Ketimpangan Infrastruktur Regional: Definisi dan Masalah Pokok
Ketimpangan infrastruktur regional adalah kondisi ketika wilayah yang memberi kontribusi ekonomi dan fiskal besar tidak memperoleh porsi pembangunan infrastruktur yang sebanding, sehingga akses dasar, konektivitas, dan layanan publik tertinggal dibanding kawasan lain yang kapasitas fiskalnya lebih kuat. Dalam konteks Kalimantan, ketimpangan ini terlihat jelas: daerah penghasil sumber daya dan penyumbang fiskal justru menerima anggaran infrastruktur yang lebih kecil dibanding wilayah dengan anggaran daerah besar. Akibatnya, jalan nasional dibiarkan rusak panjang, desa-desa masih bergantung pada sungai sebagai akses utama, dan pembangunan sosial ekonomi terhambat. Ini bukan sekadar soal teknis anggaran, tetapi soal keadilan alokasi APBN dan komitmen terhadap prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat, bukan hanya pusat-pusat ekonomi.
Ketua Komisi V DPR menyoroti ketimpangan pengalokasian APBN untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah, terutama di luar Jawa. Ia menilai masih ada daerah dengan ruang fiskal terbatas yang justru mendapat porsi APBN kecil meski kontribusinya besar terhadap perekonomian nasional. Kalimantan menjadi contoh telanjang dari pola yang timpang ini. Selama rumus distribusi anggaran Bina Marga Kalimantan dan sektor sumber daya air tetap berat sebelah, ketimpangan infrastruktur regional akan terus mengunci Kalimantan dalam posisi paradoks: kaya sumber daya, miskin infrastruktur. Pertanyaannya, sampai kapan daerah yang menghidupi fiskal nasional harus menerima jalan berlubang dan jembatan yang tak kunjung datang?

Kaltim: Penyumbang Fiskal, Penerima Jalan Rusak
Kalimantan Timur adalah simbol paling terang dari ketidakselarasan antara kontribusi fiskal dan hasil pembangunan fisik. Daerah ini disebut sebagai salah satu provinsi yang memberi kontribusi fiskal besar, tetapi anggaran Bina Marga maupun Sumber Daya Air yang diterimanya termasuk yang terkecil. Ini bukan sekadar angka di kertas; di atas aspal, konsekuensinya nyata. Jalan nasional yang melintasi Kutai Barat dan Kutai Timur mengalami kerusakan ratusan kilometer, dengan kondisi yang digambarkan sebagai "beratus-ratus kilometer rusak parah".
Dalam sebuah rapat dengar pendapat dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, BPJT, dan para kepala balai jalan serta balai wilayah sungai, ketua komisi yang membidangi infrastruktur menegaskan bahwa pola ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa kalau pendekatan yang dipakai terus parsial dari tahun ke tahun, pembangunan jalan paralel perbatasan dan penanganan jalan rusak Kaltim tidak akan pernah selesai. Pesan tersiratnya keras: selama keadilan alokasi APBN diabaikan, Kalimantan Timur akan tetap menjadi lumbung fiskal yang dibiarkan berjalan di atas jalan berlubang.
Pelosok Kalteng: Desa Sungai di Era Jalan Nasional
Jika Kalimantan Timur menggambarkan paradoks fiskal, Kalimantan Tengah menunjukkan wajah ketertinggalan akses dasar. Ketimpangan pembangunan antara kawasan perkotaan dan wilayah pelosok di Kalteng masih menjadi persoalan serius yang butuh perhatian pemerintah. Ketua Komisi II DPRD Kalteng menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat menunjukkan masih banyak desa yang belum memperoleh infrastruktur dan pelayanan dasar memadai, mulai dari akses jalan dan jembatan, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Contoh paling konkret tampak di sejumlah desa di Kabupaten Katingan, yang hingga kini menghadapi keterbatasan akses darat sehingga warga masih bergantung pada transportasi sungai menggunakan perahu sebagai jalur utama. Ketika cuaca buruk, distribusi barang, akses kesehatan, dan aktivitas pendidikan langsung terganggu karena tidak ada alternatif transportasi yang memadai. DPRD menilai pembangunan jalan dan jembatan adalah pintu masuk untuk mempercepat sektor lain; ketika akses wilayah terbuka, jaringan listrik, fasilitas pendidikan, dan ekonomi lokal lebih mudah berkembang. Dorongan mereka jelas: anggaran pembangunan harus diarahkan lebih proporsional agar warga pelosok tidak selamanya hidup dengan standar infrastruktur abad lalu.
Formulasi APBN yang Bias: APBD Besar, APBN Ikut Besar
Salah satu akar persoalan ketimpangan infrastruktur regional ada pada logika pembagian anggaran yang cenderung mengikuti kekuatan fiskal daerah, bukan kebutuhan. Dalam rapat di Gedung Nusantara, ketua komisi menyodorkan perbandingan telak: DKI Jakarta memiliki APBD sekitar Rp90 triliun, tetapi tetap memperoleh alokasi APBN sektor Sumber Daya Air yang lebih besar dibanding Kalimantan Barat, yang APBD-nya kurang dari Rp7 triliun dengan wilayah mencapai sepertiga Pulau Jawa. Ini memperlihatkan pola yang bisa diringkas menjadi satu kalimat: APBD besar, APBN ikut besar; APBD kecil, APBN juga kecil.
Situasi kian timpang karena banyak perusahaan besar beroperasi di daerah, tetapi kantor pusat dan pembayaran pajaknya berada di ibu kota, membuat daerah semakin tertekan jika pola alokasi seperti ini terus dibiarkan. Ketika daerah penghasil hanya menjadi ladang pajak tanpa kompensasi infrastruktur yang layak, keadilan alokasi APBN jelas dipertanyakan. Menyebut pola ini sekadar "tidak ideal" terlalu lunak; ia menciptakan lingkaran ketidakadilan fiskal yang memblokir percepatan pembangunan luar pusat ekonomi. Dalam konteks infrastruktur, hasilnya nyata: anggaran Bina Marga Kalimantan tertinggal, jalan rusak tidak tertangani tuntas, dan konektivitas antarwilayah tetap rapuh.
Menuju Keadilan Alokasi APBN dan Infrastruktur Berimbang
Alokasi anggaran infrastruktur seharusnya mengedepankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat, bukan sekadar mengikuti pusat ekonomi atau kekuatan fiskal daerah. Saat ini, penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 telah memasuki tahap akhir sehingga ruang untuk mengubah porsi anggaran secara signifikan dinilai terbatas. Namun, itu tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan pola bias berlanjut.
Sebagai langkah korektif, Komisi V DPR meminta Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan indikator dan dasar perhitungan yang lebih transparan serta berkeadilan dalam menentukan besaran anggaran infrastruktur setiap daerah untuk APBN 2028. Transparansi ini krusial agar publik dapat menilai apakah daerah penyumbang fiskal besar seperti Kalimantan Timur dan wilayah pelosok seperti Katingan memperoleh porsi yang layak. Jalan nasional yang "beratus-ratus kilometer rusak parah" di Kaltim dan desa-desa yang masih bergantung pada sungai di Kalteng adalah pengingat nyata bahwa keadilan anggaran bukan isu abstrak; itu menentukan apakah warga di luar pusat ekonomi memiliki peluang yang sama untuk hidup, bekerja, dan berkembang.






