Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Ribuan Massa Geruduk DPR: RUU Perampasan Aset Tak Boleh Ditunda Lagi

Ribuan Massa Geruduk DPR: RUU Perampasan Aset Tak Boleh Ditunda Lagi
Minat|Asia Tenggara

RUU Perampasan Aset: Dari Teks Rancangan Jadi Teriakan di Jalanan

RUU Perampasan Aset adalah rancangan aturan hukum yang dirancang untuk memudahkan negara merampas dan memiskinkan pelaku tindak pidana korupsi melalui mekanisme penyitaan aset yang tidak wajar, sebagai pelengkap instrumen pidana penjara dan denda, sekaligus jawaban atas kekecewaan publik terhadap lemahnya efek jera bagi koruptor.

Pada Kamis, 27 Agustus 2026, area depan Gedung DPR/MPR di Senayan dipadati gelombang unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat sipil, aliansi mahasiswa, hingga perwakilan daerah yang datang khusus untuk menyuarakan aspirasi politik, hukum, dan ekonomi. Mereka tidak sekadar hadir; mereka membawa satu pesan utama: pengesahan undang-undang ini tidak boleh kembali ditunda. Isu RUU Perampasan Aset menjelma menjadi poros yang menyatukan berbagai kelompok, dari Pati, Jepara, Depok, hingga relawan pendukung program pemerintah. Fakta bahwa ribuan orang rela menempuh perjalanan jauh hanya untuk berdiri di depan DPR adalah penilaian telak bahwa kepercayaan pada proses legislasi sedang diuji di jalanan, bukan di ruang rapat.

Perjalanan Panjang dari Pati, Jepara, dan Depok: Legitimasi Moral di Jalan Raya

Gelombang massa yang mengarah ke Senayan bukan sekadar kerumunan spontan, melainkan mobilisasi terencana dari berbagai daerah. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memboyong massa langsung dari Jawa Tengah menuju ibu kota dengan fokus utama mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset demi efektivitas pemberantasan korupsi. Dari Jepara, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jepara Bersatu memulai perjalanan panjang menuju Jakarta sebagai dukungan nyata terhadap agenda pemberantasan tindak pidana korupsi dan secara spesifik mendesak percepatan pembahasan serta pengesahan RUU tersebut.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu mengerahkan ribuan anggota, lebih dulu menggelar aksi di DPRD Kota Depok sebelum memperkuat barisan di Gedung DPR RI dengan tiga isu pokok: percepatan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, dan stabilisasi harga bahan pokok. Mobilisasi lintas daerah ini menghadirkan legitimasi moral yang kuat: jika warga dari kota-kota penyangga dan daerah basis agraris rela meninggalkan pekerjaan mereka demi unjuk rasa DPR, maka pesan yang sampai ke parlemen jelas—masyarakat tidak lagi puas dengan janji normatif pemberantasan korupsi; mereka ingin alat hukum yang tegas dan segera.

Aliansi GERAM dan 10 Tuntutan: RUU Perampasan Aset Bukan Satu-Satunya Masalah

Di tengah aksi demo Jakarta, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menjadi salah satu poros penting yang memperluas spektrum isu. Mereka bukan sekadar menyoroti RUU Perampasan Aset, tetapi membawa 10 tuntutan strategis yang menyinggung jantung kebijakan politik, sosial, dan ekonomi. GERAM menuntut dialog langsung dengan pimpinan DPR agar 10 poin aspirasi yang mereka bawa tidak berhenti sebagai orasi di luar pagar, melainkan masuk ke ruang keputusan.

Daftar tuntutan itu mencakup permintaan agar Prabowo-Gibran diadili atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme dan ketimpangan, penghentian dan evaluasi menyeluruh program KDMP dan Makan Bergizi Gratis terkait transparansi anggaran dan dugaan patronase politik, penolakan pajak yang membebani rakyat kecil serta dorongan pajak progresif bagi pemodal besar, pendidikan dan kesehatan gratis serta penolakan komersialisasi kampus, penurunan harga pokok dan kenaikan upah buruh, penetapan bencana di Sumatra dan NTT sebagai bencana nasional, pemenuhan hak pekerja rumah tangga, demiliterisasi dan penghentian pembangunan batalyon, penghentian kriminalisasi aktivis serta pembebasan tahanan politik, serta penyitaan seluruh aset koruptor untuk dialokasikan pada pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana. Di sini tampak jelas: RUU Perampasan Aset dibaca GERAM sebagai bagian dari paket tuntutan keadilan yang lebih luas, bukan isu tunggal yang berdiri sendiri.

Dari Desakan Hukum hingga Kritik Program Pemerintah: Lanskap Tuntutan yang Melebar

Walau RUU Perampasan Aset menjadi bintang utama, aksi ini juga memotret benturan sekaligus irisan antara kritik dan dukungan terhadap pemerintah. AMPB tidak hanya menuntut pengesahan RUU, tetapi juga mendesak pengusutan tuntas dugaan kasus suap dan gratifikasi senilai Rp2,6 miliar yang disinyalir melibatkan pejabat daerah Pati, sambil mendorong transparansi pengelolaan dana daerah. Ini pesan penting: aturan pemberantasan korupsi dianggap percuma jika kasus di daerah tetap dibiarkan menggantung.

Di sisi lain, ada kelompok relawan pendukung program pemerintah yang turun ke jalan untuk mengawal sekaligus mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis, namun dengan catatan agar tata kelola dapur penyedia makanan terus dievaluasi dan diperbaiki. Kehadiran mereka berdampingan dengan GERAM dan aliansi lain menunjukkan bahwa spektrum aspirasi publik meluas dari reformasi hukum, kritik kebijakan sosial, hingga dukungan bersyarat terhadap program yang dianggap pro-rakyat. Pergerakan masyarakat ini, seperti dicatat oleh salah satu media, mencerminkan tingginya antusiasme publik dalam mengawal kebijakan hukum—sekaligus ketidakpercayaan bahwa pemerintah dan parlemen akan bergerak tanpa tekanan langsung dari jalanan.

Ujian Komitmen DPR dan Pemerintah: Apa yang Harus Terjadi Setelah Unjuk Rasa DPR?

Semua arus massa yang mengalir ke Senayan bermuara pada satu tuntutan inti: pengesahan undang-undang RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang dinilai mendesak untuk memiskinkan pelaku korupsi dan memperkuat efek jera. Massa dari Jepara secara eksplisit mendesak pemerintah dan legislatif agar segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU ini, menjadikan kehadiran mereka sebagai simbol keterlibatan warga dalam proses legislasi, bukan sekadar penonton dari kejauhan.

Di titik ini, beban pembuktian sepenuhnya berada di pundak DPR dan pemerintah. Publik berharap kedua lembaga tersebut merespons dan menindaklanjuti poin-poin aspirasi secara konkret demi kepentingan rakyat banyak, bukan dengan pernyataan normatif dan jadwal pembahasan yang kembali molor. Desakan luas dari masyarakat sipil dan koalisi lintas isu menunjukkan urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset dan reformasi kebijakan terkait korupsi yang tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan setengah hati. Jika setelah mobilisasi sebesar ini parlemen tetap lamban, pesan yang akan tercatat bukan sekadar kegagalan legislasi, melainkan pengkhianatan terhadap mandat moral yang sudah diteriakkan di depan gerbang DPR.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!