Alternatif APBD untuk infrastruktur nelayan
Pembiayaan swasta untuk infrastruktur nelayan adalah cara membangun fasilitas perikanan dengan melibatkan pelaku usaha dan perbankan, sehingga proyek tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong pendekatan ini bagi nelayan Nias Selatan di tengah penyesuaian APBD. Ia menyampaikan rencana tersebut saat menerima kelompok nelayan, pembudidaya, dan Bupati Nias Selatan Sokhiatulö Laia di Gunungsitoli pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dorongan itu masuk akal: ketika ruang belanja publik menyempit, menunda fasilitas dasar berarti menunda peluang nelayan mengolah dan menjual hasil tangkapan. Namun, modal swasta bukan pengganti tanggung jawab pemerintah. Peran pemerintah tetap penting untuk memilih proyek yang dibutuhkan, menjaga akses nelayan, dan memastikan kerja sama memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara mengusulkan tambahan anggaran Rp229 miliar, tetapi penyesuaian anggaran mendorong pemerintah mencari jalur lain agar rencana pembangunan tidak terhenti. Bobby menyebut pabrik es, tempat pelelangan ikan (TPI), dan kapal sebagai kebutuhan yang bisa dikembangkan lewat kemitraan dengan swasta atau kelompok nelayan. Pemprov Sumut juga siap menjembatani kredit perbankan dengan opsi subsidi bunga. Skema ini patut diuji, bukan langsung dianggap sebagai solusi. Kredit tetap harus dibayar, sehingga pengelola perlu punya rencana usaha dan pasar yang jelas. Subsidi bunga dapat mengurangi beban, tetapi tidak akan menolong fasilitas yang dibangun tanpa kepastian pengelolaan atau permintaan.

Fasilitas harus menjawab hambatan sehari-hari
Alasan mendesak untuk memperkuat fasilitas perikanan terlihat dari keterbatasan yang dihadapi masyarakat. Sebagian besar dari 7.116 nelayan di wilayah Teluk masih melaut dengan sampan dayung, sementara sekitar 60 ton rumput laut tidak dipanen pada bulan sebelumnya karena tidak ada pembeli. Masalahnya bukan semata kurangnya bangunan atau alat; akses pasar dan rantai penjualan juga menentukan apakah hasil laut menjadi pendapatan. Pabrik es dapat membantu menjaga mutu hasil tangkapan, sedangkan TPI berpotensi mempertemukan penjual dan pembeli. Namun, tanpa jalur pemasaran yang berfungsi, fasilitas baru berisiko menjadi aset yang jarang digunakan. Bagi nelayan Nias Selatan, keberhasilan pembiayaan swasta seharusnya diukur dari manfaat nyata—hasil yang terjaga, akses pasar yang lebih baik, dan kegiatan melaut yang lebih produktif—bukan dari jumlah proyek yang diumumkan.
Bobby meminta Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Pemkab Nias Selatan mendata kebutuhan secara terperinci, termasuk alat tangkap, air bersih, listrik, pabrik es, dan pasar, dengan perhatian pada kawasan kepulauan seperti Pulau Telo. Urutan ini penting sebelum pemerintah menawarkan proyek kepada bank atau calon mitra. Pendanaan perlu mengikuti kebutuhan yang sudah dipetakan, bukan sebaliknya. Pemerintah juga perlu menjelaskan siapa yang akan mengelola fasilitas, bagaimana akses nelayan dijaga, dan bagaimana pendapatan operasional menopang keberlanjutannya. Tanpa kejelasan itu, kemitraan dapat memindahkan risiko ke kelompok nelayan yang justru memiliki daya tawar terbatas.
Dari pembangunan fisik ke manfaat berkelanjutan
Rencana pembiayaan ini sebaiknya dipandang sebagai awal kerja yang lebih panjang, bukan jawaban akhir atas persoalan perikanan. Bobby mengingatkan bahwa pembangunan fisik, termasuk Kampung Nelayan Merah Putih di Telukdalam dan Pulau Telo, perlu disertai program penyangga agar manfaat ekonomi berlanjut bagi warga. Karena itu, dukungan terhadap infrastruktur nelayan mesti mencakup akses pasar, pasokan pendukung, dan pendampingan pengelolaan. Jika pemerintah hanya membangun fasilitas lalu menyerahkan seluruh beban operasional kepada masyarakat, tujuan peningkatan kesejahteraan akan sulit tercapai.
Langkah berikutnya ialah mematangkan data dan program bantuan sebelum gubernur berkunjung langsung ke Pulau Telo, agar kunjungan tersebut membawa solusi konkret. Pemerintah provinsi dan kabupaten perlu menerjemahkan pemetaan kebutuhan menjadi urutan proyek yang terbuka, kemudian mencocokkannya dengan skema kredit atau kemitraan yang sesuai. Kesimpulannya, pembiayaan swasta dan perbankan layak menjadi pelengkap APBD ketika dirancang untuk kebutuhan nyata dan disertai pengawasan publik. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar fasilitas berdiri, melainkan apakah nelayan dapat menggunakannya, menjual hasilnya, dan memperoleh manfaat yang bertahan.






