Target ambisius, tetapi belum menjadi capaian
Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mobil listrik adalah ukuran porsi nilai komponen dan proses produksi yang berasal dari dalam negeri dalam sebuah kendaraan, sekaligus tolok ukur kemajuan rantai pasok otomotif lokal. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan optimistis industri kendaraan listrik mampu memenuhi TKDN minimal 60 persen mulai 2027. Pernyataan itu ia sampaikan saat ditemui di Jakarta pada 29 Oktober 2026. Optimisme tersebut patut dicatat, tetapi bukan bukti bahwa angka 60 persen sudah tercapai. Peta jalan pemerintah menetapkan ambang minimum 40 persen untuk 2026, lalu 60 persen pada 2027–2029. Artinya, target TKDN 2027 adalah kewajiban yang akan datang, sedangkan capaian aktual harus dibuktikan oleh produksi dan komponen yang benar-benar bersumber dari dalam negeri. Membaca keduanya sebagai hal yang sama akan membuat kesiapan industri tampak lebih pasti daripada yang dinyatakan.

Produksi lokal saja belum cukup
Sarmuji menilai kendaraan yang diproduksi di dalam negeri semestinya tidak kesulitan memenuhi TKDN, dan ia menyebut alih teknologi sebagai salah satu penopang kesiapan. Namun, perakitan di dalam negeri tidak otomatis berarti seluruh rantai pasok telah menjadi lokal. Untuk mencapai ambang 60 persen, produsen perlu meningkatkan penggunaan komponen buatan dalam negeri, memperkuat pemasok domestik, dan membangun kemampuan teknologi yang membuat produksi lokal punya nilai tambah. Karena itu, optimisme pemerintah sebaiknya dibaca sebagai dorongan dan keyakinan terhadap potensi, bukan jaminan bahwa pekerjaan industrialisasi telah selesai. Bagi industri EV lokal, ukuran kesiapan bukan sekadar lokasi pabrik, melainkan seberapa besar kemampuan dan kontribusi pemasok lokal dalam proses produksi. Tanpa kemajuan di bagian tersebut, target kandungan lokal berisiko menjadi angka kepatuhan, bukan tanda tumbuhnya kapasitas industri.
Peta jalan memberi arah dan tenggat
Kenaikan persyaratan berlangsung bertahap: minimum TKDN ditetapkan 40 persen pada 2026, naik menjadi 60 persen sepanjang 2027–2029, kemudian mencapai 80 persen pada 2030. Urutan ini memberi produsen waktu untuk menyesuaikan produksi, tetapi sekaligus menetapkan tolok ukur yang kian menuntut. Pemerintah menyebut akan mendorong penggunaan produk dalam negeri dan mengawasi pemenuhan ketentuan. Pengawasan penting agar aturan tidak berhenti sebagai administrasi; tetapi dorongan kebijakan juga perlu berjalan seiring pengembangan pemasok dan alih teknologi. Dengan begitu, kenaikan angka TKDN dapat mencerminkan kemampuan produksi yang benar-benar tumbuh, bukan sekadar perubahan cara menghitung atau memenuhi dokumen. Peta jalan ini layak dinilai dari kemajuan nyata di tiap tahap, bukan hanya dari keberanian menetapkan angka untuk tahun-tahun berikutnya.
Ujian sesungguhnya ada pada pelaksanaan
Target 60 persen merupakan sinyal arah kebijakan yang jelas: ketergantungan pada komponen impor perlu dikurangi dan nilai tambah lebih banyak dibangun di dalam negeri. Namun, angka itu baru bermakna jika industri mampu memenuhinya melalui produksi, pemasok, dan penguasaan teknologi lokal. Pemerintah telah menyatakan akan mengontrol TKDN, sementara produsen perlu memperbesar kontribusi komponen dalam negeri. Keberhasilan tidak bisa disimpulkan dari optimisme seorang pejabat atau dari adanya peta jalan saja; keduanya menetapkan harapan dan kewajiban, bukan laporan pencapaian. Maka, publik sebaiknya menilai kesiapan industri berdasarkan realisasi yang dapat diverifikasi ketika ambang baru berlaku. Kesimpulannya, target TKDN 2027 penting sebagai tolok ukur, tetapi nilainya akan ditentukan oleh seberapa jauh industri EV lokal membangun kemampuan nyata sebelum tenggat tiba.






