Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Ketika Administrasi Menghalangi Hak Siswa atas Pendidikan

Ketika Administrasi Menghalangi Hak Siswa atas Pendidikan
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Kesalahan administrasi tak boleh dibebankan kepada siswa

Masalah administrasi pendidikan adalah kekeliruan dalam pencatatan, pemindahan, atau pengelolaan dokumen sekolah yang dapat membatasi akses siswa terhadap ujian dan bukti kelulusan. Ketika data sekolah tidak cocok, akibatnya bukan sekadar berkas tertunda: kesempatan belajar dan masa depan siswa ikut dipertaruhkan.

Dua siswa kelas XII SMAN 6 Wangi-Wangi, Wakatobi, dilaporkan tidak dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 26 Oktober 2026. Mereka diduga menjadi korban pencurian data yang menyebabkan pencatatan ganda di Dapodik, meski orang tua menyatakan anak-anak itu tidak pernah bersekolah di madrasah tempat data mereka juga tercatat.

Persoalan disebut telah berlangsung sejak keduanya masuk SMAN 6 pada 2024. Data mereka baru dikeluarkan dari catatan sekolah lain pada September 2026, tetapi dugaan kesalahan dalam memilih menu mutasi membuat operator sekolah tidak dapat menarik dan memprosesnya secara otomatis. Akibatnya, penyelesaian berlarut hingga mereka menjadi siswa gagal ikut TKA sesuai jadwal. Ini bukan kesalahan yang patut dibayar oleh anak-anak.

Penerimaan pindahan tanpa prosedur membawa risiko berantai

Dalam audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten pada 3 November 2026, Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) mengungkap dugaan penerimaan enam siswa pindahan tanpa prosedur resmi di SMKN 2 Kota Serang. Kepala tata usaha mengakui telah melangkahi prosedur setelah beberapa orang tua memohon agar anak mereka diterima. Niat membantu tidak menghapus kewajiban sekolah untuk mengikuti aturan.

Empat dari enam siswa berasal dari jurusan yang tidak tersedia di sekolah itu, lalu ditempatkan di jurusan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan. Kepala sekolah memperingatkan bahwa perbedaan jurusan dapat membuat nilai mata pelajaran produktif semester awal tidak sesuai. Dampaknya berpotensi menjalar ke E-Rapor, E-Ijazah, dan syarat uji kompetensi.

Solusi yang disepakati adalah menyalurkan keempat siswa ke sekolah dengan jurusan yang linier. Langkah ini harus disertai pendampingan dan kepastian status belajar, bukan sekadar memindahkan masalah ke tempat lain. Hak siswa sekolah mencakup pendidikan yang tercatat secara sah dan jalur kelulusan yang tidak rusak akibat keputusan administratif orang dewasa.

Ijazah tertahan berarti hak kelulusan belum sepenuhnya diterima

FAMS juga melaporkan penahanan ijazah di SMAN 1 Ciomas. Dalam audiensi, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten menyatakan sekolah telah diminta tidak menahan ijazah, tetapi pembahasan mengungkap dokumen yang masih tertahan mencakup lulusan angkatan 2015–2016 dan 2025. Perbedaan antara imbauan mengambil ijazah gratis dan adanya dokumen yang belum diambil menuntut tindak lanjut nyata, bukan sekadar pengumuman.

Ijazah bukan benda pelengkap. Siswa membutuhkannya untuk membuktikan kelulusan dan melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Karena itu, penahanan ijazah—apa pun alasan yang melatarinya—dapat menutup akses pada kesempatan berikutnya. FAMS menegaskan ijazah adalah hak peserta didik yang menyangkut masa depan, bukan sekadar urusan administrasi atau tunggakan biaya.

Komisi V meminta sekolah kembali mengumumkan bahwa ijazah dapat diambil gratis melalui media sosial. Pengumuman harus menjangkau para lulusan dan diikuti proses penyerahan yang mudah serta jelas. Sekolah dan dinas perlu memastikan tidak ada siswa atau alumni yang harus menanggung akibat dari data siswa bermasalah, penerimaan yang tak sesuai prosedur, atau dokumen kelulusan yang tak kunjung diserahkan.

Akuntabilitas harus mendahului janji penyelesaian

Tiga persoalan ini memperlihatkan pola yang sama: keputusan atau kelalaian administrasi dibuat oleh pengelola, tetapi siswa yang kehilangan akses. Dua anak kehilangan jadwal TKA, empat siswa menghadapi ketidakpastian jurusan dan E-Ijazah, sementara alumni masih mencari ijazah. Menyebut semuanya sebagai urusan berkas mengecilkan dampak yang nyata.

Penyelesaian harus dapat diperiksa: data Dapodik kedua siswa Wangi-Wangi dibenahi dan hak mereka atas ujian dipulihkan; empat siswa pindahan memperoleh penempatan yang linier dengan catatan akademik jelas; dan seluruh ijazah yang masih tertahan diserahkan tanpa hambatan. Orang tua di Wangi-Wangi juga meminta sekolah serta instansi berwenang segera turun tangan dan memberi kejelasan.

Hak siswa sekolah tidak boleh bergantung pada kecakapan operator, keputusan sepihak, atau kemampuan keluarga menuntaskan persoalan birokrasi. Ukuran keberhasilan bukan banyaknya rapat atau imbauan, melainkan pulihnya akses siswa pada ujian, pembelajaran yang sah, dan dokumen kelulusan. Administrasi semestinya melindungi perjalanan pendidikan, bukan menjadi pintu yang menghalanginya.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!