Pengawasan diperketat saat kecelakaan meningkat
Operasi Patuh Semeru adalah operasi lalu lintas selama 14 hari yang digelar Polda Jawa Timur bersama jajaran kepolisian daerah untuk meningkatkan kepatuhan, mencegah kecelakaan, dan menindak pelanggaran berisiko. Operasi ini berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, ketika angka kecelakaan dan pelanggaran sama-sama meningkat. Kenaikan kecelakaan sebesar 23 persen sepanjang Januari–September menjadi alasan kuat memperketat pengawasan; data Ditlantas mencatat tambahan 4.760 kasus, sementara pelanggaran naik 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka itu menuntut lebih dari sekadar razia sesaat. Keberhasilan semestinya diukur dari berkurangnya korban dan perubahan kebiasaan pengendara, bukan banyaknya surat tilang. Karena itu, fokus keselamatan berkendara perlu terasa dalam tindakan petugas sekaligus keputusan warga setiap kali berada di jalan.
Polda Jatim menetapkan komposisi operasi berupa 20 persen kegiatan preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen represif. Porsi pencegahan yang dominan masuk akal: menurunkan risiko kecelakaan membutuhkan kepatuhan sebelum pelanggaran terjadi, bukan hanya hukuman setelahnya. Meski begitu, penindakan tetap diperlukan ketika pelanggaran membahayakan pengguna jalan lain. Polda juga menyiapkan tilang elektronik dan tilang manual, dengan penindakan manual direncanakan bertahap, terutama mulai pekan kedua pada awal November, sebagai langkah terakhir apabila edukasi dan pencegahan tidak cukup.
Sembilan sasaran provinsi, prioritas daerah beragam
Polda Jatim menyebut sembilan sasaran pelanggaran lalu lintas, sedangkan polres menyesuaikan perhatian lapangan dengan risiko setempat. Rincian lengkap sembilan kategori tidak tersedia dalam keterangan yang dirangkum, tetapi sejumlah prioritas sudah jelas: berkendara sambil menggunakan telepon seluler, pengendara di bawah umur, melawan arus, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Pelanggaran yang tampak sepele pun bisa berujung serius ketika mengganggu konsentrasi atau mengurangi kendali kendaraan. Karena itu, arah pengawasan terhadap perilaku berbahaya lebih penting daripada menganggap operasi sebagai pemeriksaan dokumen semata.
Di Sampang, Satlantas Polres menetapkan delapan prioritas setempat. Selain penggunaan telepon saat berkendara dan pengendara di bawah umur, petugas memberi perhatian pada boncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tanpa helm, pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan, dan balap liar. Polisi menyatakan pembinaan akan dikedepankan, tetapi pelanggaran fatal dapat berujung penindakan. Kawasan Pantura Sampang juga menjadi perhatian karena kerap terjadi kecelakaan dengan korban meninggal. Perbedaan rincian ini menunjukkan bahwa pengawasan akan lebih berguna bila menyasar kebiasaan dan titik rawan yang nyata di setiap daerah.
Di Ponorogo, pengawasan turut menyasar kendaraan bermuatan atau berdimensi berlebih, selain pengendara di bawah umur, penggunaan telepon, melawan arus, dan kendaraan yang tidak laik teknis. Sebanyak 278 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung operasi. Bagi pengguna jalan, pesannya praktis: patuhi aturan, pastikan SIM dan STNK tersedia, gunakan perlengkapan keselamatan, dan periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat. Pemeriksaan dasar ini bukan formalitas, melainkan cara mengurangi risiko bagi diri sendiri dan orang lain.

Edukasi harus berjalan bersama penindakan
Operasi ini tidak semestinya dipahami sebagai musim tilang. Di Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memulai kegiatan dengan memasang spanduk di titik strategis, membagikan brosur dan stiker, serta menyampaikan imbauan keselamatan. Sosialisasi menyasar sekolah, komunitas pengemudi, pengemudi ojek daring, dan pelaku usaha ekspedisi. Pendekatan tersebut tepat karena kepatuhan yang lahir dari pemahaman lebih berpeluang bertahan daripada kepatuhan yang hanya muncul saat melihat petugas. Edukasi bukan pelengkap operasi; ia harus menjadi bagian utama dari upaya mencegah pelanggaran berulang.
Namun, sikap edukatif tidak berarti membiarkan tindakan yang membahayakan. Polda menyiapkan penindakan melalui ETLE maupun tilang manual secara selektif, dengan rencana penerapan manual bertahap pada pekan kedua. Batas yang jelas dan pelaksanaan yang profesional penting agar pengendara memahami bahwa penegakan hukum berhubungan dengan risiko, bukan sekadar mengejar jumlah pelanggar. Pada akhirnya, Operasi Patuh Semeru akan layak disebut berhasil jika pesan keselamatan terus hidup setelah operasi berakhir: pengendara tertib karena ingin melindungi diri dan sesama pengguna jalan, bukan semata-mata karena takut ditilang.[1456612]






