IKN Tak Disebut, Tapi Justru Menguat di Balik Angka RAPBN
Pembangunan IKN adalah kebijakan pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara sebagai proyek jangka panjang yang dibiayai APBN dan ditempatkan dalam klaster infrastruktur prioritas untuk mengubah struktur ekonomi dan tata ruang kekuasaan negara secara bertahap.
Ketika Presiden Prabowo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN 2027 di parlemen, Ibu Kota Nusantara tidak muncul sebagai kata kunci, dan ini sontak memicu tafsir: apakah pembangunan IKN mulai dikendurkan? Jawabannya tampak berlawanan dengan spekulasi. Belanja negara direncanakan naik menjadi Rp4.097,2 triliun dari Rp3.842,7 triliun, dengan salah satu fokus utama pada infrastruktur. Di sinilah pembangunan IKN disembunyikan secara strategis—bukan sebagai proyek tunggal, melainkan bagian dari agenda infrastruktur prioritas yang lebih luas. Langkah ini menunjukkan perubahan cara mengomunikasikan proyek, bukan perubahan komitmen. Pemerintah ingin menormalisasi IKN sebagai bagian dari bisnis rutin negara, bukan lagi sebagai proyek spesial yang berdiri sendiri.
Basuki: IKN Bukan Disebut, Tapi Dianggarkan
Penjelasan paling lugas datang dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono. Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap bagian dari agenda prioritas pemerintah, khususnya dalam sektor infrastruktur, meski tak diucapkan secara eksplisit dalam pidato presiden. Menurut Basuki, IKN melekat dalam klaster infrastruktur, kewilayahan, dan desa—bukan proyek orfan yang butuh disebut satu per satu.
Pernyataan kuncinya layak dikutip: “Saya kira IKN bagian dari pembangunan infrastruktur. Tidak perlu disebutkan sendiri. Itu saya kira kebijakan beliau.” Di balik kalimat ini, terlihat strategi komunikasi politik: Prabowo memilih mengedepankan delapan program kerja prioritas nasional yang lebih luas—kedaulatan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hilirisasi, infrastruktur dan perumahan, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan—sementara IKN disisipkan sebagai salah satu instrumen, bukan tujuan simbolik. Ini menandai fase baru: IKN diperlakukan sebagai bagian dari sistem, bukan ikon kampanye.
Rp48,8 Triliun: Bukti Komitmen, Bukan Sekadar Retorika
Komitmen terhadap pembangunan IKN tidak terlihat dari pidato, melainkan dari angka. Basuki menyebut Presiden telah menyetujui alokasi dana pembangunan IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029, yang dialokasikan ke Otorita sebagai penanggung jawab utama. Anggaran ini mulai mengalir bertahap: sudah ada kucuran sekitar Rp10 triliun pada tahun sebelumnya, sekitar Rp10 triliun lebih pada 2025, kemudian sekitar Rp6 triliun di 2026 dengan rencana tambahan Rp27 triliun.
Angka tersebut bukan retorika, melainkan kontrak politik dalam bentuk APBN. “Rp 48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk menyelesaikan tadi,” tegas Basuki dalam keterangan tertulisnya. Dengan skema ini, pembangunan IKN ditempatkan jelas sebagai infrastruktur prioritas: bukan proyek gagah-gagahan, melainkan investasi multi-tahun yang dipagari kerangka anggaran. Saat sebagian publik sibuk membaca simbol dalam pidato, pemerintah mengirim sinyal lebih sunyi namun lebih kuat melalui angka di RAPBN.
IKN Sebagai Ibu Kota Politik 2028: Target yang Mengikat
Anggaran besar tanpa tenggat waktu akan menggoda penundaan. Karena itu, pemerintah memasang target tegas: pada tahap kedua pembangunan IKN, Nusantara ditargetkan sudah berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028. Target ini mengikat strategi pembangunan infrastruktur, terutama untuk ekosistem yudikatif dan legislatif—mulai dari kantor lembaga hingga hunian penunjangnya. Pembangunan IKN bukan sekadar memindahkan gedung, tetapi memindahkan pusat pengambilan keputusan.
Untuk mewujudkan target tersebut sepanjang 2025–2029, Otorita meminta dukungan anggaran APBN sebesar Rp48,8 triliun. Di sinilah terlihat konsekuensi politik: jika Nusantara memang harus menjadi ibu kota politik, maka menunda pembangunan infrastruktur prioritas bukan lagi opsi, melainkan kemunduran. Ketika presiden menempatkan infrastruktur sebagai salah satu dari delapan program kerja prioritas nasional, ia pada dasarnya sedang mengunci IKN di dalam agenda inti pemerintah—bahkan tanpa menyebut namanya.
Mengapa IKN Tak Diucap, Tapi Tetap Diselesaikan
Absennya kata “IKN” dalam pidato RAPBN 2027 lebih mencerminkan kalkulasi politik dan komunikasi, bukan perubahan haluan kebijakan. Presiden memilih menonjolkan tema yang lebih dekat dengan keseharian publik—pangan, energi, pendidikan, kesehatan, kemiskinan—sementara pembangunan IKN diserap ke bawah payung besar infrastruktur dan pembangunan kewilayahan. Strategi ini mengurangi kesan bahwa APBN disandera satu proyek simbolik, sekaligus meredam kontroversi di ruang publik.
Namun di level kebijakan, pemerintah mempertahankan komitmen penyelesaian IKN: statusnya sebagai infrastruktur prioritas ditegaskan Basuki, dukungan anggaran jangka menengah disetujui, dan target Nusantara sebagai ibu kota politik 2028 tetap berdiri. Pidato boleh berganti fokus, tetapi angka dan tenggat waktu menunjukkan hal lain. Pada titik ini, perdebatan bukan lagi apakah pembangunan IKN jalan terus, melainkan seberapa siap negara memastikan proyek raksasa ini tidak sekadar menghabiskan triliunan, tetapi juga mengubah cara kekuasaan dan pelayanan publik dijalankan.






