Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Kejaksaan Perkuat Jaringan Pemulihan Aset Asia-Pasifik

Kejaksaan Perkuat Jaringan Pemulihan Aset Asia-Pasifik
Minat|Asia Tenggara

Pemulihan Aset Kejahatan sebagai Ujian Nyata Kerja Sama Lintas Negara

Pemulihan aset kejahatan adalah proses menelusuri, membekukan, menyita, dan mengembalikan kekayaan yang berasal dari tindak pidana, termasuk ketika aset tersebut dipindahkan melintasi yurisdiksi dan disembunyikan melalui celah hukum lintas negara yang memerlukan koordinasi erat antarpenegak hukum regional untuk ditutup dan dipulihkan secara efektif.

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI memilih untuk tidak sekadar berbicara soal komitmen, tetapi mempraktikkannya melalui kerja sama lintas negara yang semakin intens di kawasan Asia-Pasifik. Partisipasi aktif dalam Annual General Meeting (AGM) ke-11 Asset Recovery Inter-Agency Network Asia Pacific (ARIN-AP) di Bharat Mandapam, New Delhi, pada 28–30 September 2026, adalah salah satu wujud nyata itu. Di forum yang dihadiri jaringan jaksa dan penyidik aset se-Asia-Pasifik, delegasi yang dipimpin Kepala BPA Patris Yusrian Jaya menegaskan tujuan sederhana namun menantang: jangan beri ruang aman bagi hasil kejahatan lintas negara.

Dari Pendiri Jaringan ke Motor Penegakan Hukum Regional

Kejaksaan Asia-Pasifik tidak lagi bisa memandang pemulihan aset sebagai isu sampingan; di kawasan yang arus uangnya sedemikian cepat, aset hasil kejahatan mudah berkelana melintasi batas negara. Dalam konteks inilah posisi Kejaksaan RI di ARIN-AP menjadi signifikan. Sejak pembentukan jaringan pada 2013 di Seoul, Kejaksaan RI tercatat sebagai negara pendiri dan segera mengambil peran sebagai tuan rumah AGM pertama di Yogyakarta pada 2014, lalu kembali memimpin sebagai Presidensi AGM ke-5 di Bali pada 2018.

Kehadiran delegasi dalam AGM ke-11 di New Delhi bukan partisipasi seremonial, melainkan kelanjutan dari posisi strategis sebagai anggota Steering Group dan National Contact Point dalam jejaring kejaksaan Asia-Pasifik. Menurut Kapuspenkum Anang Supriatna, keikutsertaan dalam forum ini “menunjukkan komitmen Kejaksaan RI dalam memperkuat kerja sama pemulihan aset lintas negara”. Artinya, Indonesia tidak sekadar mengikuti agenda regional, tetapi berupaya mengarahkan penegakan hukum regional agar lebih tegas terhadap aset lintas negara.”

Menutup Celah Persembunyian Aset: Tiga Jurus dan Jalur Informal

Kelemahan utama penegakan hukum regional adalah celah yang membuat pelaku selalu selangkah di depan. Kepala BPA Patris Yusrian Jaya secara gamblang menyebut sasaran utamanya: safe havens atau tempat persembunyian aset haram. Di forum Steering Group bersama Singapura, Mongolia, India, Selandia Baru, Thailand, Republik Korea, Jepang, dan Australia, ia memaparkan tiga strategi inti untuk membongkar persembunyian tersebut.

Pertama, meningkatkan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), agar pemilik manfaat sesungguhnya di balik perusahaan atau rekening anonim tidak bisa bersembunyi. Kedua, menerapkan protokol pembekuan cepat (Quick Freeze) sebelum proses penyitaan formal, sehingga aset tidak sempat dipindahkan begitu ada indikasi tindak pidana. Ketiga, memaksimalkan mekanisme harta pengganti atau equivalent value basis (EVB) saat aset utama sulit ditemukan. Di luar jalur resmi Mutual Legal Assistance, ia juga menekankan pentingnya pertukaran intelijen informal practitioner-to-practitioner untuk mengamankan aset secara cepat.

Kerangka Hukum Baru dan Ambisi FATF: Saatnya Menguji Implementasi

Di dalam negeri, Kejaksaan RI sedang menyiapkan landasan yang lebih kokoh agar kerja sama lintas negara bukan hanya slogan. Patris menegaskan bahwa berlakunya KUHP dan KUHAP baru, yang sejalan dengan Pasal 30A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, memperkuat kewenangan atributif kejaksaan dalam pemulihan aset. Dengan kerangka ini, pemulihan aset kejahatan dapat digarap lebih sistematis, bukan sekadar bergantung pada kreativitas penegak hukum.

Ambisi lain yang diusung adalah mengoperasionalkan FATF Immediate Outcome 8 tentang perampasan aset hasil tindak pidana melalui kerja sama lintas yurisdiksi yang cepat dan efektif. Ini disinergikan dengan peran aktif di jaringan global lain seperti CARIN, StAR Initiative, Globe Network, dan Asset Recovery Bali Conference. Namun ujian sesungguhnya ada pada seberapa jauh mekanisme informal dan formal yang dibangun ini dapat memotong waktu, memotong birokrasi, dan pada akhirnya memotong aliran uang haram sebelum mengakar dalam sistem keuangan regional.

Menuju Ekosistem Asia-Pasifik Tanpa Tempat Aman bagi Hasil Kejahatan

Forum ARIN-AP dengan tema “Closing the Loop: From Tracing to Return” menegaskan bahwa penelusuran aset tanpa pengembalian adalah lingkaran yang belum selesai. Kerja sama pemulihan aset kejahatan harus dilihat sebagai bagian integral penegakan hukum regional, bukan pelengkap. BPA Kejaksaan RI menyatakan siap memperdalam kerja sama regional dengan seluruh yurisdiksi anggota, sebuah sikap yang seharusnya mendorong negara lain untuk tidak ragu membuka jalur kolaborasi yang lebih cepat dan terbuka.

Target akhirnya jelas: memastikan tidak ada tempat aman bagi hasil kejahatan. Tanpa komitmen politik dan teknis yang kuat, kerja sama lintas negara hanya akan berhenti pada konferensi dan deklarasi. Dengan posisi historis sebagai pendiri jaringan dan pemain aktif di berbagai forum, Kejaksaan Asia-Pasifik patut menuntut standar lebih tinggi – dimulai dari keberanian mengirim informasi, memproses permintaan, dan mengembalikan aset dalam hitungan waktu yang relevan, bukan tahun. Jika lingkaran dari tracing ke return betul-betul ditutup, pesan kepada pelaku jelas: kejahatan finansial tidak lagi menjanjikan perlindungan lintas batas.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!