Tata Kelola Data Daerah: Fondasi, Bukan Tambahan
Tata kelola data daerah adalah serangkaian aturan, kelembagaan, dan proses yang mengatur bagaimana data pembangunan dikumpulkan, dikelola, diintegrasikan, serta digunakan oleh berbagai instansi pemerintah sebagai dasar perencanaan berbasis bukti yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Integrasi data pemerintah yang rapi bukan kemewahan administratif, melainkan fondasi politik anggaran yang adil. Tanpa data yang konsisten dan satu pintu, program kesejahteraan berbasis data berubah menjadi tebak-tebakan mahal yang sering meleset dari kebutuhan warga. Di banyak daerah, persoalan bukan ketiadaan program, tetapi ketidaktepatan sasaran karena setiap instansi memegang angka sendiri-sendiri. Itulah mengapa gagasan Satu Data menjadi arena pertarungan penting antara kebiasaan lama berbasis perkiraan dan tata kelola modern yang memaksa setiap kebijakan bertumpu pada angka yang sama.

Forum Satu Data Kota Sorong: Dari Seremoni ke Mesin Koordinasi
Di Kota Sorong, Forum Satu Data Indonesia tingkat kota bukan sekadar agenda seremonial; ia dirancang sebagai mesin koordinasi tata kelola data pembangunan lintas instansi. Pemerintah kota melalui Bappeda menggelar Forum Satu Data di Gedung LJ pada 7 September 2026, menghadirkan pimpinan OPD, distrik, kelurahan, serta para admin data untuk menyamakan standar dan persepsi. Forum ini menegaskan komitmen menghadirkan data akurat, mutakhir, terpadu dan mudah diakses sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Tema percepatan pengelolaan satu data menuju sistem digital memperlihatkan bahwa Sorong tidak mau lagi terjebak pada data manual yang tersebar dan tidak sinkron. Pernyataan tegas bahwa “tidak ada perencanaan pembangunan yang baik tanpa data yang benar” adalah kritik terbuka terhadap kebiasaan menyusun program berdasarkan kira-kira, bukan fakta lapangan.

Koordinasi BPS Lokal: Menyatukan Angka, Menjernihkan Prioritas
Kunci lain dari tata kelola data daerah yang sehat adalah koordinasi BPS lokal sebagai pembina data. Di Sorong, pemerintah kota menggandeng BPS untuk memperkuat pengumpulan dan penyajian data sebagai dasar perencanaan pembangunan. BPS tidak memonopoli data, tetapi memegang peran wasit standar: memastikan metode OPD mengikuti SOP statistik dan prinsip Satu Data seperti standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk. Tanpa peran ini, setiap OPD berpotensi memproduksi angka sendiri, lalu menjadikannya pembenaran program masing-masing. Ruddy Laku mengingatkan risiko itu: program yang disusun tanpa data akurat berisiko tidak sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat lapangan. Kutipan kebijakan yang layak diulang adalah: “Data yang baik dan benar didapatkan dari data yang dikumpulkan sesuai dengan SOP yang baik dan benar”.

Project PASTI-Papua: Data sebagai Senjata Melawan Stunting
Jika Sorong memperkuat integrasi data pemerintah, tiga kabupaten dampingan Project PASTI-Papua—Nabire, Mimika, dan Asmat—menjadikan perencanaan berbasis data sebagai senjata melawan stunting. Melalui lokakarya tematik di Merauke pada 7–9 September 2026, Wahana Visi Indonesia mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan dan penganggaran percepatan penurunan stunting yang berbasis data, terintegrasi lintas sektor, dan selaras dengan perencanaan provinsi. Pemilihan tiga kabupaten ini bukan berdasarkan persepsi, tetapi kajian data SSGI dan data kabupaten; angka mereka termasuk lima tertinggi di Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan, dengan Asmat berada di kelompok tiga teratas. Target nasional prevalensi stunting 14 persen diperlakukan sebagai target bersama, bukan milik sektor kesehatan saja. Dengan demikian, data tidak berhenti di tabel, tetapi diubah menjadi prioritas lintas sektor: kesehatan, pekerjaan umum, pendidikan, hingga komunikasi.

Integrasi Data Terpusat: Menajamkan Sasaran, Menghemat Anggaran
Pelajaran besar dari Sorong dan wilayah PASTI-Papua adalah sederhana: tanpa integrasi data terpusat, program kesejahteraan berbasis data hanya istilah kosong. Forum Satu Data di Sorong diarahkan menghasilkan komitmen bersama, termasuk daftar data prioritas dan kewajiban setiap OPD menyediakan serta mengunggah data valid dan mutakhir ke satu sistem. Di sisi lain, lokakarya PASTI-Papua melatih peserta menyelaraskan analisis situasi stunting dengan dokumen perencanaan, lalu menyusun kerangka acuan kegiatan yang jelas: siapa penerima manfaat, bentuk intervensi, hingga proporsi pembiayaan langsung dan tidak langsung. Integrasi seperti ini menjadikan targeting program lebih presisi dan penggunaan anggaran lebih efisien karena setiap rupiah diarahkan ke kelompok yang benar-benar membutuhkan. Konsekuensinya, ruang manuver untuk program basa-basi menyempit; angka menjadi alat kontrol publik terhadap kebijakan.






