini. Sebagai konsekuensi, platform wajib melakukan verifikasi usia, menonaktifkan akun yang tidak memenuhi ketentuan, dan mencegah anak membuat akun baru dengan usia palsu. Salah satu kutipan yang tegas: “Hingga 10 April 2026, TikTok dilaporkan telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun.”

Penting dicatat, PP TUNAS tidak melarang anak menggunakan internet, perangkat digital, atau layanan pembelajaran daring. Anak tetap dapat memakai layanan yang dirancang sesuai usianya dengan pendampingan orang tua atau wali. Jadi, jika anak masih aktif di YouTube atau Roblox dengan akun sendiri, orang tua perlu meninjau ulang: apakah akun tersebut sejalan dengan regulasi, atau justru membuka pintu risiko yang berusaha ditutup oleh aturan ini?

Batasan Usia Platform Digital: Kelompok Umur, Risiko, dan Peran Orang Tua

PP TUNAS mengatur batasan usia platform digital secara bertahap, mengikuti perkembangan kemampuan anak. Anak di bawah 13 tahun hanya boleh menggunakan produk atau layanan digital yang memang dirancang khusus untuk anak, itupun dengan persetujuan orang tua. Anak usia 13 hingga 15 tahun boleh memiliki akun pada platform berisiko rendah, lagi-lagi dengan persetujuan orang tua atau wali. Remaja usia 16 hingga 17 tahun baru diizinkan mengakses platform berisiko tinggi, namun pembuatan akun tetap wajib melalui verifikasi usia dan persetujuan orang tua. Pengguna 18 tahun ke atas memperoleh akses penuh sesuai ketentuan platform.

Pasal 21 ayat (1) huruf c menegaskan bahwa anak berusia 16 tahun hingga belum 18 tahun dapat memiliki akun untuk produk, layanan, dan fitur dengan persetujuan orang tua. Ini sejalan dengan UU Pelindungan Data Pribadi yang mengharuskan pemrosesan data pribadi anak mendapat persetujuan orang tua atau wali. Dalam praktiknya, platform harus menyesuaikan fitur dan konten berdasarkan kelompok usia, menyediakan parental control yang mudah digunakan, dan menerapkan keamanan sejak tahap perancangan layanan (safety by design). Bila platform mengabaikan, risiko manipulasi, eksploitasi, dan iklan yang tidak sesuai usia meningkat signifikan.

Dengan skema bertahap ini, PP TUNAS tidak hanya mengatur media sosial anak dibawah 16, tetapi juga memaksa orang tua tetap terlibat bahkan saat anak sudah memasuki usia remaja. Ini menolak mitos bahwa begitu anak remaja, mereka boleh ‘bebas’ di dunia digital tanpa persetujuan orang dewasa.

Bagaimana PP TUNAS Bekerja: Kewajiban Platform dan Implikasi Praktis

Secara operasional, PP TUNAS menggeser tanggung jawab besar ke platform. Penyelenggara platform digital wajib menerapkan verifikasi usia yang akurat tanpa mengabaikan pelindungan data pribadi pengguna. Selain memeriksa usia, mereka harus menyaring konten berbahaya, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah, dan menangani aduan terkait keselamatan anak dengan cepat. Pasal 2 ayat (4) menuntut PSE menyediakan informasi batas usia minimum, mekanisme verifikasi pengguna anak, dan mekanisme pelaporan konten yang melanggar atau berpotensi melanggar hak anak.

Dampaknya sudah terasa. Penerapan PP TUNAS menyebabkan berbagai platform menyesuaikan kebijakan akun anak. Kutipan yang layak digarisbawahi: “Pembatasan akun berusia di bawah 16 tahun juga mulai diterapkan pada YouTube.” Platform lain didorong melakukan langkah serupa sesuai klasifikasi risiko. Mereka juga dilarang memakai data anak untuk kepentingan komersial melalui profiling yang meningkatkan risiko manipulasi atau paparan iklan tidak sesuai usia. Ini mengubah logika bisnis: bukan lagi sekadar mengejar engagement, tapi menyeimbangkan keuntungan dengan keamanan anak medsos.

Bagi pengguna, artinya anak mungkin mendapati akunnya tiba-tiba dinonaktifkan atau diminta mengunggah bukti usia. Orang tua perlu menjelaskan bahwa ini bukan sekadar ‘drama platform’, melainkan implementasi regulasi yang dirancang untuk melindungi mereka dari risiko jangka panjang di ruang digital.

Strategi Orang Tua: Mengawasi Media Sosial Anak Tanpa Melanggar Aturan

PP TUNAS tidak akan efektif jika orang tua ikut membantu anak mengakali sistem. Orang tua diminta tidak membantu anak memalsukan usia atau memakai identitas orang dewasa untuk membuat akun. Ketika orang tua menjadi ‘sponsor kebohongan’, mereka bukan hanya melanggar semangat regulasi, tetapi juga melepas perlindungan yang sedang diperjuangkan. Sebaliknya, orang tua sebaiknya menjadikan aturan ini sebagai alasan sah untuk menunda keinginan anak punya akun di platform berisiko tinggi.

Strategi praktis yang disarankan antara lain: memeriksa aplikasi yang digunakan anak, mengaktifkan fitur parental control, membatasi waktu penggunaan perangkat, dan memberikan pemahaman mengenai risiko interaksi di internet. Anak tetap bisa memakai layanan digital ramah anak dengan pendampingan orang tua atau wali. Melalui PP TUNAS, pemerintah berupaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak, sementara orang tua diundang menjadi mitra aktif, bukan penonton pasif. Mengizinkan anak bebas di media sosial tanpa pendampingan kini bukan hanya pilihan buruk, tetapi juga bertentangan dengan arah kebijakan pelindungan anak di ruang digital.

Pada akhirnya, keamanan anak medsos adalah hasil kerja bersama: regulasi yang jelas, platform yang patuh, dan orang tua yang tegas sekaligus hadir. Jika salah satu unsur longgar, anak yang menanggung risikonya.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!