Transformasi TPA Menjadi Hutan Kota: Mengubah Cara Kota Berpikir
Transformasi TPA menjadi hutan kota adalah proses mengubah kawasan tempat pemrosesan akhir sampah yang identik dengan bau, polusi, dan stigma negatif, menjadi ruang terbuka hijau perkotaan yang berfungsi sebagai kawasan konservasi, rekreasi, dan edukasi, melalui perubahan sistem pengelolaan sampah, penataan lanskap, dan program penanaman pohon masif yang terencana serta melibatkan banyak pemangku kepentingan. Di Makassar, gagasan ini tidak lagi sekadar wacana. Pemkot mulai menyiapkan TPA Tamangapa sebagai Ruang Terbuka Hijau sekaligus hutan kota, mengganti narasi "gunung sampah" menjadi "bukit hijau". Langkah ini menunjukkan perubahan cara kota memandang lahan kritis: bukan beban yang disembunyikan di pinggiran, melainkan peluang untuk membangun hutan kota berkelanjutan yang menyehatkan lingkungan dan membuka ruang publik baru. Keputusan mengaitkan transformasi TPA dengan reformasi sistem pengelolaan sampah—dari open dumping menuju sanitary landfill—adalah pesan politik yang jelas: pengelolaan lingkungan tidak boleh lagi reaktif, tetapi harus menjadi inti pembangunan perkotaan.
TPA Tamangapa: Dari Bukit Sampah Menuju Konservasi 21 Hektare
TPA Tamangapa seluas sekitar 21 hektare diproyeksikan menjadi kawasan konservasi baru yang menyatu dengan hutan kota dan ruang terbuka hijau bagi wilayah Antang dan sekitarnya. Ini bukan kerja kosmetik: transformasi dimulai dari perubahan sistem, meninggalkan pola open dumping menuju controlled landfill dan sanitary landfill, sehingga sampah dipadatkan, ditutup tanah, lalu ditanami ribuan pohon. Penanaman ratusan bibit pohon bersama Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulsel menandai fase awal transformasi ini. Sebanyak 285 bibit ditanam, terdiri dari 100 tabebuya, serta berbagai pohon buah seperti sirsak, jeruk nipis, nangka, rambutan, mangga, sukun, sawo, dan kelengkeng. Kutipan kunci dari wali kota merangkum ambisinya: "TPA Tamangapa ini sekarang dalam masa transformasi yang besar-besaran. Bagaimana proses peralihan dari TPA open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill." Target tiga hingga empat tahun untuk melihat wujud baru kawasan ini menunjukkan bahwa kota yang serius membangun hutan kota berkelanjutan harus siap dengan proses panjang, bukan sekadar proyek satu musim.
Menggabungkan Pengelolaan Sampah dan Ruang Hijau: Logika Baru Kota
Transformasi TPA Tamangapa menjadi hutan kota bukan hanya soal menanam pohon di atas timbunan lama, tetapi mengubah seluruh logika pengelolaan sampah. Pemkot mendorong agar sampah yang masuk ke TPA hanyalah residu yang tidak bisa dimanfaatkan lagi, sementara pengurangan dilakukan sejak dari rumah melalui edukasi dan perubahan perilaku. Konsekuensinya besar: daya tampung TPA bertahan lebih lama, dampak lingkungan menurun, dan lahan yang selama ini dicap "kotor" perlahan berubah menjadi ruang ekologi. Penataan kawasan juga menyentuh persoalan paling terasa bagi warga: bau. Lapisan tanah (cover soil) digunakan untuk menutup timbunan di area yang selesai digunakan sehingga keluhan bau yang dulu "sampai ke mana-mana" mulai berkurang. Pada saat yang sama, sampah organik dari pasar diolah menjadi pakan ternak, sekitar 30–40 ton per hari diubah dari limbah menjadi sumber daya. Inilah praktik ekonomi sirkular yang nyata: TPA tidak lagi dipahami sebagai titik akhir, tetapi bagian dari siklus yang memberi nilai tambahan bagi masyarakat.
Tabebuya, Spesies Lokal, dan Identitas Ekosistem Urban Makassar
Pilihan jenis pohon menjadikan transformasi TPA hutan kota bukan sekadar hijau generik, tetapi hijau yang punya identitas. Tabebuya menjadi ikon yang ditanam masif, baik di TPA Tamangapa maupun dalam gerakan penanaman di kawasan lain. Di Tamangapa, 100 tabebuya berdampingan dengan pohon buah dan pelindung, sementara di kawasan Tanjung Bunga, 50 pohon tabebuya ditanam simbolis sebagai bagian Program Penanaman Sejuta Pohon. Wali kota secara eksplisit meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari dan mengembangkan tanaman endemik yang mulai jarang ditemui, seperti copeng, sattulu, bu’ne, hingga kersen. Ini langkah penting: hutan kota berkelanjutan bukan hanya tentang tutupan lahan, tetapi tentang merajut kembali ekosistem lokal dan pengetahuan warga terhadap flora yang hampir hilang. Pohon buah memberi manfaat ekonomi dan sosial, pohon pelindung memperkuat fungsi ekologis, dan spesies endemik menghidupkan kembali memori kolektif. Jika konsisten, Tamangapa bisa menjadi laboratorium ekosistem urban yang tidak hanya cantik, tetapi relevan dengan sejarah dan biodiversitas setempat.
Kolaborasi Sejuta Pohon: Dunia Usaha Ikut Menghijaukan Kota
Transformasi ruang terbuka hijau perkotaan tidak akan kuat bila hanya mengandalkan pemerintah. Di Makassar, dunia usaha mulai ikut masuk dengan cara yang konkret. Sebuah pengembang kawasan wisata dan hunian di Tanjung Bunga menyediakan lahan untuk Program Penanaman Sejuta Pohon, sebagai bagian rangkaian sebuah musyawarah daerah asosiasi properti. Pada 6 Oktober 2026, program ini dimulai dengan penanaman 50 pohon tabebuya di area Gold Coast, Tanjung Bunga, oleh pengurus asosiasi dan manajemen pengembang. Momentum tersebut diikat dengan tema "Bersama Membangun Hunian, Bersama Menghijaukan Masa Depan", dan gerakan "Satu Rumah, Satu Pohon" menjadi simbol bahwa hunian layak bukan hanya bangunan, tetapi juga pohon di sekitarnya. Pengembang menyebut dukungan ini sebagai bagian penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), tetapi yang lebih penting, aksi tersebut memperluas jaring program penanaman pohon masif di kota. Jika pola ini diperkuat, kolaborasi lintas sektor bisa memastikan bahwa sejarah pembangunan Makassar ke depan bukan lagi tentang beton yang mengalahkan hijau, melainkan tentang hunian yang berdampingan dengan hutan kota.






