Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Tertib Bangunan di Kawasan Batang Agam: Antara Ruang Publik dan Nafas Ekonomi Warga

Tertib Bangunan di Kawasan Batang Agam: Antara Ruang Publik dan Nafas Ekonomi Warga
Minat|Asia Tenggara

Tertib Bangunan Payakumbuh: Mengapa Kawasan Wisata Jadi Sasaran

Tertib bangunan Payakumbuh adalah kebijakan penertiban dan pembongkaran bangunan ilegal atau tidak sesuai ketentuan di ruang publik kota, terutama di kawasan wisata strategis seperti Taman Wisata Batang Agam dan koridor Jalan Imam Bonjol, dengan tujuan mengembalikan fungsi ruang publik, menjaga keteraturan tata ruang, dan memastikan aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penertiban ini dilakukan pada Kamis 20 Agustus 2026 oleh Pemerintah Kota melalui Dinas PUPR bersama Satpol PP serta didukung unsur kecamatan, kelurahan, TNI, dan Polri. Dari awal, operasi ini bukan sekadar aksi bongkar-bongkar, melainkan sinyal keras bahwa pemerintah ingin menegaskan batas antara hak berusaha dan kewajiban tunduk pada penataan ruang kota. Pertanyaannya, apakah cara keras di kawasan Batang Agam ini akan berbuah kota yang lebih tertib, atau meninggalkan luka sosial di kalangan pelaku usaha kecil?

Strategi Penataan Ruang Kota: Eskavator Sebagai Simbol Ketegasan

Operasi tertib bangunan di kawasan Batang Agam adalah bagian dari strategi penataan ruang kota yang kian tegas. Menggunakan alat berat eskavator untuk mengeksekusi bangunan yang melanggar di objek wisata Batang Agam mengirim pesan jelas: toleransi terhadap bangunan ilegal di ruang publik sudah habis. Pemerintah menegaskan penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi, pendataan, peringatan, hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik atau penguasa bangunan. Dalam satu kutipan penting, Kepala Dinas PUPR Muslim menyatakan bahwa penertiban adalah "bagian dari penataan kawasan dan upaya menjaga fungsi ruang publik serta fasilitas umum". Sikap ini patut diapresiasi sebagai upaya mengembalikan ruang publik yang kerap direbut bangunan semi permanen. Namun, pendekatan yang sangat prosedural dan legalistik berisiko mengabaikan dimensi sosial jika tidak diimbangi dialog intens dengan warga yang menggantungkan hidup pada kios dan lapak di tepi sungai.

Angka-Angka di Batang Agam: Skala Penertiban dan Pesan Politik Ruang

Data resmi menunjukkan skala penertiban tidak kecil. Di Jalan Imam Bonjol, tujuh bangunan yang menerima SPB telah seluruhnya dibongkar. Di kawasan Taman Wisata Batang Agam, dari 16 bangunan yang dikenai SPB, 13 sudah dibongkar, sementara tiga bangunan lainnya masih dalam proses karena pemilik mengajukan tambahan waktu untuk pembongkaran mandiri. Pada hari yang sama, tujuh SPB baru kembali diserahkan kepada pemilik atau penguasa bangunan di kawasan Batang Agam, dengan tenggat 7 x 24 jam untuk membongkar sebagian atau seluruh bangunan tersebut. Angka-angka ini menunjukkan bahwa tertib bangunan Payakumbuh tidak lagi bersifat sporadis, melainkan operasi berkelanjutan dengan target jelas. Secara politis, pemerintah sedang meneguhkan otoritas atas ruang kota: mereka ingin memastikan Batang Agam bukan berkembang sebagai deretan kios semrawut, tetapi sebagai kawasan wisata yang tertata rapih dan aman.

Kawasan Batang Agam: Antara Ruang Publik dan Ruang Usaha

Kawasan Batang Agam bukan sekadar taman wisata, melainkan simpul ekonomi mikro: pedagang makanan, penyedia jasa wisata, dan usaha kecil lain menggantungkan pendapatan dari aliran pengunjung. Dalam konteks ini, kebijakan tertib bangunan Payakumbuh memunculkan ketegangan: pemerintah ingin ruang publik tertata, sementara sebagian warga melihat bangunan di tepi sungai sebagai ruang nafkah, meski secara hukum sering dikategorikan bangunan ilegal karena memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukan. Muslim menegaskan bahwa pemerintah "tidak melarang masyarakat untuk berusaha maupun investor untuk berinvestasi" sepanjang mengikuti ketentuan dan tidak menyalahgunakan fasilitas umum. Pernyataan ini penting, tetapi masih menyisakan pertanyaan praktis: seberapa mudah usaha mikro di Batang Agam bertransisi dari lapak seadanya menuju usaha yang memenuhi standar tata ruang, perizinan, dan biaya penataan? Tanpa skema pendampingan, tertib ruang berpotensi terasa sebagai hukuman, bukan sebagai kesempatan berbenah.

Ke Depan: Menjaga Konsistensi Hukum Tanpa Mengorbankan Ekonomi Lokal

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penertiban tidak akan berhenti di kawasan Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol; penataan terhadap bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang atau menyalahgunakan fasilitas umum akan terus dilanjutkan secara bertahap dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. Targetnya adalah ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. Secara prinsip, arah ini sejalan dengan kebutuhan kota modern: wisata sungai yang bersih, jalur pedestrian yang tidak terhalang bangunan ilegal, dan kawasan rekreasi yang berfungsi sebagaimana mestinya. Namun, agar kebijakan penataan ruang kota tidak memukul pedagang kecil, pemerintah perlu memastikan proses tertib bangunan Payakumbuh berjalan transparan, memberi cukup waktu adaptasi, dan membuka alternatif lokasi usaha yang legal. Kesimpulannya, penegakan aturan di Batang Agam adalah langkah tepat, tetapi kualitas kebijakan akan diukur dari kemampuannya melindungi ruang publik tanpa mengorbankan kehidupan ekonomi warga kecil.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!