Dari PJJ penuh ke pilihan sekolah
Moda pembelajaran campuran adalah pengaturan kegiatan belajar yang memungkinkan sekolah memilih tatap muka terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berdasarkan kondisi lingkungan dan kesepakatan dengan wali murid. Di Muratara, perubahan ini mulai berlaku pada Rabu, 28 Oktober 2026, ketika Dinas Pendidikan (Disdik) membuka kedua pilihan tersebut bagi satuan pendidikan. Kebijakan itu menandai pergeseran dari PJJ yang diterapkan sejak 9 Oktober dan masih berlaku hingga 26 Oktober. Langkah sebelumnya menjaga murid tetap jauh dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, tetapi penerapan berkepanjangan juga memunculkan kejenuhan di kalangan murid dan wali murid. Perubahan sekarang lebih lentur daripada membuka sekolah secara serentak: keputusan disesuaikan dengan kondisi setempat dan hasil kesepakatan sekolah bersama orang tua. Pendekatan ini patut dipandang sebagai penyesuaian bertahap, bukan pencabutan penuh kehati-hatian.

Pemantauan hari pertama: mayoritas memilih tatap muka terbatas
Pada hari pertama penerapan, tim Disdik Muratara melakukan pemantauan sekolah untuk melihat apakah keputusan rapat dijalankan. Hasilnya sesuai rencana: sebagian sekolah menggelar belajar tatap muka terbatas, sementara lainnya tetap PJJ. Pada jenjang SD, 102 sekolah memilih tatap muka terbatas dan 25 tetap PJJ; di jenjang SMP, jumlahnya 21 sekolah tatap muka terbatas dan 9 PJJ. Angka tersebut menunjukkan bahwa pilihan tatap muka lebih banyak digunakan, tetapi kebutuhan menjaga jarak dari asap belum hilang. Sekolah yang masih PJJ tidak serta-merta tertinggal dari kebijakan; mereka menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan masing-masing. Hasil awal ini mendukung keputusan untuk tidak memakai satu aturan seragam bagi semua sekolah. Namun, pemantauan perlu berlanjut, sebab satu hari pelaksanaan belum cukup untuk membuktikan bahwa kondisi udara dan kesehatan murid aman.
Aturan dibuat lebih aman, tetapi pelaksanaannya menentukan
Bagi sekolah yang menjalankan tatap muka terbatas, jam belajar harus mengikuti kondisi cuaca wilayah masing-masing. Durasi setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit: dari 35 menjadi 25 menit di SD dan dari 40 menjadi 30 menit di SMP. Aktivitas luar ruangan juga dikurangi, sedangkan murid, guru, dan tenaga kependidikan diimbau wajib memakai masker saat berangkat dan berada di luar ruangan. Sekolah diminta memantau kesehatan murid serta memberi pertolongan pertama atau merujuk ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala gangguan pernapasan. Sementara itu, PJJ Muratara diarahkan agar lebih ringan: pembelajaran berfokus pada literasi, numerasi, dan penguatan karakter, tanpa tugas yang membebani murid maupun orang tua. Rambu-rambu ini masuk akal, tetapi efektivitasnya bergantung pada kepatuhan sekolah dan kepekaan terhadap perubahan cuaca serta kesehatan anak.
Kesimpulan: fleksibilitas perlu disertai kewaspadaan
Perubahan moda pembelajaran memberi ruang bagi sekolah untuk kembali mengajar langsung tanpa memaksa semua murid masuk ketika kabut asap masih menjadi pertimbangan. Ini lebih responsif daripada mempertahankan PJJ secara menyeluruh, tetapi juga lebih hati-hati daripada membuka seluruh sekolah tanpa penyesuaian. Kepala Disdik M Andrian Fatursyah sebelumnya menyatakan kepastian perpanjangan PJJ atau pelaksanaan tatap muka akan diputuskan pada Selasa, 27 Oktober 2026; sehari kemudian, kebijakan yang berjalan ternyata memberi sekolah pilihan sesuai kesepakatan dan kondisi masing-masing. Karena itu, ukuran keberhasilan bukan sekadar jumlah sekolah yang kembali tatap muka. Disdik perlu terus memantau kondisi lingkungan, penerapan masker, dan kesehatan peserta didik, sementara sekolah harus menjaga PJJ tetap ringan bagi keluarga. Fleksibilitas adalah keputusan yang tepat selama kewaspadaan tidak ikut dilonggarkan.






