Jumat Keliling mendekatkan polisi kepada warga
Jumat Keliling polisi adalah kegiatan tatap muka di masjid yang mempertemukan pimpinan kepolisian dengan jamaah untuk membangun komunikasi, menyerap aspirasi, dan mengajak warga menjaga keamanan bersama. Pada Jumat, 23 Oktober 2026, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menggelar kegiatan di Masjid Raya Shafful Khairaat, Sofifi, sementara Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo, bersama Wakapolda Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, bersilaturahmi dengan jamaah di Masjid Nurdin Hasanah, Kota Jambi. Dua kegiatan pada hari yang sama ini mengirim pesan penting: keamanan dan ketertiban tidak cukup diserahkan kepada polisi. Pertemuan langsung memberi warga ruang untuk mendengar imbauan sekaligus menyampaikan persoalan lingkungan. Nilai pendekatan ini bukan pada seremoni, melainkan pada peluang membangun kepercayaan dan mengubah ajakan menjaga kamtibmas menjadi tanggung jawab bersama.

Dua daerah, fokus pencegahan yang saling melengkapi
Di Maluku Utara, Arif meminta warga ikut mencegah peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan peran keluarga dalam melindungi generasi muda, termasuk melalui pengawasan dan bimbingan orang tua. Jambi menyoroti pencegahan narkoba dengan peringatan lebih khusus: Widodo menyebut adanya modus peredaran narkoba berbentuk cairan yang disalahgunakan melalui rokok elektrik atau vape. Ia mengajak orang tua, tokoh masyarakat, dan warga meningkatkan kepedulian, saling mengingatkan, serta melapor kepada polisi jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan. Perbedaan fokus ini membuat pesan kedua kapolda saling melengkapi. Pencegahan narkoba bukan hanya soal penindakan, tetapi juga kewaspadaan keluarga dan lingkungan terhadap risiko yang dapat berubah bentuk.
Kepedulian sehari-hari menentukan dampak keamanan
Ajakan menjaga kamtibmas terasa konkret ketika dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari. Kapolda Maluku Utara mengingatkan bahwa situasi kondusif mendukung warga menjalankan usaha dengan aman dan membantu kelancaran pembangunan daerah. Di Jambi, pesan tentang narkoba hadir bersama peringatan mengenai pinjaman daring ilegal dan perjudian daring, yang menurut Kapolda dapat memicu kerugian ekonomi, tekanan keluarga, bahkan tindak pidana saat seseorang terjerat utang atau kecanduan. Karena itu, partisipasi warga semestinya lebih dari sekadar hadir dalam pertemuan: mengenali masalah di lingkungan, mengingatkan keluarga, dan menyampaikan laporan melalui saluran yang tersedia. Arif juga membuka ruang bagi kritik dan mengingatkan warga Maluku Utara dapat menghubungi layanan Polri 110. Komunikasi dua arah seperti ini memperkuat akuntabilitas polisi sekaligus membuat pencegahan lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Ajakan bersama perlu ditopang keterbukaan
Kekuatan Jumat Keliling terletak pada upaya mendekatkan polisi dengan masyarakat, tetapi keberhasilannya bergantung pada tindak lanjut dan keterbukaan. Di Jambi, kegiatan itu digunakan untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan pesan kamtibmas; Kapolda juga menyatakan pendekatan persuasif dan kekeluargaan diutamakan ketika masalah masih dapat dicegah atau diselesaikan sesuai aturan. Ia membuka ruang laporan atas dugaan pelanggaran anggota polisi. Di Maluku Utara, ajakan menjaga kerukunan di tengah keberagaman dan kesediaan menerima kritik melengkapi pesan pencegahan. Kedua pendekatan menunjukkan bahwa keamanan bukan slogan yang bisa dituntaskan dalam satu kunjungan. Pertemuan tatap muka memberi awal yang baik, tetapi rasa aman tumbuh ketika warga berani terlibat dan kepolisian mendengar serta menindaklanjuti. Itulah ukuran paling berarti dari partisipasi bersama.






