Adopsi Cepat, Risiko Data Membesar
Tata kelola AI adalah seperangkat aturan, tanggung jawab, dan pengawasan yang mengendalikan cara organisasi menggunakan kecerdasan buatan serta melindungi data dan pihak yang terdampak keputusannya. Kerangka ini bukan penghambat inovasi, melainkan syarat agar pemanfaatan AI tidak membuat organisasi kehilangan kendali atas informasi. Di Indonesia, urgensinya tumbuh seiring penggunaan teknologi: 69 persen responden mengaku sesekali memakai AI dan 16 persen menggunakannya setiap hari. Risiko muncul ketika dokumen internal atau informasi sensitif dimasukkan ke platform AI eksternal tanpa perlindungan memadai. Skala ancaman siber yang lebih luas juga sudah besar: pemantauan darknet pada 2024 mencatat lebih dari 56 juta deteksi pelanggaran data yang berdampak pada 461 organisasi atau pemangku kepentingan, sementara 1.367 laporan dugaan insiden jaringan diterbitkan. Angka itu tidak berarti semua insiden berasal dari AI. Namun, ia memperlihatkan bahwa adopsi teknologi berlangsung saat pertahanan informasi masih menghadapi tekanan nyata.
Privasi Menjadi Ujian bagi Perbankan
Risiko privasi bukan kekhawatiran abstrak bagi lembaga keuangan: data nasabah yang terekspos dapat merusak kepercayaan sekaligus menimbulkan persoalan kepatuhan. Pada 27 Oktober, PERBANAS, IBM, dan K&A meluncurkan kajian tentang AI berdaulat dan masa depan perbankan tepercaya di Jakarta, berdasarkan jawaban 91 responden dari 35 institusi keuangan. Sebanyak 82 persen responden menyebut privasi data sebagai risiko AI yang perlu dikendalikan; 44 persen menyoroti keamanan siber dan 41 persen risiko regulasi. AI di sektor ini sudah bergerak melampaui tahap wacana: 34 persen responden menyatakan institusinya berada pada tahap uji coba terbatas dan 18 persen telah menerapkannya untuk sebagian kebutuhan operasional. Namun, baru 4 persen yang memperluas penggunaan AI lintas fungsi dengan tata kelola formal, sedangkan 12 persen belum menjajaki penggunaannya. Kesenjangan itu menegaskan bahwa privasi data perbankan harus dibangun ke dalam penerapan AI sejak awal, bukan ditangani setelah kebocoran.
Aturan Nasional Masih dalam Penyusunan
Respons regulasi yang paling penting saat ini adalah rancangan dekrit presiden tentang etika AI yang sedang diselesaikan Kementerian Komunikasi dan Digital. Rancangan tersebut akan mengelompokkan dan memantau sistem AI berdasarkan tingkat risikonya, meminta kementerian serta lembaga menyusun persyaratan sesuai bidang, dan membangun mekanisme evaluasi serta pelaporan insiden AI.






