Penerangan adalah layanan keselamatan
Penerangan jalan umum adalah infrastruktur layanan publik yang menerangi ruang jalan pada malam hari sekaligus membantu menjaga keselamatan, keamanan, mobilitas, dan kegiatan ekonomi warga. Karena itu, jalan yang terang bukan sekadar urusan kenyamanan: akses yang aman setelah gelap ikut menentukan apakah warga dapat bepergian, bekerja, dan beraktivitas tanpa kecemasan berlebih. Di Sleman, pertumbuhan permukiman, munculnya pusat ekonomi baru, dan meningkatnya kegiatan malam hari membuat kebutuhan penerangan kian mendesak. Pemerintah Kabupaten Sleman memfokuskan program Sleman Dalane Padang pada PJU permukiman, dengan rencana sekitar 3.000 titik pada 2026. Prioritas ini masuk akal karena manfaatnya terasa langsung di lingkungan tempat warga tinggal, bukan hanya di ruas utama. Namun, pembangunan baru harus dipandang sebagai awal: penerangan yang merata hanya berguna jika lampunya berfungsi ketika dibutuhkan.

Pemerataan harus mengikuti risiko warga
Skala rencana Sleman menunjukkan bahwa pemerataan bukan pekerjaan kecil. Target pembangunan Alat Penerangan Jalan pada 2026 disebut mencapai 3.952 titik di kawasan permukiman, hampir dua kali target 1.996 titik pada 2025. Sementara itu, Dishub Sleman menyebut sekitar 3.000 titik untuk permukiman pada 2026. Kedua angka tersebut menunjukkan besarnya dorongan pemasangan, meski perbedaan cakupan atau perhitungannya tidak dijelaskan dalam bahan yang tersedia. Penentuan lokasi juga tidak semestinya dibagi rata tanpa melihat keadaan: angka kecelakaan dan kejadian kejahatan menjadi parameter perencanaan. Langkah berbasis risiko ini lebih berpihak pada warga yang paling membutuhkan. Seorang mahasiswa di Prambanan mengatakan jalan yang terang hingga masuk kampung membuatnya tidak takut pulang malam. Pengalaman itu menegaskan bahwa PJU permukiman dapat mengubah rasa aman menjadi manfaat sehari-hari.

Lampu padam menuntut respons, bukan menunggu proyek
Penambahan titik lampu tidak akan menyelesaikan masalah jika lampu yang sudah terpasang dibiarkan mati. Di Kota Blitar, Dishub memastikan telah memperbaiki sejumlah titik PJU yang mengalami gangguan dan meminta warga melaporkan kerusakan melalui layanan 112 agar dapat ditindaklanjuti. Permintaan itu penting karena lampu PJU padam di ruas utama dapat membuat pengguna jalan sulit melihat keadaan sekitar. Pengendara di Jalan Sudanco Supriyadi mengaku harus lebih berhati-hati meski memakai lampu kendaraan. Kekhawatiran bertambah setelah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur tersebut pada malam 27 Oktober. Pelaporan warga bukan pengganti tanggung jawab pemeliharaan pemerintah, tetapi dapat mempercepat ditemukannya gangguan. Karena itu, saluran lapor lampu jalan yang mudah diakses harus disertai tindak lanjut yang jelas dan cepat.
Pembangunan dan pemeliharaan harus berjalan bersama
Sleman dan Blitar memperlihatkan dua sisi kebijakan yang sama-sama diperlukan: memperluas jaringan penerangan dan menjaga lampu tetap menyala. Di Sleman, kebutuhan jalan kabupaten diperkirakan mencapai 18.350 titik, sementara sekitar 8.000 titik telah terpenuhi; program direncanakan berlanjut pada 2027, 2028, dan seterusnya, dengan cakupan jalan kabupaten selain permukiman pada 2027. Di Blitar, perbaikan dan laporan melalui 112 memberi jalur respons untuk kerusakan yang terjadi sekarang. Keduanya tidak bisa dipertukarkan. Pemasangan baru menutup kesenjangan akses, sedangkan pemeliharaan memastikan investasi itu tetap berguna. Pemerintah perlu menetapkan prioritas menurut risiko, memeriksa lampu secara rutin, dan menindaklanjuti laporan warga tanpa berlarut-larut. Kesimpulannya, jalan yang aman membutuhkan lebih dari target jumlah tiang: pemerataan, perawatan, dan pelaporan yang ditanggapi cepat harus menjadi satu layanan yang berkesinambungan.






