Kesiapan anak lebih luas daripada calistung
Transisi PAUD ke SD adalah proses pendampingan yang membantu anak berpindah ke lingkungan sekolah dasar dengan rasa aman, percaya diri, dan gembira, sesuai tahap tumbuh kembangnya. Karena itu, menilai kesiapan hanya dari kemampuan membaca, menulis, dan berhitung adalah ukuran yang terlalu sempit. Pokja Bunda PAUD Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan provinsi tersebut memperkuat gerakan transisi yang ramah anak melalui kegiatan peningkatan kapasitas guru PAUD dari berbagai kabupaten dan kota, yang ditutup di Gedung PKK Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah ini menjawab kebiasaan membebani anak dengan target calistung sebelum masuk SD. Anak tidak perlu dipaksa menguasainya secara instan; yang dibutuhkan ialah pengalaman belajar tanpa tekanan dan sesuai perkembangan. Arah kebijakan ini tepat: sekolah seharusnya menumbuhkan kesiapan, bukan mengubah masa kanak-kanak menjadi perlombaan akademik.
Enam kemampuan sebagai bekal menyeluruh
Gerakan ini mengarahkan pendidik untuk membangun enam kemampuan fondasi anak sebelum mereka memasuki pendidikan dasar. Keenamnya mencakup nilai agama dan budi pekerti; keterampilan sosial dan bahasa; kematangan emosi; kematangan kognitif; keterampilan motorik serta kemandirian merawat diri; dan sikap positif terhadap proses belajar. Daftar ini menegaskan bahwa kesiapan sekolah bukan sekadar soal bisa menjawab soal. Anak perlu mampu berkomunikasi, berinteraksi, mengenali perasaan, mencoba memecahkan persoalan sederhana, serta mengurus kebutuhan sehari-hari sesuai usianya. Rasa ingin tahu dan kegembiraan belajar juga patut dijaga, bukan dikorbankan demi mengejar kemampuan akademik lebih cepat. Pendidikan ramah anak berarti memberi ruang bagi setiap kemampuan untuk berkembang bertahap. Dengan bekal seperti ini, anak dapat memasuki SD tanpa kehilangan rasa aman maupun minat belajar.
- Nilai agama dan budi pekerti.
- Keterampilan sosial dan bahasa.
- Kematangan emosi.
- Kematangan kognitif.
- Keterampilan motorik dan kemandirian merawat diri.
- Sikap positif terhadap proses belajar.
Guru dan orang tua perlu menjadi satu tim
Kesiapan anak tidak bisa diserahkan kepada guru seorang diri. Dalam gerakan ini, Bunda PAUD berperan sebagai penggerak, guru sebagai pendidik sekaligus pendamping di satuan pendidikan, dan orang tua sebagai mitra utama yang mendampingi anak di rumah. Pembagian peran itu penting karena kebiasaan, rasa aman, dan kepercayaan diri anak terbentuk di sekolah maupun dalam keluarga. Guru dapat menciptakan kegiatan belajar yang sesuai kebutuhan perkembangan, sementara orang tua menguatkan kemandirian, komunikasi, dan sikap positif terhadap sekolah dalam keseharian. Dukungan keluarga dan lingkungan juga diperlukan, bukan hanya tanggung jawab tenaga pendidik. Inilah peran orang tua yang sering luput ketika kesiapan masuk SD disempitkan menjadi latihan calistung. Kolaborasi yang konsisten membantu anak menghadapi perubahan lingkungan sebagai proses yang wajar, bukan ujian yang menakutkan.
Ukuran keberhasilan adalah pengalaman anak
Kegiatan peningkatan kapasitas membekali para pendidik dengan pemahaman dan langkah praktis untuk mendukung enam kemampuan fondasi tersebut. Tahap berikutnya adalah menerapkan pendekatan yang lebih inklusif, adaptif, dan berpusat pada kebutuhan anak di satuan pendidikan kabupaten dan kota. Dampak yang diharapkan terasa dalam keseharian: anak dapat beradaptasi dengan lingkungan SD, menjalin hubungan, mengelola emosi, serta belajar tanpa tekanan yang tidak sesuai usianya. Sekolah yang aman juga perlu mencegah perundungan sejak dini agar kematangan emosi dapat tumbuh dalam suasana yang mendukung. Keberhasilan transisi semestinya dilihat dari kesiapan anak secara utuh untuk memasuki jenjang berikutnya dengan rasa aman, percaya diri, dan bahagia—bukan dari seberapa cepat ia menguasai calistung. Kolaborasi guru dan keluarga perlu menjadi praktik berkelanjutan, bukan sekadar pesan saat anak akan masuk SD.






