Sertifikasi halal sebagai modal bersaing
Sertifikasi halal UMKM adalah pengakuan bahwa produk usaha memenuhi standar halal yang berlaku, sekaligus penanda yang dapat membantu konsumen menilai produk dan pelaku usaha membangun kepercayaan pasar. BCA memfasilitasi sertifikat halal gratis bagi 39 UMKM Pontianak melalui lokakarya di Kantor Cabang Utama Pontianak pada 21 Oktober 2026. Program serupa lebih dulu digelar di KCU Cibubur pada 13 Oktober, dengan 22 peserta. Pilihan untuk membantu biaya dan proses sertifikasi patut diapresiasi: bagi usaha kecil, hambatan administrasi dapat sama membatasinya dengan persaingan harga. Namun, manfaatnya tidak berhenti pada dokumen. Sertifikasi dapat menambah nilai produk dan membuka peluang menjangkau pembeli yang lebih luas. Hera F Haryn, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, menyebut sertifikasi halal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Dukungan di dua kota, bukan hanya urusan dokumen
Rangkaian di Pontianak dan Cibubur menunjukkan bahwa akses pendampingan bisa dibuat lebih dekat dengan pelaku usaha, bukan hanya menunggu mereka mencari bantuan sendiri. Selain pendampingan sertifikasi, peserta memperoleh solusi perbankan melalui pembukaan rekening dan layanan pembayaran digital QRIS. Kombinasi ini penting karena sertifikat membantu membangun kepercayaan, sedangkan rekening dan QRIS mendukung transaksi sehari-hari. Meski begitu, pelatihan dan fasilitas awal hanya akan berdampak jika UMKM dapat menindaklanjuti proses sertifikasi serta menjaga mutu produk. Program ini juga bukan kegiatan satu kali di dua lokasi: pada 2026, lokakarya serupa telah berlangsung di KCU Kubu Raya dengan 54 peserta dan KCU Tanjung Priok dengan 114 peserta. Arah yang tepat adalah menghubungkan kepatuhan, kesiapan usaha, dan akses pasar dalam satu dukungan yang berkelanjutan.

Skala program dan pekerjaan berikutnya
Cakupan program memberi gambaran bahwa fasilitasi ini telah melampaui dua kota. Sejak dimulai pada 2023, lokakarya sertifikasi halal gratis BCA menjangkau 23 kabupaten/kota di 15 provinsi; lebih dari 6.000 peserta telah mengikutinya dan lebih dari 4.000 sertifikat halal berhasil diterbitkan. Pada 2025, sebanyak 400 peserta juga memperoleh Coaching Clinic Pilar UMKM dan pelatihan pemasaran digital daring bersama Sinergi Kreatif Inovasi Indonesia. Program pendampingan itu meningkatkan pemahaman peserta mengenai produk dan pasar sebesar 28,5%. Angka tersebut menunjukkan kemajuan, tetapi jumlah sertifikat saja belum cukup untuk mengukur daya saing. UMKM juga perlu mampu mempertahankan standar, menyampaikan nilai produknya, dan memenuhi kebutuhan pasar. BCA menyatakan akan terus mengembangkan pendampingan sertifikasi, peningkatan kualitas produk, dan perluasan akses pasar. Komitmen itu akan lebih berarti bila dukungan setelah lokakarya ikut memastikan manfaat sertifikasi bertahan.
Kesimpulan: akses awal perlu diikuti pendampingan
Program BCA di Pontianak dan Cibubur memberi UMKM akses nyata menuju sertifikasi halal sekaligus dukungan transaksi yang berguna untuk operasional. Inisiatif ini layak dinilai sebagai langkah daya saing, bukan sekadar pembagian sertifikat: kepercayaan konsumen dan jangkauan pasar menentukan apakah produk usaha kecil dapat bertahan di tengah pilihan yang kian beragam. Namun, dampak jangka panjang bergantung pada kemampuan peserta menerapkan standar dan mengembangkan usahanya setelah lokakarya selesai. Karena itu, sertifikat halal gratis paling bernilai ketika disertai pendampingan yang konsisten, peningkatan kualitas produk, dan akses pasar yang benar-benar terbuka. Memperluas program adalah langkah baik; memastikan manfaatnya terus dirasakan pelaku UMKM adalah ukuran keberhasilan yang lebih penting.






