Target kandungan lokal menjadi tolok ukur baru
TKDN mobil listrik adalah persentase nilai komponen dan proses produksi kendaraan yang berasal dari dalam negeri, sebagai ukuran seberapa besar industri nasional terlibat dalam rantai pasok kendaraan listrik. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menyiapkan kerangka kebijakan untuk memperkuat industri kendaraan listrik berbasis baterai. Untuk kendaraan roda empat atau lebih, target minimum TKDN sebesar 40 persen berlaku hingga akhir 2026, naik menjadi 60 persen pada 2027–2029 dan 80 persen mulai 2030. Kenaikan bertahap ini masuk akal: pasar tumbuh, tetapi penjualan saja tidak menjamin nilai tambah tinggal di dalam negeri. Hingga 2026, populasi kendaraan listrik telah melampaui 541 ribu unit, sementara pangsa pasar mobil listrik berbasis baterai naik dari 0,99 persen pada 2022 menjadi 16,88 persen selama Januari–Agustus 2026. Target konten lokal 2027 seharusnya dinilai dari kemampuan membangun pemasok, bukan sekadar memperbesar angka produksi.

Baterai menjadi penentu kemandirian
Baterai layak menjadi prioritas karena merupakan rangkaian produk dan komponen, bukan satu bagian yang bisa dilokalkan lewat perakitan akhir saja. Pemerintah menyebut pengembangan ekosistem baterai penting untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri dan menambah nilai bagi industri nasional. Sejumlah perusahaan di dalam negeri telah memproduksi baterai serta komponen pendukung seperti anoda dan katoda. Fondasi ini memberi industri EV domestik titik awal, tetapi belum otomatis membuat seluruh rantai pasok mandiri. Tantangannya adalah memperluas produksi komponen secara konsisten, bukan hanya memenuhi persyaratan di atas kertas. Baterai lokal Indonesia akan punya arti strategis jika pengembangan kapasitas produksi berjalan seiring dengan tumbuhnya pemasok komponen. Tanpa itu, target TKDN yang lebih tinggi berisiko menjadi tekanan administratif bagi produsen, bukan perubahan nyata dalam struktur industri.
Peta substitusi impor harus berujung pada produksi
Kementerian Perindustrian tengah menyusun peta jalan substitusi impor dengan mengidentifikasi komponen otomotif yang berpotensi dibuat oleh industri dalam negeri. Daftarnya mencakup bodi dan rangka, kabel serta rangkaian kabel, jok, kaca, ban, paket baterai, rumah baterai, hingga motor penggerak listrik. Arah kebijakan ini tepat: produsen perlu menata pengadaan agar lebih banyak unit dan komponen benar-benar diproduksi di Indonesia, bukan hanya dirakit dari bagian impor. Namun, persentase TKDN bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemerintah juga menekankan pentingnya kualitas, kemampuan teknologi, dan daya saing produk lokal. Bagi produsen, kenaikan target berarti kebutuhan untuk memperkuat hubungan dengan pemasok domestik dan membuktikan pemenuhan kandungan lokal. Ukuran akhirnya bukan seberapa cepat angka target tercapai, melainkan apakah kapasitas industri tumbuh tanpa mengorbankan mutu dan daya saing.







