Ruang kota yang berpihak pada pejalan kaki
Penataan ruang pejalan kaki adalah upaya mengubah bagian kota yang terabaikan atau semata-mata berfungsi sebagai lintasan menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk digunakan warga. Gagasan itu tampak dalam dua pendekatan berbeda: taman bermural di Kebayoran Lama Selatan dan rencana ruang hijau di putaran balik pusat Pekanbaru. Di Jakarta, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membuat mural ketika menata taman pedestrian pada Senin, 26 Oktober 2026. Di Pekanbaru, Wali Kota Agung Nugroho memaparkan rencana revitalisasi dalam peninjauan tata kota pada Kamis, 29 Oktober 2026. Keduanya mengirim pesan yang sama: kualitas kota tidak hanya ditentukan oleh kelancaran kendaraan, tetapi juga oleh pengalaman orang yang berjalan kaki atau menunggu angkutan umum. Namun, keberhasilan tak cukup diukur dari perubahan tampilan. Ruang baru harus mudah diakses dan nyaman dipakai sehari-hari.
Mural Betawi menghidupkan pedestrian Kebayoran Lama
Penataan pedestrian Kebayoran Lama mencakup jalur sepanjang 60 meter yang sebelumnya menjadi tempat pedagang kaki lima liar. Area itu kini dijadikan taman bertema budaya Betawi, dengan mural yang dikerjakan PPSU sebagai bagian dari pembenahan. Perubahan ini lebih bermakna daripada sekadar menambahkan warna: ruang yang semula diperebutkan untuk kegiatan informal diarahkan menjadi tempat yang lebih tertata dan nyaman bagi warga. Pendekatan bertema lokal juga memberi taman pedestrian Jakarta identitas yang dekat dengan lingkungannya, alih-alih menjadikannya jalur hijau generik. Tetapi hasil akhirnya bergantung pada perawatan. Mural dan tanaman perlu dijaga, sementara jalur berjalan harus tetap terbuka dan tidak kembali terhalang. Tanpa perhatian pada penggunaan sehari-hari, penataan yang rapi saat diresmikan berisiko kehilangan manfaatnya. Keberhasilan seharusnya terlihat dari warga yang dapat melintas dan menikmati ruang itu dengan nyaman.
U-turn Sudirman dirancang menjadi taman kota
Di Pekanbaru, Pemkot menyiapkan kawasan U-turn di depan Mal Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, untuk dirombak menjadi taman kota. Rencana itu mengubah titik yang selama ini dikenal sebagai bagian dari jalur lalu lintas padat menjadi ruang terbuka hijau Pekanbaru yang tertata dan ramah pejalan kaki. Pemerintah kota menyebut penataan ini sebagai cara memecah kesan gersang di tengah hiruk-pikuk kendaraan. Taman tersebut direncanakan terhubung dengan perbaikan fasilitas halte, sehingga manfaatnya bukan hanya visual: orang yang menunggu angkutan umum diharapkan mendapat suasana yang lebih nyaman. Arah ini patut didukung, tetapi desain harus mempertimbangkan keselamatan akses, jalur yang jelas, dan hubungan praktis antara halte serta ruang hijau. Karena kawasan berada di tengah arus kendaraan, keindahan saja tidak cukup; taman perlu benar-benar dapat digunakan tanpa mengganggu pergerakan pejalan kaki.
Dua skala, satu ukuran keberhasilan
Kebayoran Lama dan Pekanbaru berangkat dari kondisi berbeda, tetapi keduanya memanfaatkan ruang kota yang sebelumnya kurang mendukung kenyamanan warga. Di Jakarta, taman sepanjang 60 meter menggantikan lokasi yang pernah digunakan PKL liar; di Pekanbaru, area putar balik yang gersang direncanakan menjadi taman dengan fasilitas halte yang diperbaiki. Perbedaan skala ini menunjukkan bahwa perbaikan ruang publik tidak selalu menunggu proyek besar. Mural dan penataan jalur dapat memberi perubahan pada satu ruas, sementara pemanfaatan ulang U-turn berpotensi menghadirkan ruang hijau di tengah pusat kota. Namun, kedua rencana perlu dinilai dari pengalaman pengguna, bukan hanya tampilan baru. Pejalan kaki membutuhkan jalur yang tidak terhalang, tempat beristirahat yang layak, serta akses yang aman menuju transportasi umum. Jika kebutuhan itu dipenuhi dan ruang dirawat, kedua penataan akan lebih dari sekadar proyek mempercantik kota: keduanya menjadi investasi nyata pada kenyamanan warga.






