Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Gerakan Anti Kekerasan di Pesantren: Saat Ulama dan Pemerintah Bergerak Bersama

Gerakan Anti Kekerasan di Pesantren: Saat Ulama dan Pemerintah Bergerak Bersama
Minat|Pendidikan Orang Tua dan Anak

Anti Kekerasan Pesantren: Inti Baru Pendidikan Berbasis Iman

Gerakan anti kekerasan pesantren adalah upaya sistematis untuk menjadikan pesantren sebagai ruang belajar yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan fisik, verbal, maupun seksual, dengan menegaskan bahwa pola asuh aman pesantren merupakan bagian tak terpisahkan dari pengamalan ajaran agama dan perlindungan keselamatan anak didik di lingkungan pendidikan keagamaan formal maupun nonformal.

Inti persoalannya sederhana tetapi menohok: pesantren tidak boleh sekadar dikenal sebagai pusat ilmu dan tafaqquh fid-din, tetapi juga sebagai pelopor budaya sekolah positif. Kabar-kabar kekerasan di lingkungan pesantren yang belakangan sering muncul di media telah menyudutkan lembaga ini sebagai ruang yang tidak aman bagi santri. Jika pesantren tidak segera merespons, reputasi moral yang dibangun berabad-abad bisa runtuh oleh kelalaian mengawal keselamatan anak didik. Karena itu, gerakan anti kekerasan pesantren bukan tambahan program, melainkan koreksi mendasar terhadap cara kita memahami disiplin, kasih sayang, dan tanggung jawab pengasuhan santri.

Roadshow Pesantren MUI: Dari Tambakberas dan Tebuireng ke Panggung Nasional

Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI mengubah kegelisahan atas kekerasan menjadi gerak nyata lewat roadshow pesantren MUI. Kegiatan ini sudah memasuki putaran keempat dan digelar di Jombang, tepatnya di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas dan Pesantren Tebuireng. Dalam sosialisasi bertajuk “Menguatkan Karakter Pesantren Anti Kekerasan dan Ramah Anak”, tujuan yang diusung jelas: menciptakan ruang aman bagi para santri di pesantren yang bebas dari kekerasan.

Inisiatif ini cerdas karena menempatkan pesantren sebagai institusi kunci pembentuk karakter dan keselamatan anak didik, bukan sekadar penerima program. Ketua KPRK, Siti Ma’rifah, menegaskan bahwa roadshow ini adalah bagian dari pengamalan Maqashid Syariah, khususnya menjaga jiwa. Ini pesan penting: melindungi santri dari kekerasan bukan isu modern sekuler, melainkan kewajiban syar’i. Jika jargon maqashid hanya berhenti di ruang seminar tanpa menyentuh asrama, kita sedang mengkhianati ruh pendidikan pesantren.

Gerakan Anti Kekerasan di Pesantren: Saat Ulama dan Pemerintah Bergerak Bersama

Ketika Ulama Menyebut Kekerasan Sebagai Perbuatan Keji

Gerakan anti kekerasan pesantren memperoleh legitimasi moral kuat ketika para ulama angkat suara. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa Alquran penuh dengan perintah menjauhi perbuatan keji seperti kekerasan, termasuk dalam dunia pendidikan. Dengan mengutip ayat ‘Jagalah keluargamu dari api neraka’, ia mengingatkan bahwa pelaku kekerasan berisiko menjadikan dirinya bagian dari ahli neraka karena melanggar perintah Allah. Ini deklarasi tegas: kekerasan bukan metode tarbiyah, melainkan penyimpangan agama.

Pandangan ini menutup celah pembenaran terhadap “hukuman keras” atas nama pendisiplinan santri. Ulama lain mengingatkan bahwa anak-anak sangat dipengaruhi lingkungan tempat mereka tinggal sehingga perjalanan intelektual mereka di pesantren harus dikawal agar lahir generasi berkualitas. Di titik ini, anti kekerasan pesantren bukan lagi sekadar wacana perlindungan anak, tetapi reposisi total cara mendidik: dari kekerasan ke kasih sayang, dari ketakutan ke penghormatan. Budaya sekolah positif hanya mungkin terwujud bila otoritas keilmuan di pesantren berani menyebut kekerasan apa adanya: perbuatan keji yang mencederai nilai agama.

Dukungan Pemerintah Daerah: Dari Wacana Moral ke Kebijakan Nyata

Gerakan anti kekerasan akan mandek bila hanya berhenti pada tausiyah. Di Jambi, Wakil Gubernur Abdullah Sani mengambil langkah politik: ia mengapresiasi roadshow pesantren MUI bertema penguatan karakter pesantren dan pencegahan kekerasan, dan berkomitmen menjadikan hasil roadshow sebagai bahan kebijakan pemerintah provinsi untuk mencegah kekerasan di dunia pesantren dan pendidikan secara umum. “Hasil dari kegiatan ini akan disosialisasikan kepada semua pemangku kepentingan, menjadi bahan renungan, pertimbangan serta masukan di dalam mengambil kebijakan dan keputusan terkait dengan lembaga pendidikan pesantren,” ujarnya.

Ini langkah strategis: pola asuh aman pesantren dinaikkan derajatnya menjadi agenda publik, bukan urusan internal kiai semata. Pemerintah berharap pengelolaan santri di pondok pesantren menjadi lebih baik sehingga karakter santri yang mengedepankan kesopanan dapat menguat dan melahirkan generasi umat yang cerdas dan berkarakter. Seruan untuk meningkatkan sinergi agar pesantren menjadi ruang terdepan pembentuk akhlakul karimah memperjelas bahwa budaya sekolah positif membutuhkan kolaborasi, bukan saling menyalahkan. Jika komitmen ini benar dijabarkan dalam regulasi, pelatihan, dan mekanisme pengawasan, maka keselamatan anak didik bukan lagi bergantung pada kebetulan baiknya satu-dua pengasuh, tetapi menjadi standar seluruh ekosistem pendidikan.

Gerakan Anti Kekerasan di Pesantren: Saat Ulama dan Pemerintah Bergerak Bersama

Menuju Pesantren Ramah Anak: Komitmen Kolektif, Bukan Sekadar Slogan

Sambutan hangat dari pengasuh pesantren klasik seperti Bahrul Ulum Tambakberas menunjukkan bahwa kampanye pesantren anti kekerasan dan ramah anak mulai dilihat sebagai kebutuhan, bukan ancaman. Nyai Mundjidah Wahab mengingatkan bahwa kehadiran anak di pesantren memerlukan perhatian khusus karena dari merekalah lahir generasi penerus yang berkualitas dan berakhlak mulia. Nilai-nilai Islam di pesantren mengajarkan kasih sayang, bukan kekerasan; karena itu, setiap praktik kekerasan fisik, verbal, maupun seksual pada dasarnya telah mencederai landasan agama yang menjadi ruh pendidikan pesantren.

Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah pesantren perlu berubah, tetapi seberapa cepat ia berani berbenah. Roadshow pesantren MUI telah membuka jalan, ulama telah menyebut kekerasan sebagai perbuatan keji, dan pemerintah daerah mulai mengarahkan kebijakan. Tugas berikutnya adalah memastikan semua ini terwujud dalam tata tertib asrama, pelatihan pengasuh, sistem pengaduan santri, dan pengawasan masyarakat. Pesantren yang konsisten membangun pola asuh aman pesantren akan memulihkan kepercayaan publik dan menegaskan kembali perannya sebagai rumah kedua yang aman, mendidik, dan membebaskan anak dari lingkar kekerasan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!