Aliansi Baru: Dari Forum IOPS ke Kerangka Kerjasama ASEAN
Aliansi petani sawit ASEAN adalah bentuk kerjasama lintas batas antara organisasi petani di beberapa negara penghasil sawit utama untuk memperkuat posisi tawar, menyelaraskan standar berkelanjutan sawit, dan merespons regulasi perdagangan global melalui forum petani internasional dan kesepakatan bersama yang mengikat secara moral dan politik. Di titik inilah kebijakan global yang kerap terasa jauh dari kebun dipaksa menatap langsung wajah petani kecil. International Palm Oil Smallholder Forum (IOPS) 2026 menghimpun ratusan petani dari produsen utama seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Ghana, Nigeria, Pantai Gading, dan Honduras, di Ibu Kota Nusantara pada 27–30 Agustus, diprakarsai APKASINDO sebagai forum petani internasional pertama yang fokus menempatkan pekebun sebagai aktor utama dalam arah industri sawit global.
Pesan politiknya jelas: petani tidak mau lagi sekadar menerima dampak regulasi internasional; mereka ingin ikut menulis aturannya. Kehadiran petani dari 25 provinsi di satu kota baru yang simbolik sebagai pusat pemerintahan menunjukkan bahwa perdebatan sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi soal nasib keluarga, lapangan kerja, dan pembangunan berkelanjutan di daerah penghasil. Aliansi produsen sawit regional tidak lagi dianggap opsi, melainkan kebutuhan jika petani kecil ingin dihitung dalam diskusi global.
IOPS: Laboratorium Politik Baru Petani Sawit
IOPS 2026 pada dasarnya adalah laboratorium politik baru bagi petani sawit, tempat mereka belajar berbicara dalam satu suara terhadap pasar dan regulator global. Ketua panitia, Djono A. Burhan, menyebut forum ini sebagai momentum memperkuat kerjasama dan aliansi petani sawit dunia, bukan sekadar temu wicara seremonial. Di sini, aliansi produsen sawit regional mulai dirajut dari bawah, dimulai dari ruang diskusi di Ibu Kota Nusantara.
Agenda kunci forum ini adalah penyusunan dan penandatanganan Joint Statement petani sawit internasional yang ditujukan untuk memperkuat posisi petani menghadapi masalah harga, minimnya infrastruktur, hingga tekanan regulasi internasional. Kutipan penting yang layak diperhatikan: “Dengan bersatunya perwakilan dari Indonesia, Malaysia, Nigeria, Ghana, Honduras, Pantai Gading, dan Thailand, kita mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa petani sawit global kini telah bangkit dan bersatu”. Rangkaian forum dilanjutkan kunjungan lapangan dan rekapitulasi, menegaskan bahwa kerjasama petani sawit ASEAN dan mitra lintas benua tidak berhenti di ruang konferensi, tetapi harus diterjemahkan ke praktik di kebun.
MoU dengan RSPO: Standar Berkelanjutan Sawit sebagai Senjata, Bukan Ancaman
Kerjasama petani sawit ASEAN tidak akan berarti bila tetap berjalan dengan standar berbeda-beda dan tidak diakui pasar. Di sinilah MoU antara APKASINDO dan RSPO menjadi titik balik penting. Dalam konferensi pers di sela RT2025 di Kuala Lumpur, APKASINDO bersama perwakilan petani sawit Malaysia dan Thailand menegaskan komitmen kolaborasi untuk meningkatkan kapasitas petani memperoleh sertifikasi keberlanjutan. MoU ini menjadikan standar berkelanjutan sawit bukan lagi momok, tetapi alat tawar kolektif.
APKASINDO menyebut dua alasan utama di balik MoU tersebut: skala organisasi yang mewakili jutaan petani dan dorongan mengubah cara pandang petani menuju produksi berkelanjutan. Prinsip-prinsip RSPO—menghormati komunitas, membuka peluang inklusi petani, dan menghargai hak pekerja—dinilai sejalan dengan kondisi lapangan. Pernyataan kunci Djono mempertegas arah ini: “Kami ingin 16 juta petani kecil dan keluarga pekebun di seluruh negeri makin diakui sebagai tulang punggung ekonomi sekaligus pemasok berkelanjutan bagi dunia”. Aliansi ini secara strategis mengirim pesan ke pasar bahwa petani bukan penghambat, melainkan bagian dari solusi keberlanjutan.

Menghadapi Regulasi Global: Dari EUDR ke Agenda Bersama ASEAN
Tekanan regulasi global seperti aturan bebas deforestasi Eropa menjadi pemicu mengapa kerjasama petani sawit ASEAN mendesak dilakukan. Petani selama ini berada dalam posisi paling rentan saat standar keberlanjutan dirumuskan tanpa mempertimbangkan kenyataan di kebun. Djono menegaskan bahwa APKASINDO mendukung keberlanjutan, tetapi keberlanjutan yang inklusif dan memastikan kesejahteraan petani yang menjadi tulang punggung ekonomi. Di sinilah forum petani internasional dan MoU dengan RSPO harus dibaca sebagai strategi defensif sekaligus ofensif.
Pernyataan bersama IOPS diharapkan menjadi senjata diplomasi baru untuk berhadapan dengan standar dan regulasi internasional yang sering kali berpihak pada importir, bukan produsen. Lewat aliansi produsen sawit regional, petani kecil dapat menuntut dukungan untuk memenuhi standar berkelanjutan sawit, bukan sekadar menerima sanksi bila tidak patuh. Tantangannya ke depan adalah menerjemahkan komitmen di atas kertas menjadi sistem data, pendampingan, dan kemitraan yang membuat petani kecil sanggup mematuhi regulasi tanpa kehilangan penghidupan.
Penutup: Dari Solidaritas Simbolik ke Kekuatan Tawar Kolektif
Aliansi petani sawit ASEAN yang lahir melalui IOPS dan diperkuat MoU dengan RSPO menunjukkan perubahan cara petani memandang dirinya sendiri: dari objek kebijakan menjadi subjek yang menuntut diakui. Kerjasama petani sawit ASEAN bukan romantisme solidaritas Selatan-Selatan, melainkan jawaban rasional atas risiko harga, infrastruktur, dan regulasi internasional yang bisa meminggirkan jutaan keluarga pekebun.
Ke depan, keberhasilan aliansi produsen sawit regional akan ditentukan oleh dua hal: konsistensi membangun posisi tawar kolektif di forum petani internasional, dan kemampuan mengadopsi standar berkelanjutan sawit tanpa mengorbankan petani kecil. Jika dua syarat ini dipenuhi, EUDR dan berbagai regulasi lain tidak lagi sekadar ancaman, tetapi peluang untuk membuktikan bahwa rantai pasok sawit yang adil dan berkelanjutan hanya mungkin terwujud bila petani kecil berada di pusat panggung, bukan di pinggir arena.






