IKN Menghilang dari Pidato, Bukan dari APBN
Penghilangan penyebutan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara eksplisit dari Pidato RAPBN sebagai Program Kerja Prioritas Nasional adalah keputusan politik anggaran yang memposisikan proyek tersebut bukan sebagai ikon tunggal, melainkan sebagai bagian dari strategi pembangunan infrastruktur umum dan kewilayahan yang lebih luas, tanpa mengurangi dukungan finansial yang sudah disepakati pemerintah dan otorita terkait. Presiden Prabowo Subianto tidak menyebut pembangunan IKN sebagai bagian tersendiri dalam Program Kerja Prioritas Nasional saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN di Gedung DPR pada 14 Agustus. Di luar ruang sidang, langkah ini memicu spekulasi: apakah IKN sedang “diturunkan pangkatnya”, atau justru sedang dinormalisasi dari proyek simbolik menjadi pekerjaan infrastruktur yang harus berjalan seperti biasa.
Strategi Anggaran: Menyembunyikan IKN di Balik Kluster Infrastruktur
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, memberi kunci membaca pidato yang nir-IKN: Nusantara diserap ke dalam kluster pembangunan infrastruktur, kewilayahan, dan desa, bukan dijadikan program prioritas terpisah. Sikap ini menarik, karena pemerintah tetap menetapkan "Infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana" serta "Penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa" sebagai bagian dari APBN prioritas nasional. Dengan kata lain, IKN disamarkan sebagai salah satu komponen dari agenda infrastruktur nasional. Pendekatan ini tampak seperti upaya meredam sensitivitas politik terhadap Ibu Kota Nusantara, sekaligus menjaga ruang fiskal agar tidak terlihat terlalu berat condong ke satu proyek. Basuki menyatakan lugas, "IKN bagian dari pembangunan infrastruktur. Tidak perlu disebutkan sendiri"—pernyataan yang menunjukkan pilihan narasi, bukan perubahan kebijakan substansi.
Anggaran IKN 2027: Besar, Bertahap, dan Tetap Mengalir
Di balik panggung pidato, angka-angka anggaran IKN 2027 menunjukkan bahwa Ibu Kota Nusantara masih diperlakukan sebagai proyek besar yang harus diselesaikan. Prabowo telah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029. Basuki menjelaskan bahwa pencairan dana ini berlangsung bertahap: Rp10 triliun mulai tahun kemarin, sekitar Rp10 triliun pada 2025, dan Rp6 triliun yang sedang berjalan di 2026, dengan rencana tambahan Rp27 triliun setelahnya. Ia juga menegaskan anggaran pembangunan IKN tetap tersedia dalam APBN 2027, meski nama proyek tidak muncul dalam daftar 8 Program Prioritas Kebijakan Nasional. Kutipan yang dapat dijadikan rujukan: "Dana pembangunan IKN sebesar Rp48 triliun yang sebelumnya dijanjikan Prabowo telah mulai dicairkan". Dalam lanskap pembangunan infrastruktur, ini bukan tanda penghentian, melainkan keberlanjutan yang dikemas lebih halus.
Dari Proyek Simbolik ke Kota yang Harus Dioperasikan
Normalisasi Ibu Kota Nusantara sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur juga tercermin dari jenis belanja yang mulai muncul: bukan hanya konstruksi, tapi juga operasional dan pemeliharaan. Beberapa bangunan yang sebelumnya dibangun oleh kementerian teknis telah diserahkan kepada Otorita IKN, dan kini membutuhkan ongkos pemeliharaan serta operasional yang mencapai sekitar Rp500 miliar pada 2026. Pemerintah menargetkan tahap kedua pembangunan IKN membuat Nusantara berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028. Untuk mencapai target 2025–2029 tersebut, OIKN membutuhkan dukungan anggaran dari APBN sebesar Rp48,8 triliun. Angka-angka ini memperlihatkan logika anggaran jangka panjang: setelah fase simbolik peresmian dan pemindahan, Ibu Kota Nusantara akan menyerap biaya layaknya kota pemerintahan yang hidup, bukan monumen proyek.
Kesimpulan: IKN Tetap Prioritas, Hanya Berganti Cara Diceritakan
Tidak menyebut Ibu Kota Nusantara secara eksplisit dalam pidato APBN bukan sinyal pembatalan, melainkan strategi mengemas proyek ini sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur dan kewilayahan yang lebih luas. Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap menjadi agenda prioritas pemerintah di sektor infrastruktur dan tidak mengalami penghentian. Anggaran IKN 2027 tidak berdiri sebagai pos megah yang menyita sorotan, tetapi tenggelam dalam kluster APBN prioritas nasional terkait infrastruktur dan pembangunan desa. Dari sudut pandang politik fiskal, ini adalah cara mengurangi kontroversi tanpa mengurangi komitmen. Pada akhirnya, yang lebih menentukan nasib Ibu Kota Nusantara bukan frekuensi penyebutan dalam pidato, tetapi konsistensi pencairan anggaran dan kemampuan OIKN mengubah dana puluhan triliun menjadi kota politik yang berfungsi pada 2028.






