Ganti Buku Pelajaran Saja Tidak Cukup

Ganti Buku Pelajaran Saja Tidak Cukup
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Pembaruan Buku Pelajaran Bukan Jalan Pintas Memperbaiki Mutu

Pembaruan buku pelajaran adalah kebijakan mengkaji, merevisi, atau mengganti buku ajar yang digunakan di sekolah untuk menyesuaikan materi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan peserta didik, serta kurikulum pembelajaran efektif, namun kebijakan ini tidak akan otomatis meningkatkan kualitas pendidikan nasional bila tidak disertai perbaikan sistem pembelajaran dan kompetensi guru sekolah. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembaruan buku ajar dari SD sampai SMA setelah melihat langsung kondisi buku di sekolah dan memerintahkan tim lintas kementerian membandingkan buku lokal dengan buku dari sejumlah negara lain. Kepedulian terhadap isi dan fisik buku patut diapresiasi, tetapi narasi bahwa mengganti buku akan mengangkat mutu pendidikan adalah narasi yang menyesatkan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan, persoalan utama saat ini bukan kekurangan buku baru, melainkan rendahnya kualitas pembelajaran di kelas yang tak tersentuh jika fokus kebijakan hanya berhenti pada pencetakan buku lebih tebal dan tampak lebih menarik.

Tradisi Ganti Buku Setiap Ganti Presiden: Proyek Pengadaan yang Menguras Energi

JPPI menyoroti pola berulang dalam kebijakan pendidikan: ganti menteri, ganti kurikulum; ganti presiden, ganti buku. Pola ini membuat pembaruan buku pelajaran berisiko menjadi proyek pengadaan yang siklusnya mengikuti kalender politik, bukan kebutuhan belajar anak. Ketika evaluasi buku langsung diterjemahkan menjadi pencetakan ulang jutaan eksemplar baru, anggaran habis untuk logistik dan pengadaan, sementara pelatihan guru, pendampingan kelas, dan penguatan budaya membaca tertinggal di belakang. Ubaid Matraji dari JPPI mengingatkan, “Kalau setiap lima tahun kita mengganti buku, tetapi kemampuan membaca, berhitung, dan bernalar anak tetap rendah, berarti yang bermasalah bukan sekadar bukunya, tetapi sistem pendidikannya. Jangan sampai pendidikan kaya proyek, tetapi miskin prestasi.” Itu kritik keras terhadap pendekatan kosmetik yang hanya mengubah artefak, bukan praktik. Mutu pendidikan tidak bisa diukur dari berapa banyak buku baru dicetak, melainkan dari kemampuan nyata peserta didik bernalar dan belajar mandiri.

Ganti Buku Pelajaran Saja Tidak Cukup

Audit Buku Ajar dan Menjauhkan Kepentingan Politik-Bisnis

Alih-alih langsung menggelar proyek penggantian besar-besaran, JPPI menuntut audit menyeluruh terhadap buku ajar yang kini digunakan. Audit ini bukan sekadar checklist administratif, tetapi kajian mendalam: buku mana yang sudah tidak layak, mana yang cukup direvisi sebagian, dan mana yang masih bisa terus digunakan dengan penyesuaian kecil. Logika audit ini penting untuk menahan nafsu mengganti semua buku hanya karena pemerintahan berganti, yang berpotensi menjadi pemborosan dan menggeser agenda pendidikan menjadi proyek pengadaan. Lebih dari itu, proses penyusunan dan penetapan buku ajar harus dijauhkan dari kepentingan politik maupun bisnis penerbitan. Buku pelajaran tidak boleh menjadi medium propaganda rezim atau ladang keuntungan kelompok tertentu. Penyusunan perlu berbasis kebutuhan peserta didik dan bukti ilmiah, melibatkan guru, akademisi, ahli pedagogi, kelompok inklusif, dan diuji coba di berbagai daerah agar betul-betul mendukung kurikulum pembelajaran efektif, bukan sekadar memenuhi selera penguasa.

Mengapa Kompetensi Guru dan Metode Belajar Harus Jadi Prioritas

Inti kritik JPPI terang: buku hanyalah satu instrumen pembelajaran; tanpa guru yang kuat dan metode belajar yang hidup, buku terbaik pun akan mandek di rak. Ubaid menegaskan, jika kesejahteraan dan kualitas guru, budaya membaca, kemampuan literasi dan numerasi, ketimpangan fasilitas, serta proses belajar di kelas tidak diperbaiki, mengganti buku hanya akan mengganti benda, bukan mengubah kualitas pendidikan. Kompetensi guru sekolah harus diperkuat lewat pelatihan berkelanjutan, pendampingan kelas, dan ruang refleksi praktik. Kurikulum pembelajaran efektif menuntut guru mampu memfasilitasi dialog, proyek, dan pembelajaran kontekstual, bukan sekadar “mengejar halaman” buku. Rencana pemerintah menyediakan akses buku melalui interactive flat panel di sekolah juga akan sia-sia bila guru tidak didukung untuk memanfaatkan teknologi itu sebagai alat pedagogis, bukan layar pajangan. Tanpa transformasi cara mengajar, kita hanya memindahkan teks dari kertas ke layar, sementara kebingungan anak menghadapi soal literasi dasar tetap sama.

Konsistensi Kebijakan dan Ukuran Mutu yang Berpihak pada Anak

JPPI mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan membutuhkan kesinambungan lintas pemerintahan; presiden dan menteri boleh berganti, tetapi sistem tidak boleh terus direset ke titik awal. Setiap pemimpin tentu ingin meninggalkan legacy, namun legacy pendidikan seharusnya diukur bukan dari berapa juta buku baru yang dicetak, melainkan dari apakah anak semakin mampu membaca, berhitung, bernalar, berpikir kritis, dan merasakan kualitas pendidikan yang meningkat. Agar rencana pembaruan buku pelajaran tidak tergelincir menjadi proyek, pemerintah perlu transparan: buku apa yang akan diganti, siapa menyusun dan menilai, bagaimana proses pengadaannya, dan sejauh mana kebijakan ini terhubung dengan program peningkatan kompetensi guru dan perbaikan proses belajar. Kesimpulannya jelas: buku yang baik itu penting, tetapi tanpa guru yang kuat dan pembelajaran yang manusiawi, kualitas pendidikan nasional akan tetap berjalan di tempat. Kebijakan buku harus menjadi bagian dari strategi belajar jangka panjang, bukan sekadar tanda tangan proyek baru.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!