Pencurian berulang menuntut respons cepat
Pencurian kotak infak adalah tindakan mengambil uang sumbangan dari wadah amal masjid, sering kali dengan merusak atau mencongkel kotaknya, dan dapat berulang jika pengawasan serta pelaporan terlambat. Kasus di Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, memperlihatkan bahwa respons warga dan polisi dapat memutus pola tersebut. Kotak infak di sebuah masjid dilaporkan dibobol empat kali dalam sebulan, pada 5, 10, 14, dan 19 Oktober 2026; kerugian pengurus masjid diperkirakan sekitar Rp500 ribu. Rentetan itu bukan sekadar kehilangan uang: dana yang dihimpun dari jamaah ikut terancam, sementara rasa aman warga yang menggunakan masjid dapat terganggu. Karena itu, keamanan masjid perlu diperlakukan sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan setelah kotak amal kembali rusak.

CCTV dan keterangan saksi mengarahkan penyelidikan
Di Bantul, pengurus masjid memasang CCTV setelah menemukan kotak infak terbuka. Warga kemudian meninjau rekamannya dan melihat pria dengan ciri pakaian serta sepeda motor yang serupa dalam beberapa kejadian. Setelah menerima laporan pada 25 Oktober, polisi mencocokkan rekaman CCTV masjid dengan keterangan saksi. Penyelidikan mengarah kepada AM, 43 tahun, yang dihentikan petugas saat melintas pada 26 Oktober sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah diperlihatkan rekaman, ia mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Bambanglipuro untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum. Urutan ini penting: kamera membantu membangun petunjuk, tetapi kesaksian dan pemeriksaan polisi yang menghubungkan petunjuk itu dengan orang yang diselidiki. Polisi melanjutkan penyidikan dengan melengkapi administrasi dan berkas perkara.

Di Agam, laporan warga membuka kasus lebih luas
Di Agam, Sumatera Barat, warga memberi tahu polisi setelah melihat dua orang diduga mencongkel kotak amal di Masjid Nurul Amal, Lubuk Basung. Tim opsnal mendatangi lokasi dan menangkap MP, 18 tahun, serta EN, 16 tahun, pada dini hari 2 November 2026. Polisi menyebut keduanya diduga terkait pencurian di 12 masjid dan musala; menurut pengakuan yang dilaporkan, aksi itu berlangsung 12 kali, dengan jumlah uang sekitar Rp4.647.000. Mereka juga mengakui mengambil Rp590 ribu dari kotak amal masjid tempat mereka ditangkap. Uang hasil pencurian, menurut keterangan polisi, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi daring. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya informasi warga: laporan tentang kejadian yang sedang berlangsung memungkinkan petugas bertindak di tempat, lalu mengembangkan penyelidikan ke lokasi lain.
Perlindungan perlu melampaui pemasangan kamera
Dua kasus ini menegaskan bahwa pencurian kotak amal bukan ancaman yang bisa diatasi oleh satu kamera atau satu penangkapan saja. CCTV membantu mengenali pola dan mendukung penyelidikan, sedangkan kewaspadaan warga memberi polisi informasi yang dapat ditindaklanjuti. Pengurus masjid dapat memeriksa kondisi kotak secara berkala, menempatkannya di area yang terlihat, dan segera melaporkan kerusakan atau kehilangan. Langkah-langkah itu tidak menggantikan tugas aparat, tetapi dapat mempersempit peluang pelaku dan mempercepat respons. Di Agam, polisi menyatakan dua terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan intensif; di Bantul, penyidik menyiapkan berkas untuk proses hukum berikutnya. Kesimpulannya, keamanan masjid paling kuat ketika pencegahan, laporan warga, bukti yang terjaga, dan tindak lanjut polisi berjalan bersama.






